Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat dan dedikasi KAP, siswa kelas 9 salah satu SMP Negeri di Kecamatan Prambon dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) berujung pada insiden tragis. Niat tulus untuk melatih kedisiplinan dan mengharumkan nama sekolah berubah menjadi duka mendalam setelah KAP mengalami luka bakar serius di area wajah hingga dada serta tangan kanan dan kiri korban.
Insiden memilukan itu, terjadi Kamis (16/07/2027) menjelang malam atau sekitar pukul 17.00 WIB, di tengah berlangsungnya sesi latihan Paskibra. Di saat remaja seusianya tengah bersiap menyongsong masa depan, KAP kini harus berjuang melewati masa pemulihan akibat luka fisik dan trauma yang mendalam akibat luka bakar serius itu.
"Seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius dalam kasus siswa terbakar itu. Apalagi, korban statusnya sebagai pelajar yang terbakar saat hendak membuat api unggun menggunakan pertalite hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit itu," ujar salah seorang anggota DPRD Sidoarjo yang prihatin dengan penanganan dan perhatian Dikbud Pemkab Sidoarjo atas musibah yang menimpa korban tanpa mau disebut namanya ini, Senin (27/07/2026).
Di tengah keprihatinan publik dan doa yang mengalir bagi kesembuhan KAP, respon dari pemangku kebijakan justru menimbulkan tanda tanya besar. Saat dikonfirmasi mengenai kronologi, penyebab pasti kejadian, hingga langkah penanganan yang diambil, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo, Netty Lastiningsih, enggan memberikan penjelasan dan rinciannya.
Netty justru balik mempertanyakan asal-usul informasi mengenai musibah yang menimpa murid SMP tersebut.
"Informasi dari mana ya?" ujar Netty singkat saat dikonfirmasi oleh tim media melalui nomor ponselnya.
Mengenai kondisi terkini korban, pihak Dikbud Pemkab Sidoarjo juga hanya memberikan keterangan ringkas tanpa memperjelas detail perawatan medis yang sedang dijalani KAP maupun kepastian apakah korban masih dirawat di rumah sakit atau sudah kembali beraktivitas selama hampir dua pekan ini usai kejadian itu.
"Siswa tersebut kondisinya sudah membaik," tambah Netty yang juga mantan Kabid Mutu ini dengan singkat tanpa memberi penjelasan detail.
Di luar simpang siur dan minimnya transparansi informasi, musibah yang menimpa KAP menyentuh rasa kemanusiaan masyarakat luas. Setiap anak yang menuntut ilmu dan beraktivitas di lingkungan sekolah berhak mendapatkan jaminan keselamatan serta perlindungan maksimal.
Insiden ini, menjadi pengingat berharga bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan dan pembina kegiatan ekstrakurikuler untuk selalu menjaga ;
1. Prioritas Keselamatan: Memastikan setiap bentuk latihan, terutama yang melibatkan aktivitas fisik atau potensi bahaya, mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang ketat.
2. Empati dan Keterbukaan: Memberikan perhatian medis menyeluruh serta pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga, disertai komunikasi yang transparan kepada publik.
3. Evaluasi Total: Melakukan investigasi mendalam agar kejadian serupa tidak lagi terulang dan mengancam masa depan generasi muda.
Kini, doa dan simpati terus mengalir untuk KAP. Harapan besar tertuju pada kesembuhan total bagi KAP agar bisa bersekolah lagi, sekaligus terwujudnya pertanggungjawaban serta evaluasi nyata demi keamanan seluruh siswa di sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Hel/Waw
Editor : Redaksi