Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengangkatan Saifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional dan Teknik (Diropstek) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, tidak hanya rawan berlawanan atau menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum saja. Potensi pelanggaran itu, terutama tertuang dalam pasal 24 ayat 4.
Isinya, dalam hal terjadi kekosongan sebagian tugas Direksi selain Direktur Utama, Pelaksanaan Tugas (Plt) dilaksanakan Direktur lainnya atau pejabat internal tertinggi di bawah direksi yang ditunjuk oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sampai dengan pengangkatan definitif dimaksud paling lama 6 (enam) bulan.
Sebelum ditunjuk menjadi Plt Diropstek Perumda Delta Tirta, Saifudin menjabat sebagai Kepala Cabang (Kancab) Taman, Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Jabatan itu, baru disandang pria yang akrab disapa Pak Udin itu, sekitar setahun lalu paska namanya diusulkan dari kalangan dan jajaran Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Sebelumnya, Udin hanya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di salah satu bidang di perusahaan air bersih minum milik Pemkab Sidoarjo itu.
Apalagi, saat ini tiga direksi lainnya masih memenuhi tugas dan kewajibannya masing - masing. Diantaranya, Direktur Utama (Dirut) Dwi Hary Soeyadi, Direktur Pelayanan Fathihul Faizun hingga Direktur Keuangan Laily Agustin. Bahkan juga ada jabatan setingkat dibawa jajaran direksi yakni jabatan sekretaris. Namun semua dikalahkan dengan penunjukkan karier Udin yang melesat beberapa tingkatan itu.
Bukan soal lompatan jabatan saja, dalam penunjukkan itu juga terdapat beberapa dugaan kejanggalan. Diantaranya nama Saifudin tidak masuk dalam usulan yang disampaikan jajaran direktur ke Dewan Pengawas (Dewas) maupun Bupati Sidoarjo. Dari sekitar enam nama yang diusulkan dalam seleksi tinggal tiga nama. Yakni Teguh, Taufiq dan Arief. Ketiganya merupakan orang bidang Operasional dan Teknik Perumda Delta Tirta Sidoarjo dibawah Direktur Operasional dan Teknik sebelumnya, Slamet Setiawan.
"Kemudian dari enam nama plt yang diusulkan setelah tes seleksi dan wawancarai, hanya tinggal tiga orang teknik. Dari ketiga nama itu, hanya nama Teguh yang lolos seleksi dan mengalahkan semua nama yang diusulkan. Tapi, begitu surat turun dari Bupati bukan nama Teguh yang menjadi Plt pengganti Slamet Setiawan. Akan tetapi justru yang ditunjuk Saifudin itu. Jelas semua karyawan kaget," ujar salah satu sumber internal di Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Rabu (19/11/2025).
Sumber ini menyebutkan jika selayaknya yang menggantikan Slamet Setiawan hanya Teguh. Selain sudah lama mengurusi dan membidangi masalah, teknis juga kerap melaksanakan perbaikan dan selalu kerap merespon semua pengaduan pelanggan yang masuk di Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
"Semua staf dan karyawan (PDAM) lebih mendukung Pak Teguh yang menggantikan Pak Slamet Setiawan. Karena dia memang bidangnya di persoalan teknis itu. Kalau diganti karyawan lain yang posisinya menggantikan Pak Slamet, kami belum tahu banyak rekam jejak dan kinerjanya," ungkapnya.
Sementara secara terpisah Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi dikonfirmasi soal nama Saifuddin tidak masuk dalam usulan jajaran direksi menggantikan Slamet Setiawan yang dieksekusi dan ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo beberapa bulan lalu melepas tanggung jawab dan kewenangan ke Bupati Sidoarjo.
"(Soal) itu kewenangan Pak Bupati. Tentunya, beliau (Bupati) telah mempertimbangkan yang terbaik dari segala aspek sebelum menetapkan (nama Saifuddin) sebagai Plt direksi," kata Dwi Hary Soeyadi melalui ponselnya.
Saat ditanya kepastian nama Saifuddin tidak pernah diusulkan oleh jajaran direksi, Dwi kembali berkilah tanpa mau menyebutkan nama siapa saja yang diusulkan ke Bupati Sidoarjo dan Dewan Pengawasan (Dewas) Perumda Delta Tirta Sidoarjo itu.
"Menurut hemat saya, (namanya) pasti masuk di dalam beberapa usulan yang ada. Yang memberi usulan kan banyak, yang terpilih adalah pasti termasuk dari beberapa usulan tersebut," tandas Dwi Hary Soeryadi. Hel/Waw
Editor : Redaksi