Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Sidoarjo mengikuti Retret di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang selama tiga hari yakni mulai tanggal 3 sampai 5 Desember 2025. Ratusan Kades itu, digembleng untuk menjadi pemimpin yang berintegritas dan kapabel.
Mereka dilatih dan dididik sendiri oleh para pelatih anggota TNI Rindam V/Brawijaya Malang. Selain itu, mereka juga akan dibekali materi oleh Polresta, Kejaksaan dan KPK. Retret itu, menjadi Program Pelatihan Desa Beraksi (Desa Bersih dan Anti Korupsi) yang digelar Pemkab Sidoarjo.
Pelatihan Desa Beraksi itu, dibuka Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu (03/12/2025). Subandi mengatakan Program Desa Beraksi sebagai upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Karena itu, lewat program ini diharapkan terwujud tata kelola desa yang bersih, transparan, partisipatif dan akuntabel.
"Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Kegiatan ini, menegaskan pentingnya pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat," ujar Subandi.
Subandi berharap, Program Desa Bersih dan Anti Korupsi bukan hanya sekadar slogan saja. Namun, menjadi kewajiban moral dan administratif untuk diwujudkan bersama. Karena itu, ia menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, transparansi dan akuntabilitas. Ia meminta semua perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka untuk publik dan terdokumentasi dengan baik.
"Terutama soal laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses masyarakat dan aparat pengawas," pintanya.
Kedua, lanjut Subandi partisipasi masyarakat. Subandi meminta pemerintah desa melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan program desa sehingga keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan bersama.
Sedangkan yang ketiga, penguatan kapasitas aparatur desa. Ia meminta para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa terus meningkatkan kompetensi administrasi, pengelolaan keuangan dan etika publik seperti halnya mengikuti kegiatan pelatihan seperti ini.
"Kepada seluruh peserta ikutilah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, terapkan ilmu yang diperoleh dan harus menjadi teladan bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan desa yang bersih, akuntabel dan berdaya demi kesejahteraan warga Sidoarjo," pintanya.
Subandi menegaskan Program Pelatihan Desa Beraksi menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas pemerintahan desa. Kepala Desa harus mampu meningkatkan etos kerja dan menjaga kedisiplinannya dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Jangan sampai ada penyelewengan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau masyarakat," tegasnya.
Subandi mengingatkan setiap bentuk penyalahgunaan anggaran, kolusi maupun nepotisme akan ditindak sesuai peraturan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Pemkab Sidoarjo akan mendukung mekanisme pengawasan, pelaporan dan sanksi untuk menjaga integritas pemerintahan desa," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi