Awas! 'Jasa Hapus Berita' Jalur Belakang Intai Media Siber, Ancam Kebebasan Pers

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIKAPI - Fenomena penghapusan berita lewat jalur belakang disorot Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya karena praktik lancung ini menghindari meja redaksi media untuk menghapus berita-berita tertentu, Senin (15/06/2026).
SIKAPI - Fenomena penghapusan berita lewat jalur belakang disorot Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya karena praktik lancung ini menghindari meja redaksi media untuk menghapus berita-berita tertentu, Senin (15/06/2026).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Independensi dan kebebasan pers di ruang digital, kini tengah menghadapi ancaman modus baru. Belakangan ini, mulai marak bermunculan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pembersihan jejak digital (digital content removal) dengan cara memotong jalur resmi penyelesaian sengketa pers.

​Fenomena ini, disorot tajam Rumah Literasi Digital (RLD). Ketua Rukun Warta RLD, Fatchur Rohman mengatakan praktik lancung ini sengaja menghindari meja redaksi media yang bersangkutan untuk menghapus berita-berita tertentu.

"Dalam praktiknya, keberatan atau somasi terhadap pemberitaan tidak lagi disampaikan kepada redaksi media yang menerbitkan berita itu. Melainkan, langsung ditujukan kepada penyedia layanan domain maupun hosting," ujar Fatchur Rohman dalam pernyataan resminya di Surabaya, Senin (15/06/2026).

​Menurut Fatchur, modus yang digunakan biasanya adalah dengan memakai dalih pelanggaran privasi atau hak cipta atau Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Kondisi ini, lanjut Fatchur jika dibiarkan, aksi sepihak dari penyedia domain (hosting) yang langsung menurunkan konten jurnalistik tanpa verifikasi ini, bisa menjadi preseden buruk. RLD menegaskan penyedia infrastruktur digital tidak boleh gegabah dan ikut terjebak dalam manuver ilegal itu.

​"Penyedia layanan domain maupun hosting, tidak seharusnya mengambil tindakan sepihak terhadap konten jurnalistik tanpa melalui proses klarifikasi dan mekanisme yang berlangsung sesuai ketentuan hukum serta etika pers," tegas Fatchur.

​Sebagai langkah mitigasi agar media siber tidak mudah goyah oleh taktik "jalur belakang" ini, Rumah Literasi Digital membagikan 6 poin penting yang wajib diperkuat para pengelola media. Diantaranya transparansi alamat yakni mencantumkan alamat redaksi dan kontak yang jelas dan valid. Kemudian, legalitas hukum yakni  memastikan legalitas perusahaan pers berbadan hukum resmi. Ketiga responsif terhadap hak jawab dengan berupaya selalu terbuka dan responsif terhadap hak jawab atau hak koreksi yang masuk sesuai peraturan.

"Selain itu, gunakan dokumentasi yang rapi dengan mendokumentasikan seluruh proses jika terjadi sengketa pemberitaan serta terakhir pajang pedoman media siber dengan mencantumkan secara jelas Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) di laman website dan sertakan ​Komitmen Kode Etik (KEK) demi menjaga kepatuhan total terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap produk berita," ungkapnya.

​Dengan memperketat benteng administratif dan profesionalisme itu, lanjut Fatchur media siber diharapkan memiliki posisi hukum yang kuat.

"Media siber harus dapat memperkuat posisi hukum kuat dan profesionalismenya dalam menghadapi berbagai bentuk keberatan atau upaya penghapusan konten yang tidak melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana mestinya," pungkas Fatchur. Ary/Waw

Berita Terbaru

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum…

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo kembali riuh dan penuh energi, Jumat (11/09/2026) pagi. Setelah sempat vakum akibat proyek renovasi…

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana dibuat geram saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan proyek Pasar…

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan daerah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kodim 0816/Sidoarjo dalam mewujudkan…