Viral Dugaan Invetasi Properti Rp 28 Miliar, 7 Lembaga di Sidoarjo Buka Posko Pengaduan Mafia Agraria dan Perumahan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKA - Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Perumahan yang ada di JL Raya Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo mulai dibuka dikoordinatori M Husein Ayatullah didampingi sejumlah aktivis dan praktisi hukum lainnya, Jumat (23/01/2026).
BUKA - Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Perumahan yang ada di JL Raya Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo mulai dibuka dikoordinatori M Husein Ayatullah didampingi sejumlah aktivis dan praktisi hukum lainnya, Jumat (23/01/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Perumahan yang ada di JL Raya Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo mulai dibuka, Jumat (23/01/2026). Pembukaan posko yang dikuatkan koalisi tujuh lembaga aktivis dan kantor bantuan hukum ini, diambil menyusul mencuatnya kembali kasus dugaan penipuan investasi perumahan (properti) senilai Rp 28 miliar yang melibatkan sejumlah petinggi daerah Sidoarjo.

Bahkan, kasus yang sudah ditangani tim penyidik Bareskrim, Mabes Polri itu kini naik dari tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal itu, ditandai dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Sedangkan pembukaan Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Perumahan ini, menindaklanjuti semakin maraknya laporan terkait sengketa lahan dan investasi properti yang merugikan masyarakat Sidoarjo.

Posko ini dikoordinatori, M Husein Ayatullah. Sedangkan para pendukung lembaga lainnya ada praktisi hukum Urip Prayitno bersama lembaga bantuan hukumnya dan Sigit Imam Basuki yang tak lain adalah koordinator LSM Java Corruption Watch (JCW).

​Dalam konferensi pers pembukaan posko itu, salah seorang pengacara sekaligus kuasa hukum salah satu korban, Urip Prayitno membeberkan adanya pola berulang dalam kasus yang melibatkan terlapor di Bareskrim, Mabes Polri yakni Bupati Sidoarjo, Subandi dan putranya M Rafi Wibisono melalui PT Jaya Makmur Rafi Mandiri dengan nilai laporan kerugian Rp 28 miliar. Menurutnya, jauh sebelum kasus dugaan invetasi perumahan senilai Rp 28 miliar ini viral, telah ada putusan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus serupa pada Tahun 2021. Yakni kasus yang melibatkan Darmiyati TS yang saat itu aktif sebagai polisi dan Subandi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo.

​"Kasus ini polanya sama, terkait penipuan dan penggelapan investasi pengembangan perumahan. Pada 2021, Bu Damayanti TS menang hingga tingkat kasasi, di mana terlapor (Subandi) memiliki kewajiban membayar sekitar Rp 2,7 hingga Rp 3 miliar, namun hingga korban hanya dibayar Rp 2,5 miliar," ujar Urip Prayitno kepada republikjatim.com, Jumat (23/01/2026) sore.

Tidak hanya itu, lanjut Urip juga ada kasus skandal jual beli tanah lainnya seluas 10 hektar di kawasan Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo atau di dekat Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo. Yakni di Perumahan Royal Park Juanda. Menurut Urip berdasarkan data yang dihimpun, lahan seluas 10 hektar di Desa Kwangsan itu diduga diserobot melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang bermasalah. Padahal, lahan itu secara historis terdaftar dalam Letter C Nomor 134 atas nama orang tua dari empat ahli waris sah yang menjadi kliennya saat ini.

"​Dugaan pelanggarannya terjadi pada
Tahun 2019, saat muncul Surat Hak Milik (SHM) di atas lahan itu, meski belum ada penyelesaian dengan ahli waris sebenarnya. Bahkan terjadi dugaan ingkar janji (Wanprestasi). Meski sempat terjadi akta perdamaian dengan kompensasi Rp1,2 miliar yang dijanjikan oleh PT Jaya Makmur Rafi Mandiri agar empat ahli waris yang mengantongi surat penetapan pengadilan, tapi hingga satu tahun berlalu, pembayaran uang kompensasi perdamaian itu, tidak pernah terealisasi atau tidak pernah dibayarkan ke klien kami," ungkapnya.

Bagi Urip pembukaan posko ini, sekaligus dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja tim Bareskrim Mabes Polri dalam menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan invetasi properti senilai Rp 28 miliar yang diduga melibatkan Bupati Sidoarjo (Subandi) beserta putranya yang menjadi anggota Komisi A DPRD Sidoarjo (M Rafi Wibisono).

"Setahu dan pengalaman kami, kalau Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melaksanakan gelar perkara dan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dalam sebuah perkara hukum jelas didukung sejumlah sejumlah bukti dan fakta yang kuat. Kami yakin Mabes Polri tidak main-main dengan perkara investasi properti ini meski terlapor (Subandi) berdalih uang Rp 28 miliar itu sebagai dana kampanye," urai Urip yang dikenal sebagai pakar hukum muda di Sidoarjo ini.

Oleh karena itu, Koordinator Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Perumahan, M Husein Ayatullah menegaskan posko ini hadir karena melihat adanya dugaan potensi masih banyak korban lain yang selama puluhan tahun memperjuangkan haknya. Mereka tidak berani mengadu secara hukum karena lawannya adalah pejabat negara dan atau terbentur kekuatan mafia tanah.

​"Kami menduga korbannya bukan satu atau dua, tapi bisa puluhan. Kasihan masyarakat yang sudah berjuang bertahun-tahun mencari keadilan. Posko ini akan mendampingi mereka, baik secara perdata terkait kepemilikan lahan maupun laporan pidananya terkait penyerobotan lahan itu sampai selesai secara gratis tanpa dipungut biaya,"  tegas Husein melalui keterangan pers mendampingi Urip Prayitno.

Sementara posko ini bakal terbuka bagi masyarakat Sidoarjo yang merasa menjadi korban pengembang nakal maupun praktik mafia agraria (tanah) di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Terutama soal mafia tanah yang melibatkan pejabat negara.

"Semua keluhan dan pendampingan akan kami tangani terutama soal yang berkaitan dengan pejabat Sidoarjo yang kini perkaranya ditangani Bareskrim, Mabes Polri," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati Sidoarjo,…

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum…

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo kembali riuh dan penuh energi, Jumat (11/09/2026) pagi. Setelah sempat vakum akibat proyek renovasi…