Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Keamanan dan Ketertiban serta Larangan Nyalakan Petakan di Malam Tahun Baru 2026

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURAT EDARAN - Bupati Sidoarjo, Subandi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026.
SURAT EDARAN - Bupati Sidoarjo, Subandi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026. SE itu, dikeluarkan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pergantian Tahun 2025 - Tahun 2026.

Dalam SE itu, Bupati Sidoarjo Subandi menghimbau seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, untuk tidak menyalakan, menggunakan maupun membunyikan kembang api dan atau petasan dalam bentuk apa pun. 

"Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya ledakan, kebakaran serta risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda pada malam perayaan Tahun Baru," ujar Subandi, Rabu (31/12/2025).

Selain itu, Bupati Sidoarjo juga menghimbau seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru. Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat. 

"Termasuk di daerah lain yang terdampak bencana alam di akhir Tahun 2025 kemarin," pintanya.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Subandi meminta agar menjadi teladan bagi masyarakat sekitar dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang dalam surat edaran itu. ASN juga diminta turut mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Melalui SE ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana malam Tahun Baru 2025 yang aman, tertib dan penuh kepedulian sosial," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, …

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Lepas Kangen dengan Puluhan Balita di UPT PPSAB Sidoarjo, Wabup Sidoarjo Kunjungi Balita yang Ditelantarkan Orangtua

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengunjungi UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo,…