Pemkab Sidoarjo dan Pemda se Jatim Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NOTA KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice (RJ) antar pemerintah daerah termasuk Sidoarjo dan seluruh Kejari di Jatim direalisasikan bersama Kajati dan Gubernur Jatim di Dyndra Convention Hall Surabaya, Kamis (09/10/2025).
NOTA KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice (RJ) antar pemerintah daerah termasuk Sidoarjo dan seluruh Kejari di Jatim direalisasikan bersama Kajati dan Gubernur Jatim di Dyndra Convention Hall Surabaya, Kamis (09/10/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice (RJ) antar pemerintah daerah di Jawa Timur dengan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim direalisasikan. Penandatanganan kesepakatan kolaborasi penanganan terhadap pelaku dan korban serta keluarga pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan di Dyndra Convention Hall Surabaya, Kamis (09/10/2025).

Penandatanganan diawali Kajati Jatim Kuntadi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang kemudian disusul seluruh kepada daerah di Jawa Timur.

Kajati Jatim, Kuntadi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan restorative justice ini sangat penting. Menurutnya, penyelesaian perkara diluar pengadilan akan mendekatkan rasa keadilan bagi masyarakat. Baginya, masyarakat kadang melihat proses hukum itu dari kacamata yang berbeda dan ukuran rasa keadilan yang juga berbeda. Padahal, penegakan hukum yang dilakukan aparat selma ini sudah tepat dan benar.

"Hal itu terjadi pada kasus Nenek Minah dan Kakek Samirin. Kepastian dan keadilan kepada mereka sudah ditetapkan sesuai hukum yang berlaku. Kepastian keadilan sudah diwujudkan, pertanyaannya apakah penegakkan hukum itu bermanfaat bagi masyarakat itu, dan ternyata tidak. Karena itu, masyarakat menolak. Nah peristiwa ini baru dijawab 20 tahun kemudian melalui kebijakan Jaksa Agung dengan disetujuinya pola penyelesaian alternatif, penyelesaian diluar persidangan melalui forum RJ," ujar Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan sejak kebijakan RJ itu diambil, ribuan perkara seperti kasus Nenek Minah dan Kakek Samirin dihentikan. Karena itu, ia melihat ada ribuan perkara seperti itu yang tidak pantas diselesaikan dipersidangan. Masyarakat sendiri menyambut baik penyelesaian perkara lewat RJ. Menurutnya, RJ sebagai sebuah solusi dan trobosan yang mengedepankan pemulihan pada keadaan sebelumnya.

"Kebijakan ini (RJ) tidak akan pernah berjalan dengan baik kalau kami berjalan sendirian. Karena kebijakan Restorative Justice ini, tidak kita terapkan untuk semua perkara. Akan tetapi, hanya perkara-perkara tertentu yang lebih kepada isu-isu yang dilatarbelakangi kondisi sosial dari keluarga kita atau saudara-saudara kita yang rentan berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menguraikan penyelesaian perkara diluar pengadilan melahirkan sejarah baru bagi proses perlindungan hukum untuk masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh daerah di Jawa Timur dapat menindak lanjuti kebijakan RJ di daerahnya. Menurutnya, efektifitas RJ tergantung dukungan kepala daerah.

"Efektifitas RJ ini, akan sangat t
bergantung tindak lanjut kita semua," katanya.

Sementara dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan daerah antara Gubernur Jatim dan seluruh kepada daerah di Jawa Timur.

"Selain itu, juga digelar FGD Tata kelola yang baik pada pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jawa Timur," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…