Prof Henri Subiakto : UU ITE Harus Dikawal Agar Tak Jadi Alat Pembungkam Pers

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIALOG - Prof Henri Subiakto saat Dialog Nasional bertema Media Baru VS UU ITE yang diselenggarakan SMSI Pusat secara daring melalui platform Zoom Meeting, Selasa dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Selasa (28/10/2025).
DIALOG - Prof Henri Subiakto saat Dialog Nasional bertema Media Baru VS UU ITE yang diselenggarakan SMSI Pusat secara daring melalui platform Zoom Meeting, Selasa dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Selasa (28/10/2025).

i

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prof Henri Subiakto menyatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi konsekuensi logis dari perkembangan teknologi digital yang melahirkan bentuk-bentuk komunikasi baru di masyarakat.

Hal itu disampaikan Prof Henri dalam Dialog Nasional bertema Media Baru vs UU ITE yang diselenggarakan SMSI Pusat secara daring melalui platform Zoom Meeting, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menghadirkan beragam aktivitas berbasis internet yang menimbulkan perbuatan hukum baru. Hal itu, membutuhkan dasar pengaturan.

"Transaksi dan aktivitas baru berbasis internet menimbulkan perbuatan hukum baru yang perlu diatur. Karena itu, UU ITE menjadi penting," ujar Prof Henri Subiakto dalan diskusi itu.

Henri memaparkan, jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 191 juta orang. Sementara pengguna media sosial seperti Facebook, WhatsApp dan X (Twitter) mencapai lebih dari 224 juta akun aktif.

"Dengan jumlah itu, UU ITE menjadi salah satu regulasi yang paling sering digunakan dalam berbagai kasus hukum di Indonesia," ungkapnya.

Namun, Prof Henri menyoroti penerapan UU ITE kerap menimbulkan persoalan baru. Terutama, ketika digunakan untuk menjerat karya jurnalistik maupun opini publik yang disampaikan melalui media.

"Wartawan dan media bekerja dalam koridor Undang-Undang Pers. Mereka tidak bisa diperlakukan sama dengan pengguna media sosial biasa. Tapi sayangnya, masih sering ada salah tafsir dalam penerapan UU ITE terhadap produk jurnalistik itu. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.

Selain itu, Henri menilai di era digital saat ini, media baru seperti podcast dan media daring berkembang pesat. Hal ini, karena kemudahan akses serta rendahnya biaya produksi.

"Podcast itu menarik, karena mudah diakses dan dibuat. Biayanya murah, sehingga lebih independen dari tekanan iklan atau sponsor," paparnya.

Meski demikian, Prof Henri mengingatkan media baru tetap harus memegang prinsip jurnalisme dan kode etik pers. Termasuk, dalam hal verifikasi fakta dan menjaga objektivitas pemberitaan.

"Podcast dan media daring memang berbeda format, tetapi secara fungsi keduanya sama-sama menyampaikan informasi kepada publik. Hanya saja, banyak yang belum diakui secara resmi oleh Dewan Pers," katanya.

Henri juga menyoroti masih maraknya kasus kriminalisasi terhadap jurnalis yang dilaporkan menggunakan UU ITE. Terutama, ketika karya jurnalistik menyinggung isu sensitif seperti korupsi atau kritik terhadap pejabat publik.

"Sekarang banyak orang yang kerjanya lapor. Sedikit berbeda pendapat, langsung dilaporkan dengan UU ITE. Ini yang menakutkan bagi para wartawan," paparnya.

Menutup paparannya, Prof Henri mendorong SMSI untuk berperan aktif dalam memperjuangkan revisi UU ITE. Harapannya, agar penerapannya tidak mengekang kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat.

"SMSI perlu mengambil peran untuk memastikan UU ITE tidak menjadi alat pembungkam, tetapi tetap mengedepankan semangat kebangsaan dan kebaikan bagi bangsa ini," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…