Pemkab Sidoarjo dan Pemda se Jatim Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NOTA KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice (RJ) antar pemerintah daerah termasuk Sidoarjo dan seluruh Kejari di Jatim direalisasikan bersama Kajati dan Gubernur Jatim di Dyndra Convention Hall Surabaya, Kamis (09/10/2025).
NOTA KESEPAKATAN - Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice (RJ) antar pemerintah daerah termasuk Sidoarjo dan seluruh Kejari di Jatim direalisasikan bersama Kajati dan Gubernur Jatim di Dyndra Convention Hall Surabaya, Kamis (09/10/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice (RJ) antar pemerintah daerah di Jawa Timur dengan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim direalisasikan. Penandatanganan kesepakatan kolaborasi penanganan terhadap pelaku dan korban serta keluarga pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan di Dyndra Convention Hall Surabaya, Kamis (09/10/2025).

Penandatanganan diawali Kajati Jatim Kuntadi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang kemudian disusul seluruh kepada daerah di Jawa Timur.

Kajati Jatim, Kuntadi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan restorative justice ini sangat penting. Menurutnya, penyelesaian perkara diluar pengadilan akan mendekatkan rasa keadilan bagi masyarakat. Baginya, masyarakat kadang melihat proses hukum itu dari kacamata yang berbeda dan ukuran rasa keadilan yang juga berbeda. Padahal, penegakan hukum yang dilakukan aparat selma ini sudah tepat dan benar.

"Hal itu terjadi pada kasus Nenek Minah dan Kakek Samirin. Kepastian dan keadilan kepada mereka sudah ditetapkan sesuai hukum yang berlaku. Kepastian keadilan sudah diwujudkan, pertanyaannya apakah penegakkan hukum itu bermanfaat bagi masyarakat itu, dan ternyata tidak. Karena itu, masyarakat menolak. Nah peristiwa ini baru dijawab 20 tahun kemudian melalui kebijakan Jaksa Agung dengan disetujuinya pola penyelesaian alternatif, penyelesaian diluar persidangan melalui forum RJ," ujar Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan sejak kebijakan RJ itu diambil, ribuan perkara seperti kasus Nenek Minah dan Kakek Samirin dihentikan. Karena itu, ia melihat ada ribuan perkara seperti itu yang tidak pantas diselesaikan dipersidangan. Masyarakat sendiri menyambut baik penyelesaian perkara lewat RJ. Menurutnya, RJ sebagai sebuah solusi dan trobosan yang mengedepankan pemulihan pada keadaan sebelumnya.

"Kebijakan ini (RJ) tidak akan pernah berjalan dengan baik kalau kami berjalan sendirian. Karena kebijakan Restorative Justice ini, tidak kita terapkan untuk semua perkara. Akan tetapi, hanya perkara-perkara tertentu yang lebih kepada isu-isu yang dilatarbelakangi kondisi sosial dari keluarga kita atau saudara-saudara kita yang rentan berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menguraikan penyelesaian perkara diluar pengadilan melahirkan sejarah baru bagi proses perlindungan hukum untuk masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh daerah di Jawa Timur dapat menindak lanjuti kebijakan RJ di daerahnya. Menurutnya, efektifitas RJ tergantung dukungan kepala daerah.

"Efektifitas RJ ini, akan sangat t
bergantung tindak lanjut kita semua," katanya.

Sementara dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan daerah antara Gubernur Jatim dan seluruh kepada daerah di Jawa Timur.

"Selain itu, juga digelar FGD Tata kelola yang baik pada pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jawa Timur," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…