Tolak Akses Pembukaan Jalan dan Pembongkaran Tembok Batas, Warga Mutiara Regency Wadul Wabup Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WADUL - Sejumlah tokoh masyarakat perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mengadu (wadul) ke Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana diterima di Rumah Dinas (Rumdis) JL Sultan Agung, Sidoarjo Jumat (10/10/2025).
WADUL - Sejumlah tokoh masyarakat perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mengadu (wadul) ke Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana diterima di Rumah Dinas (Rumdis) JL Sultan Agung, Sidoarjo Jumat (10/10/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah tokoh masyarakat perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mengadu (Wadul) ke Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana. Rombongan perwakilan warga ini diterima di Rumah Dinas (Rumdis) JL Sultan Agung, Sidoarjo Jumat (10/10/2025).

Para perwakilan warga ini, mengadu soal rencana akan dibongkarnya tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency untuk akses menuju perumahan baru yakni Mutiara City yang posisi geografis di sisi selatan atau di belakang perumahan Mutiara Regency dari Jalan Raya Utama Jati, Kecamatan Sidoarjo.

Salah satu tokoh masyarakat Perumahan Mutiara Regency, Suhartono mengatakan warga Perumahan Mutiara Regency sejak awal menolak jika tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dijebol untuk dimanfaatkan satu jalur dengan Perumahan Mutiara City.

"Penolakan itu sudah lama dikaji dan dipelajari warga kami. Karena banyak pertimbangan yang menjadikan warga Perumahan Mutiara Regency menolak akses jalan perumahannya dijadikan satu akses dengan perumahan baru (Regency City) yang posisinya kini berada di belakang Perumahan Mutiara Regency itu," ujarnya usai mengadu ke Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana, Jumat (10/10/2025).

Suhartono yang juga menjabat Ketua RW 16 ini menjelaskan tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency itu sudah berdiri atau dibangun sejak 20 tahun silam. Namun kenapa kini, akses jalan perumahan belakang mau ikut jalan Perumahan Mutiara Regency.

"Mau ikut jalan perumahan kami caranya dengan menjebol tembok pembatas supaya tembus lurus sampai ke JL Raya Jati. Kami dan warga lainnya pemilik perumahan one gate system ini jelas dirugikan dan jelas kami keberatan. Akses Perumahan Mutiara City, mestinya punya akses jalan sendiri, jangan memanfaatkan akses jalan perumahan kami atau perumahan lain. Sampai kapan pun, tembok pembatas ini akan tetap kami pertahankan. Toh pengembang perumahan juga beda! Kenapa mengganggu lingkungan dan ketenangan warga kami," paparnya.

Selain itu, Suhartono mengaku juga pernah merasakan mediasi dari pihak pengembang perumahan baru itu, dengan warga. Saat pertemuan, warga semuanya menolak. Bahkan, warga juga mendirikan baliho besar terkait penolakan satu akses jalan Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City.

"Dalam masalah ini, pihak desa juga tidak pernah mensosialisasikan atau mengumpulkan warga Perumahan Mutiara Regency dengan Mutiara City. Ini sebenarnya ada masalah apa?," katanya.

Meski ada surat dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat soal akan dijebolnya tembok pembatas itu, sebagai akses jalan utama, antar perumahan, kata Hartono warga perumahannya akan tetap menolak rencana pemerintah daerah dan pusat itu.

"Sampai kapan pun, kami tetap akan mempertahankan tembok itu. Kami juga tetap akan menolak akses jalan Perumahan Mutiara Regency menjadi satu jalur dengan Perumahan Mutiara City," tegasnya.

Selama ini, lanjut Hartono warga Perumahan Mutiara Regency juga merasa heran atas adanya perintah pembongkaran tembok agar jalan tembus dari belakang hingga depan dan bisa jalan ke raya itu. Apalagi, posisi perumahan baru Mutiara City itu tidak berada di belakang persis perumahan Mutiara Regency. Melainkan, harus melalui dua space ruang lainnya. Yakni di belakang perumahan Mutiara Regency masih ada tanah kas desa (TKD) yang luas dan termasuk juga lahan seseorang yang juga luas. Baru kemudian lokasi perumahan Mutiara City.

"Sebetulnya ini kepentingan siapa dan siapa di belakang rencana ini semua. Kenapa hidupnya perumahan belakang itu mengganggu wilayah kami. Kenapa tidak menggunakan akses yang semula direncanakan yang ada di sisi barat perumahan kami. Sekarang malah menggunakan akses Perumahan Mutiara Regency," ungkap warga Perumahan Mutiara Regency lainnya menambahkan.

Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana menyatakan akan mempelajari apa yang menjadi keluhan warga Perumahan Mutiara Regency itu. Pihaknya juga akan memanggil dinas terkait soal perseteruan antar warga perumahan itu. Pihak Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo akan dipanggil, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo dan Dinas Perhubungan (Dishub) soal amdal lalin yang ada seperti apa.

"Dalam waktu secepatnya dinas-dinas terkait itu, akan kami panggil untuk menjelaskan perseteruan dan masalah yang dikeluhkan para perumahan ini," jelas Mimik Idayana.

Sebelumnya, upaya Pemkab Sidoarjo membuka akses jalan baru di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, belum bisa terealisasi dan tidak berhasil Selasa (07/10/2025) kemarin. Pembukaan jalan yang menghubungkan Perumahan Mutiara City ke Perumahan Mutiara Regency itu, dilanjut ke Mutiara Harum hingga Jalan Raya Jati Sidoarjo itu, terpaksa ditunda setelah mendapat penolakan dari warga Perumahan Mutiara Regency.

Jalan itu, dinilai termasuk dalam Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang diserahkan pengembang kepada Pemkab Sidoarjo sejak Tahun 2017 lalu. Pembukaan akses ini menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang mengamanatkan pemerintah daerah memperkuat konektivitas antarwilayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan menjelaskan pihaknya sudah menempuh langkah persuasif sebelum rencana pembukaan jalan itu dilakukan. Pihaknya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada warga, RT dan RW setempat.

"Harapan kami, warga bisa memahami konektivitas antar kawasan sangat dibutuhkan. Tapi karena adanya penolakan warga membuat rencana itu belum dapat dilanjutkan," ucap mantan Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo ini.

Saat ini, lanjut Bahcruni Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni dimulai dari surat teguran pertama yang memberi waktu tujuh hari bagi warga untuk memberikan tanggapan. Jika tidak ada perkembangan, akan diterbitkan teguran kedua selama tiga hari dan kemudian teguran ketiga dalam dua hari berikutnya.

"Kalau tidak juga ada respon, maka Satpol PP Pemkab Sidoarjo akan melaksanakan penertiban sesuai peraturan yang ada," tandas Bachruni.

Bachruni menyebut aset jalan itu sudah menjadi milik Pemkab Sidoarjo, Sehingga secara hukum tidak dapat dikuasai pihak pribadi.

"Kalau nanti ada perbaikan jalan, Pemkab Sidoarjo yang akan menangani karena sudah menjadi Tanggung jawab pemeliharaan sudah beralih ke pemerintah," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Gebrakan Baru! Legislator PKB Sidoarjo Kini "Ngantor" di DPC Setiap Jumat, Siap Tampung Curhat Warga Kota Delta

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 19:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ada pemandangan berbeda di kantor DPC PKB Sidoarjo mulai awal Mei 2026 ini. Partai pemenang di Kota Delta itu, resmi meluncurkan…

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Peringatan May Day, Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak dan Pendidikan Anak - Anak Buruh di Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 18:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Sidoarjo berlangsung tertib dan kondusif, Jumat (01/05/2026).…

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Dongkrak Geliat Ekonomi Lewat Balap Merpati, Bupati Sidoarjo Janjikan Gelar Even Berskala Nasional

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan komitmen untuk terus mendukung berbagai komunitas yang ada di Sidoarjo. Termasuk,…

Gagas Infrastruktur Berkualitas, Wabup Mimik Idayana Ajak MD KAHMI Sidoarjo Bermitra dan Bersinergi Bangun Kota Delta

Gagas Infrastruktur Berkualitas, Wabup Mimik Idayana Ajak MD KAHMI Sidoarjo Bermitra dan Bersinergi Bangun Kota Delta

Jumat, 01 Mei 2026 03:27 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 03:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pendopo Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi bisu pengukuhan nahkoda baru bagi para intelektual muslim di Kota Delta. Majelis …