Diserahkan Kajari, Perumda Delta Tirta Terima Uang Pengembalian Barang Bukti Korupsi Pasang Baru Senilai Rp 1,8 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Zaidar Rasepta menyerahkan uang barang bukti korupsi pasang baru senilai Rp 1,8 miliar lebih kepada Dirut Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi di Aula Kejari Sidoarjo, Kamis (28/08/2025).
SERAHKAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Zaidar Rasepta menyerahkan uang barang bukti korupsi pasang baru senilai Rp 1,8 miliar lebih kepada Dirut Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi di Aula Kejari Sidoarjo, Kamis (28/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo menerima secara resmi pengembalian barang bukti berupa uang yang disita dari hasil tindak pidana korupsi (Tipikor). Yakni terkait barang bukti hasil dugaan korupsi pasang baru pelanggan periode Tahun 2012 sampai 2015.

Acara serah terima itu, digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Acara juga disaksikan langsung jajaran pejabat terkait, Kamis (28/08/2025).

Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyerahkan uang sitaan senilai Rp 1.849.838.115 kepada Perumda Delta Tirta. Jumlah itu, merupakan bagian dari kerugian negara senilai Rp 5.752.191.730 yang berhasil diselamatkan melalui proses penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Zaidar Rasepta mengatakan eksekusi terhadap terpidana dan pengembalian barang bukti menjadi langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara.

"Terima kasih karena Perumda Delta Tirta Sidoarjo telah bekerjasama dengan baik dalam membantu kami menegakkan hukum. Kami berharap ke depan Delta Tirta Sidoarjo dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo," ujar Zaidar Rasepta di sela serah terima barang bukti.

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi mengapresiasi tinggi atas kerja keras Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pasang baru itu. dwi juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan, para Kasi serta jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang telah bekerja keras dalam memberantas korupsi dan mengembalikan uang hasil dugaan korupsi.

"Bagi kami, pengembalian barang bukti ini menjadi pemicu untuk semakin bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Momentum ini, sekaligus mengingatkan kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan dan berintegritas," janjinya.

Selain itu, lanjut Dwi pengembalian uang sitaan ini juga menjadi simbol nyata dari keberhasilan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menjaga aset negara. Bahkan, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah maupun BUMD.

"Sebagai perusahaan penyedia layanan air bersih, Perumda Delta Tirta memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan air yang sehat dan layak bagi masyarakat. Dengan adanya pengembalian aset ini, perusahaan berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap potensi agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh pelanggan di Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…