Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono mengaku merasa prihatin atas adanya persoalan gegeran antara Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo. Apalagi, yang dijadikan pijakan untuk gegeran itu, persoalan mutasi 61 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (17/09/2025) kemarin.
Bahkan gegeran antara Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo itu, sampai ada masalah rencana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akan dilakukan Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana terhadap keputusan mutasi yang sudah dilaksanakan Bupati Sidoarjo, Subandi itu.
Selain itu, gegeran antar pimpinan di Sidoarjo itu, tidak bisa ditutup-tutupi lantaran Bupati Sidoarjo juga bakal dilaporkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Masalahnya, juga sama yakni soal mutasi 61 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu.
"Selaku pimpinan DPRD Sidoarjo menyikapi soal mutasi yang dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo kemari adalah sebagai suatu hal lumrah dan sesuatu hal yang biasa terjadi. Bagi kami, mutasi itu sudah sah dan tidak ada masalah. Jadi mutasi ini sesuatu yang biasa. Jangan sampai dijadikan sebagai polemik dan jangan dijadikan sesuatu yang dibesar-besarkan," ujar Warih Andono kepada republikjatim.com, Selasa (23/09/2025).
Selain itu, Warih yang juga dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar ini berharap bagi para pejabat yang baru dilantik untuk tetap tenang dan bekerja sebagaimana mestinya. Apalagi, mereka juga sudah melaksanakan tugasnya ditempat kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) barunya.
"Kami berharap masalah mutasi kemarin jangan dibesar-besarkan lagi. Karena semua sudah sesuai dan telah dilaksanakan sekaligus dikonsultasikan ke Kemendagri dan dihadiri perwakilan BKN dari Kantor Regional Jawa Timur," pinta Warih Andono.
Sedangkan untuk masyarakat Sidoarjo, bagi politisi Golkar asal Dapil VI meliputi Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini meminta seluruh masyarakat bekerja dan berpikir positif. Bahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk secara positif mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Mari kita melakukan apa saja yang bisa kita lakukan secara positif bagi kemajuan dan kebaikan Kabupaten Sidoarjo," tegasnya.
Tidak hanya itu, Warih juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap kompak, solid dan bersama-sama guyub rukun untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo agar lebih baik lagi.
"Mari kita positif mendukung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan melakukan apa yang bisa kita lakukan secara proporsional. Mari kita kompak, mari kita solid dan mari kita bersama-sama guyub rukun untuk Sidoarjo yang lebih baik lagi," tandas Warih Andono.
Diketahui sebelumnya, hubungan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo semakin retak. Ini menyusul, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana bakal melaporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Kemendagri karena dianggap melanggar peraturan dalam proses mutasi 61 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Mimik menyebutkan dalam pelantikan yang diselenggarakan di Pendopo Wibawa tertanggal 17 September 2025 itu dinilai tidak sesuai prosedur dan dinilai cacat hukum berdasarkan PP No 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU No 20 Tahun 2023 terkait Sistem Merit Penataan Pegawai.
Sedangkan disisi lain, Bupati Sidoarjo, Subandi mempersilahkan Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melapor ke BKN maupun ke Kemendagri RI. Menurut Subandi apa yang sudah dijalankan dalam proses mutasi 61 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sudah sesuai regulasi. Yakni mulai sistem terbaru I-MUT dan sistem peraturan yang ada yakni mendapat izin Kemendagri serta didukung Tim Penilai Kepegawaian (TPK). Hel/Waw
Editor : Redaksi