Yakin Penggugat Menangi Sengketa Tembok Mutiara Regency, PH Klaim Bupati Sidoarjo Goyah Uji Legalitas Kebijakan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pembatas perumahan pemeriksaan saksi di Ruang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di JL Raya Juanda, Selasa (23/06/2026)
PERIKSA - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pembatas perumahan pemeriksaan saksi di Ruang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di JL Raya Juanda, Selasa (23/06/2026)

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pembatas one gate system, memasuki babak krusial. Dalam sidang lanjutan di Ruang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (23/06/2026), giliran para saksi warga dan saksi ahli dari Fakultas Hukum yang dikuliti di hadapan majelis hakim.

​Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH ini mengagendakan penyerahan tambahan bukti serta pemeriksaan saksi dari seluruh pihak. Penggugat menyodorkan bukti tambahan dan satu saksi dari warga. Sementara Bupati Sidoarjo selaku tergugat menghadirkan Satpol PP serta saksi ahli. Tidak ketinggalan, pihak tergugat intervensi juga ikut menerjunkan dua orang saksi lainnya.

​Dari jalannya persidangan itu, substansi perkara kini semakin terang benderang. Kasus ini, bukan lagi sekadar rebutan fasilitas atau akses jalan, melainkan ujian berat bagi legalitas kebijakan yang diambil Bupati Sidoarjo, Subandi.

​Menariknya, sorotan tajam justru mengarah pada keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Bupati sendiri, yakni Saiful Aris, akademisi Hukum Administrasi Negara dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

​Di depan majelis hakim, Saiful Aris menegaskan tameng "kepentingan umum" yang kerap dipakai pemerintah tidak bisa dijadikan alasan untuk menabrak atau mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

​"Kembali kepada peraturan atau regulasi yang terkait. Proses sesuai regulasi tetap harus dijalankan," ujar Saiful Aris di persidangan.

​Saiful Aris juga mengakui parameter "kepentingan umum" sifatnya sangat luas dan rawan memicu perbedaan tafsir. Pernyataan ini, langsung menjadi angin segar bagi warga Perumahan Mutiara Regency yang sejak awal menggugat. 

"Hal ini, karena merasa hak dan prosedur hukum mereka dilompati saat pembongkaran terjadi," katanya.

Penasehat Hukum (PH) warga Mutiara Regency, Eko Prastian SH mengaku sangat puas dengan jalannya persidangan. Pria yang akrab disapa Pras ini menegaskan pihaknya telah menyerahkan 10 berkas dokumen pendukung yang fatal bagi posisi tergugat. Yakni mulai dari surat penolakan warga, surat keberatan resmi, surat pencabutan RW lama hingga penolakan tegas atas integrasi jalan ke Perumahan Mutiara City.

​"Kami melihat pembongkaran tembok itu, sama sekali tanpa sosialisasi. Surat pemberitahuannya pun dikirim mendadak dan ilegal. Kami berharap majelis hakim fair dan berintegritas. Insyaallah, kami optimistis 60 persen memenangkan gugatan ini," ungkap Pras dengan nada yakin.

​Hal senada dengan Penasehat Hukumnya, Suhartono selaku warga penggugat merasa di atas angin setelah mendengar kesaksian di persidangan. Menurutnya, dasar hukum Bupati Sidoarjo, Subandi untuk membongkar tembok demi mengintegrasikan jalan dengan Perumahan Mutiara City dengan Perumahan Mutiara Regency terbukti sangat lemah.

​"Saksi ahli dari tergugat tadi memang bilang Bupati punya kewenangan membongkar. Tapi, giliran ditanya oleh penasehat hukum kami soal apa dasar hukum konkretnya, mereka tidak bisa menjawab secara gamblang," pungkas Suhartono.

​Kini, bola panas berada di tangan Majelis Hakim PTUN Surabaya itu. Akankah kebijakan pembongkaran tembok pembatas demi "kepentingan umum" oleh Bupati Sidoarjo dinyatakan sah atau justru dinilai sebagai tindakan yang melanggar asas hukum administrasi negara? Kita tunggu putusan akhir. Hel/Ary

Berita Terbaru

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan tanda penghargaan kepada 5.286 pendonor darah sukarela dalam rangka …

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…