Diperintah Kades, Penasehat Hukum Warga Entalsewu Minta Pidsus Kejari Sidoarjo Melihat Perkara Secara Objektif dan Adil

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN - Tim pengacara Ali Maulidi memberi keterangan pemeriksaan dua kliennya Masyhuri dan Yudhi usai diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo soal dugaan dana korupsi CSR pihak ketiga untuk Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Senin (24/11/2025).
KETERANGAN - Tim pengacara Ali Maulidi memberi keterangan pemeriksaan dua kliennya Masyhuri dan Yudhi usai diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo soal dugaan dana korupsi CSR pihak ketiga untuk Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Senin (24/11/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penasehat warga Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo meminta tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Sidoarjo melihat perkara kasus dugaan korupsi dana CSR untuk Pemerintah Desa (Pemdes) Entalsewu, Kecamatan Buduran secara obyektif dan adil. Apalagi, yang diperiksa statusnya hanya sebagai saksi dan merupakan warga biasa dan tidak memiliki jabatan di Pemdes Entalsewu.

Permintaan itu disampaikan Ali Maulidi Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) yang mendampingi saksi Masyhuri dan Yudhi dua warga Desa Entalsewu yang turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana dari pihak ketiga berupa Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kompensasi atas pengembang perumahan elite di Sidoarjo dengan nilai total sekitar Rp 3,6 miliar. Dalam pemeriksaan seharian hingga malam hari itu, kedua warga itu diperiksa tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Guntur dan Wahyu.

"Kami berharapan para jaksa Kejari Sidoarjo dapat melihat perkara ini secara objektif dan adil. Karena sebenarnya klien kami ini tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Kedua klien kami ini, hanya berstatus sebagai orang kecil dan korban yang tidak paham masalah hukum," ujar Ali Maulidi kepada republikjatim.com, Senin (24/11/2025) malam usai pemeriksaan.

Selain tidak mengerti masalah hukum, lanjut pengacara kondang yang akrab disapa Ali ini, kedua kliennya juga tidak memahami jika dana dari pihak ketiga itu dianggap sebagai dana negara. Apalagi, selama ini kedua kliennya itu, juga tidak mengerti asal usul dana kompensasi itu.

"Artinya, tidak ada mens rea (niat jahat) dari kedua klien kami untuk menggunakan dana itu untuk kepentingan jahat atau kepentingan pribadinya. Kedua klien kami ini hanya mendapatkan informasi dari Kepala Desa (Kades) yang menyebutkan dana tersebut adalah dana kompensasi.
Persepsi warga eks Gogol menganggap dana kompensasi itu, merupakan hak mereka," ungkapnya.

Saat itu, lanjut Ali kliennya hanya ditunjuk Kades sebagai panitia penerima dan ditunjuk sebagai orang yang akan membagi dana kompensasi itu. Termasuk kliennya itu, ditunjuk Kades Entalsewu untuk membuatkan program rencana pembangunan. Namun belum sempat dibuat mencuat kasus dugaan korupsi yang sudah menyeret nama Kades dan Ketua BPD Entalsewu ini.

"Sekali lagi, klien tidak memiliki niat jahat (mens rea) terhadap penggunaan uang kompensasi itu. Klien tidak berniat menikmati uang itu. Karena mereka hanya beranggapan uang itu adalah kompensasi dan hak warga yang sudah dibagikan ke RT dan RW. Klien kami baru mengetahui, uang itu adalah uang negara (uang kas desa) setelah masalah terjadi dalam kasus ini," tegasnya.

Saat ini, kata Ali kedua kliennya hanya mengikuti perintah Kades untuk membagikan ke warga di setiap RT. Bahkan, daftar nama orang yang akan menerima uang itu juga datang dari Kades. Saat itu, kliennya hanya beranggaran dirinya harus patuh kepada perintah Kades sebagai perwakilan pemerintah terkecil.

"Apa pun tudingannya, klien kami ini hanya orang-orang kecil dan warga biasa. Di pemerintah itu masih ada dua yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa," imbuh Ali yang mengaku baru mendampingi dua warga Entalsewu saat ini, dari sekitar 5 warga yang diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.

Sedangkan latar belakang kasus dugaan korupsi ini, ada fakta bahwa kliennya hanya mengikuti perintah Kades. Kliennya tidak tahu menahu jika,
dana CSR itu awalnya ditujukan untuk pembangunan desa. Namun, rencana itu berubah secara tiba-tiba saat ada salah satu warga eks Gogol yang memprotes dan meminta bagian dari dana kompensasi itu. Seketika itu,
perintah Kades yang sesuai rencana awalnya, untuk pembangunan diubah Kades dengan perintah untuk membagikan dana itu kepada orang-orang yang merupakan warga Gogol.

"Perintah Kades ini membuat perencanaan pembangunan yang dibuat oleh tim menjadi kacau. Setelah kacau, Kades memerintahkan untuk membagikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada orang eks Gogol itu. Saat ini, terdapat dana sisa bagian yang dibagikan untuk kegiatan pembangunan RT dan RW sekitar Rp 600 juta. Nah, saat dana itu dipegang klien kami (Pak Masyhuri) tidak ada perintah dari Kades digunakan untuk apa sisa uang itu. Bahkan, dari tim pembangunan pun tidak ada rapat lagi," paparnya.

Saat itu, kliennya akhirnya hanya menunggu perintah Kades Entalsewu.
Ketika kasus dugaan korupsi ini muncul, baru ada perintah Kades untuk memasukkan uang sisa itu ke kas desa. Akhirnya, perintah itu pun diikuti.

"Selama menunggu, perintah Kades klien kami tidak pernah mengotak-atik sisa dana itu. Dana itu juga tidak dicampur dengan rekening pribadi klien kami. Sisa dana disimpan di rekening khusus yang digunakan untuk membangun musala yang bukan rekening pribadi. Rekening itu, murni untuk dana sisa dan tidak pernah digunakan klien kami sama sekali," tandas Ali didampingi rekan-rekan kerjanya usai pemeriksaan yang berakhir hingga pukul 21.00 WIB itu.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo sudah menetapkan dan menahan Kades Entalsewu, Sukriwanto dan Ketua BPD, Asrudin. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga senilai Rp 3,6 miliar. Keduanya ditahan pada tanggal 21 Juli Tahun 2025 lalu.

 

Kasus dugaan korupsi ini mencuat berawal pada Tahun 2022 lalu. Saat itu, Desa Entalsewu melakukan pelepasan tanah gogol ke pengembang perumahan Citra Garden yakni PT Cahaya Fajar Abaditama. Dalam pembelian tanah itu, PT Cahaya Fajar Abaditama memberikan dana bantuan ke Pemdes Entalsewu sebesar Rp 3,6 miliar.

Sayangnya, dana bantuan itu, tidak dimasukan ke dalam APBDes ataupun melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dugaannya, uang itu penyerapannya digunakan untuk kepentingan Kades Entalsewu Sukriwanto sendiri hingga kasus dugaan korupsi ini ditangani tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo yang masih dalam pengembangan saat ini.

Hingga kemarin, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo berhasil menyita uang hasil dugaan korupsi senilai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 950 juta dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Kades dan Ketua BPD Entalsewu ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Era digital terbukti menjadi salah satu mesin penggerak utama penerimaan negara. Hingga 30 September 2026, setoran pajak dari…

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sidoarjo berlangsung…

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo semakin mengukuhkan posisinya sebagai magnet utama investasi di Jawa Timur. Komitmen itu, dibuktikan dengan…

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memperingati Hari Santri Nasional, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin kembali menunjukkan…

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo resmi tancap gas mempersiapkan…

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal ketat…

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi tuntas. Proyek pavingisasi yang …

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan daerah dan…

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ruang kelas madrasah tak hanya menjadi tempat menghafal rumus atau teori pelajaran saja. Akan tetapi, juga melahirkan karya…

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemandangan berbeda dan penuh warna tampak di halaman KB TK Al Muslim, Rabu (28/10/2026). Ratusan siswa tampil anggun dan gagah …

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penantian panjang masyarakat Sidoarjo untuk bebas dari kemacetan horor di kawasan Gedangan makin mendekati kenyataan. Pemerintah…

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik lokal di Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan iklim yang hangat dan kondusif. Diinisiasi oleh DPC Partai…

Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Keluarga Kades Tropodo

Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Keluarga Kades Tropodo

Rabu, 28 Okt 2026 16:17 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen dan kehadirannya di tengah masyarakat dalam situasi duka.…

Bukan Pabrik Megah, Bupati Subandi Sebut Pemuda Aset Terbesar Sidoarjo di Momen Sumpah Pemuda ke 98

Bukan Pabrik Megah, Bupati Subandi Sebut Pemuda Aset Terbesar Sidoarjo di Momen Sumpah Pemuda ke 98

Rabu, 28 Okt 2026 13:26 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026 di Alun-Alun…

Mukidi Cs Sapa Ngawi, Film Piye To Kih? Siap Tayang di Bioskop 19 November

Mukidi Cs Sapa Ngawi, Film Piye To Kih? Siap Tayang di Bioskop 19 November

Rabu, 28 Okt 2026 10:59 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:59 WIB

Ngawi (republikjatim.com) – Film komedi berbahasa Jawa Piye To Kih? menyapa penonton di Kabupaten Ngawi melalui agenda special screening atau pemutaran khusus d…