Tak Masuk APBDes, Mantan Kades dan Ketua BPD Entalsewu Buduran Didakwa Korupsi Dana Kompensasi Rp 3,6 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DAKWAAN - Mantan Kades Sukriwanto dan Ketua BPD Entalsewu, Kecamatan Buduran, Asruchin didakwa melakukan tindak pidana korupsi uang kompensasi pihak ketiga sebesar Rp 3,6 miliar saat sidang di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Rabu (17/12/2025).
DAKWAAN - Mantan Kades Sukriwanto dan Ketua BPD Entalsewu, Kecamatan Buduran, Asruchin didakwa melakukan tindak pidana korupsi uang kompensasi pihak ketiga sebesar Rp 3,6 miliar saat sidang di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Rabu (17/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di JL Raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mulai menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan pihak ketiga (perusahaan swasta). Dalam perkara ini, diduga melibatkan aparat dan perangkat di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Dalam sidang dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cokia Ana P Oppusunggu ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta membacakan dakwaan pertama terhadap terdakwa mantan Kepala Desa (Kades) Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo Sukriwanto.

Dalam dakwaan JPU Kejari Sidoarjo Kisnu mendakwa Sukriwanto yang menjabat sebagai Kepala Desa Entalsewu periode 2021–2026 diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama Asruchin yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Entalsewu periode 2019 - 2025. Perbuatan itu, terkait dana kompensasi sebesar Rp 3,6 miliar yang diterima Desa Entalsewu dari pihak ketiga (pengembang perumahan elite) pada Tahun 2022.

"Faktanya uang kompensasi sebesar itu, tidak pernah dibukukan dan dimasukkan dalam APBDes Entalsewu. Itu kesalahan mutlaknya," ujar JPU Kejari Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta saat membacakan dakwaan, Rabu (17/12/2025).

Kisnu merinci dari dana kompensasi sebesar Rp 3,6 miliar itu, terinci sebesar Rp 2,087 miliar justru dibagi-bagikan ke beberapa pihak tertentu. Bahkan uang sebesar itu digunakan tanpa dasar hukum yang jelas. Selain itu, juga terdapat dana sebesar Rp 601 juta yang dipakai untuk kepentingan pribadi beberapa pihak tertentu. Kemudian, ditemukan dana sebesar Rp 919 juta yang dimasukkan ke rekening Kas Desa secara diam-diam.

"Perbuatan terdakwa ini secara jelas dan meyakinkan melawan hukum dan bisa masuk dalam perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ungkap JPU asal Bali ini.

Atas perbuatannya itu, lanjut Kisnu terdakwa Sukriwanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Selain dakwaan primer, kami juga mengajukan dakwaan subsider terhadap Sukriwanto. Yakni melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Karena terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang melekat pada jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain," tegasnya.

Sementara untuk terdakwa mantan Ketua BPD Entalsewu, Asruchin, kata Kisnu didakwa dalam berkas perkara terpisah. JPU Kejari Sidoarjo menilai terdakwa (Asruchin) turut serta melakukan perbuatan melawan hukum bersama terdakwa (Sukriwanto) dalam kurun waktu dan tempat yang sama.

"Untuk terdakwa (Asruchin) kami (JPU) mendakwa dengan pasal yang sama. Yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Selain itu, JPU juga menyusun dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tandasnya.

Usai pembacaan dakwaan untuk kedua terdakwa ini, Ketua Tim Majelis Hakim Cokia Ana P Oppusunggu selanjutnya menunda persidangan untuk agenda berikutnya. Yakni untuk pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU Kejari Sidoarjo dalam sidang lanjutan pada pekan berikutnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo resmi tancap gas mempersiapkan…

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal ketat…

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi tuntas. Proyek pavingisasi yang …

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan daerah dan…

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ruang kelas madrasah tak hanya menjadi tempat menghafal rumus atau teori pelajaran saja. Akan tetapi, juga melahirkan karya…

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemandangan berbeda dan penuh warna tampak di halaman KB TK Al Muslim, Rabu (28/10/2026). Ratusan siswa tampil anggun dan gagah …

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penantian panjang masyarakat Sidoarjo untuk bebas dari kemacetan horor di kawasan Gedangan makin mendekati kenyataan. Pemerintah…

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik lokal di Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan iklim yang hangat dan kondusif. Diinisiasi oleh DPC Partai…

Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Keluarga Kades Tropodo

Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Keluarga Kades Tropodo

Rabu, 28 Okt 2026 16:17 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen dan kehadirannya di tengah masyarakat dalam situasi duka.…

Bukan Pabrik Megah, Bupati Subandi Sebut Pemuda Aset Terbesar Sidoarjo di Momen Sumpah Pemuda ke 98

Bukan Pabrik Megah, Bupati Subandi Sebut Pemuda Aset Terbesar Sidoarjo di Momen Sumpah Pemuda ke 98

Rabu, 28 Okt 2026 13:26 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026 di Alun-Alun…

Mukidi Cs Sapa Ngawi, Film Piye To Kih? Siap Tayang di Bioskop 19 November

Mukidi Cs Sapa Ngawi, Film Piye To Kih? Siap Tayang di Bioskop 19 November

Rabu, 28 Okt 2026 10:59 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:59 WIB

Ngawi (republikjatim.com) – Film komedi berbahasa Jawa Piye To Kih? menyapa penonton di Kabupaten Ngawi melalui agenda special screening atau pemutaran khusus d…

Gandeng Kejagung RI Gembleng Puluhan ASN Inspektorat Sidoarjo Cegah Korupsi Sejak Dini

Gandeng Kejagung RI Gembleng Puluhan ASN Inspektorat Sidoarjo Cegah Korupsi Sejak Dini

Selasa, 27 Okt 2026 20:25 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus bergerak masif dalam memperkuat benteng pengawasan internal pemerintahan. Tidak…

Gagas Sulap Jadi Wisata Air Hingga Sentra UMKM, Wabup Mimik Dorong Normalisasi Sungai Afvour Wilayut Dioptimalkan

Gagas Sulap Jadi Wisata Air Hingga Sentra UMKM, Wabup Mimik Dorong Normalisasi Sungai Afvour Wilayut Dioptimalkan

Selasa, 27 Okt 2026 19:37 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aliran Sungai Afvour Wilayut di Jalan Raya Luwung, Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, tak lama lagi bakal punya wajah baru.…

Kolaborasi Lintas Negara, Mahasiswa FKM Unair, MSU Malaysia dan Siswa SMP Al Muslim Belajar Gizi Lewat Game Edukatif

Kolaborasi Lintas Negara, Mahasiswa FKM Unair, MSU Malaysia dan Siswa SMP Al Muslim Belajar Gizi Lewat Game Edukatif

Selasa, 27 Okt 2026 18:32 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ceria dan penuh antusias tampak di ruang - ruang kelas SMP Al Muslim Sidoarjo. Sekolah ini, baru saja sukses menggelar…

Pastikan Warga Huni Rumah Layak Sebelum Hujan, Bupati Subandi Sidak RTLH di Bulusidokare dan Lemahputro

Pastikan Warga Huni Rumah Layak Sebelum Hujan, Bupati Subandi Sidak RTLH di Bulusidokare dan Lemahputro

Selasa, 27 Okt 2026 15:43 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus membuktikan komitmennya dalam mengentaskan permukiman tidak layak huni melalui…