Tegakkan Hukum Perpajakan dan Berantas Rokok Ilegal dengan Kerugian Rp 97,8 Triliun, DJP dan Kejati Jatim Bersinergi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SINERGI - Tiga Kepala Kanwil DJP menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).
SINERGI - Tiga Kepala Kanwil DJP menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) melalui tiga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil DJP), Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum perpajakan, optimalisasi pertukaran data serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antar instansi dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan jabatan.

"Bagi-bagi informasi sangat penting agar potensi pajak bisa tergali optimal. Semakin banyak data yang kita sandingkan, akan semakin baik," ujar Samingun.

Sedangkan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin menambahkan butuh dukungan Kejati Jatim untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif.

"Kami meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. Penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara," pintanya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Untung Supardi menyoroti kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. Hal ini, lantaran peredaran rokok ilegal ini menjamur di berbagai wilayah, termasuk di area Kanwil DJP Jawa Timur III.

"Berdasarkan kajian Indodata Research Center, kerugian negara pada Tahun 2024 akibat rokok ilegal mencapai sekitar Rp 97,81 triliun. Ini sangat merugikan penerimaan negara," tegasnya.

Sementara menanggapi beberapa hal itu, Kajati Jatim Dr Kuntadi menyambut positif sinergi lintas instansi dan menegaskan komitmen Kejati dalam menangani pelanggaran hukum perpajakan. Termasuk, penggelapan pajak dan pemberantasan rokok ilegal. Kajati yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung ini sangat antusias atas kegiatan sinergi ini.

"Dari beberapa kasus itu, kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya," ungkapnya.

Kanwil DJP Jawa Timur dan Kejati Jatim, kata Kuntadi harus sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum dan menuntaskan penanganan pelanggaran perpajakan serta pemberantasan rokok ilegal.

"Sinergi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi pelaku usaha yang sudah patuh dari persaingan usaha yang tidak sehat," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…