Warga Anggap Lamban, Camat Buduran Baru Minta Klarifikasi Kades dan BPD Damarsi Soal TKD Jadi Rumah Kos Elite

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TKD - Mendadak Camat Buduran Suprayitno mengundang Kades dan BPD Damarsi, Kecamatan Buduran untuk memberikan klarifikasi soal TKD seluas 3.500 meter persegi yang diduga menjadi kos-kosan elite kemarin.
TKD - Mendadak Camat Buduran Suprayitno mengundang Kades dan BPD Damarsi, Kecamatan Buduran untuk memberikan klarifikasi soal TKD seluas 3.500 meter persegi yang diduga menjadi kos-kosan elite kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola aset Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus menjadi perhatian publik. Setelah adanya laporan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan adanya demontrasi warga Desa Damarsi pada 17 Februari 2026 lalu, akhirnya Camat Buduran maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo baru merespon kasus dugaan penyalahgunaan aset desa itu.

Padahal, selama ini baik Camat Buduran maupun pejabat Dinas PMD Pemkab Sidoarjo hanya diam seribu bahasa. Respon Camat Buduran dan Dinas PMD itu, salah satunya dengan mengundang Kades dan BPD Damarsi untuk memberi klarifikasi soal permasalahan TKD seluas 3.500 meter persegi yang menjadi 15 unit rumah kos elite itu.

Berdasarkan datanya, Camat Buduran memanggil Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi pada Senin (23/2/2026) kemarin. Dalam surat Camat Buduran dengan nomor : 400.10.2.4/297/438.7.3/2026 berisi tentang fasilitasi dan klarifikasi permasalahan Aset Desa Damarsi.

Dalam agenda itu, Camat Buduran, Suprayitno mengatakan pemanggilan Kades dan Ketua BPD Damarsi itu, sekedar ingin mengetahui kronologi permasalahan TKD Damarsi seluas 3.500 meter persegi itu secara utuh dan komprehensif. Alasannya, karena Camat Buduran baru menjabat sebagai Camat Buduran sejak Tahun 2024. Karena itu, Camat merasa perlu memanggil beberapa pihak untuk mengetahui permasalahan utama TKD Damarsi itu.

"Pemanggilan Kades dan BPD Damarsi ini sebagai langkah untuk melindungi aset desa. Karena Tahun 2024 lalu, Pak Kades (Damarsi) pernah berkoordinasi ada penyerobotan TKD Damarsi. Karena itu penyerobotan, maka saya sarankan untuk dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," ujar Camat Buduran, Suprayitno saat dihubungi melalui telepon selulernya. 

Sementara salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) Damarsi, Alsuwari menilai upaya yang dilakukan Camat Buduran itu sudah terlambat. Alasannya, fungsi pembinaan dan pengawasan yang melekat kepada Camat semestinya dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan atau penyimpangan yang dilakukan setiap aparatur desa. Terutama, dalam menjalankan pemerintahan desa berdasarkan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.

"Kalau kemarin baru diklarifikasi itu terlambat semua. Semestinya, Camat Buduran melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam rangka upaya melakukan pencegahan.  Bukan setelah terjadi permasalahan dan  dalam proses hukum baru merespon. Yang janggal, Camat Buduran ini sudah tahu permasalahan TKD Damarsi mulai Tahun 2024 lalu, tetapi dibiarkan. Kasus dugaan pidana dalam tata kelola TKD Damarsi ini, sudah berlangsung sejak adanya aktifitas pemanfaatan dan jual beli rumah kos elite dari developer yang berada di lahan TKD Damarsi itu," ungkap Alsuwari.

Karena itu, Alsuwari mewanti-wanti agar pihak Kecamatan Buduran dalam hal ini Camat Buduran tidak mencoba - coba untuk ikut menutup - nutupi permasalahan TKD Damarsi itu. Apalagi, berupaya melakukan hal - hal yang dinilai tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

"Jangan sampai undangan klarifikasi dan fasilitasi yang dilakukan Camat Buduran dijadikan upaya menutupi kasus dugaan soal tata kelola TKD Damarsi. Kalau menutupi maka sama saja hal itu, tidak menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Sidoarjo," tegasnya.

Sementara secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno mengaku pihaknya meminta laporan resmi dari Pemerintah Desa Damarsi terkait kronologi dan data terkait TKD seluas 3.500 meter persegi yang kini sudah menjadi kos-kosan elite itu. Apalagi, ada dugaan permasalahan hukum yang dilaporkan ke Kejari Sidoarjo.

"Seharusnya kami itu, mendapatkan laporan resmi dan secara detail dari Camat Buduran soal permasalahan TKD  Damarsi itu. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan detailnya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan tim penyidik Kejari Sidoarjo bakal terus melakukan penyelidikan soal TKD Damarsi itu sekaligus dugaan korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi. Penyidik Kejari Sidoarjo sudah memanggil Miftahul Anwarudin (Kades) Damarsi pada Selasa tanggal 24 Februari 2026 kemarin. Selain Kades Damarsi, tim penyidik Kejari Sidoarjo juga memanggil  H Ayugan yang disebut pernah berencana menjual lahan sawahnya untuk dijadikan obyek tukar guling TKD Damarsi itu. Mereka sudah diperiksa (diklarifikasi) penyidik Kejari Sidoarjo dalam dugaan korupsi tata kelola TKD Damarsi itu, kemarin. Hel/Waw

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Ngawi (republikjatim.com) — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 m…

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …