Tegakkan Hukum Perpajakan dan Berantas Rokok Ilegal dengan Kerugian Rp 97,8 Triliun, DJP dan Kejati Jatim Bersinergi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SINERGI - Tiga Kepala Kanwil DJP menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).
SINERGI - Tiga Kepala Kanwil DJP menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) melalui tiga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil DJP), Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum perpajakan, optimalisasi pertukaran data serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antar instansi dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan jabatan.

"Bagi-bagi informasi sangat penting agar potensi pajak bisa tergali optimal. Semakin banyak data yang kita sandingkan, akan semakin baik," ujar Samingun.

Sedangkan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin menambahkan butuh dukungan Kejati Jatim untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif.

"Kami meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. Penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara," pintanya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Untung Supardi menyoroti kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. Hal ini, lantaran peredaran rokok ilegal ini menjamur di berbagai wilayah, termasuk di area Kanwil DJP Jawa Timur III.

"Berdasarkan kajian Indodata Research Center, kerugian negara pada Tahun 2024 akibat rokok ilegal mencapai sekitar Rp 97,81 triliun. Ini sangat merugikan penerimaan negara," tegasnya.

Sementara menanggapi beberapa hal itu, Kajati Jatim Dr Kuntadi menyambut positif sinergi lintas instansi dan menegaskan komitmen Kejati dalam menangani pelanggaran hukum perpajakan. Termasuk, penggelapan pajak dan pemberantasan rokok ilegal. Kajati yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung ini sangat antusias atas kegiatan sinergi ini.

"Dari beberapa kasus itu, kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya," ungkapnya.

Kanwil DJP Jawa Timur dan Kejati Jatim, kata Kuntadi harus sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum dan menuntaskan penanganan pelanggaran perpajakan serta pemberantasan rokok ilegal.

"Sinergi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi pelaku usaha yang sudah patuh dari persaingan usaha yang tidak sehat," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…