Magetan (republikjatim.com) - Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Magetan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Hasil pengungkapan dirilis dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (22/09/2025).
"Selama periode Agustus hingga September 2025, petugas berhasil mengungkap 10 perkara dengan total 11 tersangka," ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Polres Magetan.
Erik menjelaskan dari 11 tersangka itu, sembilan diantaranya ditahan. Mereka terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Sementara dua tersangka lainnya terindikasi sebagai pengguna tanpa keterlibatan jaringan peredaran narkotika. Dampaknya, keduanya diarahkan menjalani rehabilitasi dan proses Restorative Justice (RJ).
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Tapi juga tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan," ungkap Erik Bangun Prakasa.
Erik menguraikan dari belasan perkara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam operasi ini cukup signifikan. Diantaranya sabu - sabu total 10,82 gram, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong dan 6 pipet kaca.
"Barang bukti itu diamankan dari beberapa lokasi pengungkapan. Mulai di Kecamatan Maospati, Karas, di Kabupaten Madiun dan di Kecamatan Magetan Kota," katanya.
Erik menguraikan keberhasilan itu, hasil kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan didukung masyarakat. Alasannya, penangkapan dan pengungkapan juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting ke pihak kepolisian.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor kalau mengetahui adanya dugaan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," tegasnya.
Sementara Operasi Tumpas Semeru 2025 ini sebagai upaya terpadu Polda Jawa Timur dan jajaran untuk menekan peredaran narkotika. Polres Magetan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum agar peredaran narkoba bisa ditekan hingga ke akar-akarnya.
"Kami berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan menjadi peringatan keras bagi yang berusaha mengedarkan barang haram itu di wilayah Magetan dan sekitarnya. Kami
menghimbau untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya generasi muda yang sehat dan produktif," tandasnya. Ian/Waw
Editor : Redaksi