Diserahkan Kajari, Perumda Delta Tirta Terima Uang Pengembalian Barang Bukti Korupsi Pasang Baru Senilai Rp 1,8 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Zaidar Rasepta menyerahkan uang barang bukti korupsi pasang baru senilai Rp 1,8 miliar lebih kepada Dirut Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi di Aula Kejari Sidoarjo, Kamis (28/08/2025).
SERAHKAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Zaidar Rasepta menyerahkan uang barang bukti korupsi pasang baru senilai Rp 1,8 miliar lebih kepada Dirut Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi di Aula Kejari Sidoarjo, Kamis (28/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo menerima secara resmi pengembalian barang bukti berupa uang yang disita dari hasil tindak pidana korupsi (Tipikor). Yakni terkait barang bukti hasil dugaan korupsi pasang baru pelanggan periode Tahun 2012 sampai 2015.

Acara serah terima itu, digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Acara juga disaksikan langsung jajaran pejabat terkait, Kamis (28/08/2025).

Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyerahkan uang sitaan senilai Rp 1.849.838.115 kepada Perumda Delta Tirta. Jumlah itu, merupakan bagian dari kerugian negara senilai Rp 5.752.191.730 yang berhasil diselamatkan melalui proses penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Zaidar Rasepta mengatakan eksekusi terhadap terpidana dan pengembalian barang bukti menjadi langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara.

"Terima kasih karena Perumda Delta Tirta Sidoarjo telah bekerjasama dengan baik dalam membantu kami menegakkan hukum. Kami berharap ke depan Delta Tirta Sidoarjo dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo," ujar Zaidar Rasepta di sela serah terima barang bukti.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi mengapresiasi tinggi atas kerja keras Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pasang baru itu. dwi juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan, para Kasi serta jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang telah bekerja keras dalam memberantas korupsi dan mengembalikan uang hasil dugaan korupsi.

"Bagi kami, pengembalian barang bukti ini menjadi pemicu untuk semakin bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Momentum ini, sekaligus mengingatkan kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan dan berintegritas," janjinya.

Selain itu, lanjut Dwi pengembalian uang sitaan ini juga menjadi simbol nyata dari keberhasilan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menjaga aset negara. Bahkan, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah maupun BUMD.

"Sebagai perusahaan penyedia layanan air bersih, Perumda Delta Tirta memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan air yang sehat dan layak bagi masyarakat. Dengan adanya pengembalian aset ini, perusahaan berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap potensi agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh pelanggan di Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…