Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Keamanan dan Ketertiban serta Larangan Nyalakan Petakan di Malam Tahun Baru 2026

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURAT EDARAN - Bupati Sidoarjo, Subandi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026.
SURAT EDARAN - Bupati Sidoarjo, Subandi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026. SE itu, dikeluarkan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pergantian Tahun 2025 - Tahun 2026.

Dalam SE itu, Bupati Sidoarjo Subandi menghimbau seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, untuk tidak menyalakan, menggunakan maupun membunyikan kembang api dan atau petasan dalam bentuk apa pun. 

"Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya ledakan, kebakaran serta risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda pada malam perayaan Tahun Baru," ujar Subandi, Rabu (31/12/2025).

Selain itu, Bupati Sidoarjo juga menghimbau seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru. Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat. 

"Termasuk di daerah lain yang terdampak bencana alam di akhir Tahun 2025 kemarin," pintanya.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Subandi meminta agar menjadi teladan bagi masyarakat sekitar dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang dalam surat edaran itu. ASN juga diminta turut mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Melalui SE ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana malam Tahun Baru 2025 yang aman, tertib dan penuh kepedulian sosial," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Atap Kelas SMPN 1 Gedangan Ambruk Dimakan Rayap, DPRD Sidoarjo Dorong Dikbud Evaluasi Semua Sekolah Rawan Roboh

Atap Kelas SMPN 1 Gedangan Ambruk Dimakan Rayap, DPRD Sidoarjo Dorong Dikbud Evaluasi Semua Sekolah Rawan Roboh

Senin, 23 Feb 2026 13:15 WIB

Senin, 23 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peristiwa ​ambruknya atap ruang kelas di SMPN 1 Gedangan, Sidoarjo menjadi perhatian serius jajaran legislatif (DPRD) Si…

Turun Full Team di Kejurkab Banyuwangi, Sinyal Keseriusan Orado Jatim Kawal Atlet Lokal Raih Prestasi Nasional

Turun Full Team di Kejurkab Banyuwangi, Sinyal Keseriusan Orado Jatim Kawal Atlet Lokal Raih Prestasi Nasional

Senin, 23 Feb 2026 06:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 06:07 WIB

Banyuwangi (republikjatim.com) - Ada yang berbeda pada pembukaan Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Orado Banyuwangi, Minggu (22/02/2026) malam ini. Pengurus Provinsi…

Bupati Sidoarjo Serahkan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Jaminan Kesehatan Ganti BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

Bupati Sidoarjo Serahkan Kursi Roda Sekaligus Pastikan Jaminan Kesehatan Ganti BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

Minggu, 22 Feb 2026 20:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyalurkan bantuan kursi roda sekaligus memastikan jaminan kesehatan bagi sejumlah warga kurang mampu…

Sidak RTLH Milik Warga Miskin Sedati, Bupati Sidoarjo Janji Segera Perbaiki Atap Lapuk dan Lantai Dikeramik

Sidak RTLH Milik Warga Miskin Sedati, Bupati Sidoarjo Janji Segera Perbaiki Atap Lapuk dan Lantai Dikeramik

Minggu, 22 Feb 2026 18:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Subakin (60) warga Desa…

Sertifikat Terlanjur Jadi Bukti, Rahmat Muhajirin Bantah Tuduhan Bupati Sidoarjo di Hadapan Penyidik Polda Jatim

Sertifikat Terlanjur Jadi Bukti, Rahmat Muhajirin Bantah Tuduhan Bupati Sidoarjo di Hadapan Penyidik Polda Jatim

Sabtu, 21 Feb 2026 20:25 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 20:25 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Mantan anggota DPR RI periode 2019 - 2024, Rahmat Muhajirin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum…

Jamaah Lansia Masjid Siti Suci Nur Rohmah Perumahan Magersari Kecanduan Tadarus Alquran di Bulan Ramadhan

Jamaah Lansia Masjid Siti Suci Nur Rohmah Perumahan Magersari Kecanduan Tadarus Alquran di Bulan Ramadhan

Sabtu, 21 Feb 2026 00:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 00:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Awal Ramadan 1447 Hijriyah, terasa istimewa bagi jamaah Lanjut Usia (Lansia) Masjid Siti Suci Nur Rohmah Perumahan Magersari…