Tegakkan Hukum Perpajakan dan Berantas Rokok Ilegal dengan Kerugian Rp 97,8 Triliun, DJP dan Kejati Jatim Bersinergi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SINERGI - Tiga Kepala Kanwil DJP menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).
SINERGI - Tiga Kepala Kanwil DJP menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) melalui tiga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil DJP), Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi SH MH di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Senin (11/08/2025).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum perpajakan, optimalisasi pertukaran data serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antar instansi dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan jabatan.

"Bagi-bagi informasi sangat penting agar potensi pajak bisa tergali optimal. Semakin banyak data yang kita sandingkan, akan semakin baik," ujar Samingun.

Sedangkan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin menambahkan butuh dukungan Kejati Jatim untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif.

"Kami meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. Penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara," pintanya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Untung Supardi menyoroti kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. Hal ini, lantaran peredaran rokok ilegal ini menjamur di berbagai wilayah, termasuk di area Kanwil DJP Jawa Timur III.

"Berdasarkan kajian Indodata Research Center, kerugian negara pada Tahun 2024 akibat rokok ilegal mencapai sekitar Rp 97,81 triliun. Ini sangat merugikan penerimaan negara," tegasnya.

Sementara menanggapi beberapa hal itu, Kajati Jatim Dr Kuntadi menyambut positif sinergi lintas instansi dan menegaskan komitmen Kejati dalam menangani pelanggaran hukum perpajakan. Termasuk, penggelapan pajak dan pemberantasan rokok ilegal. Kajati yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung ini sangat antusias atas kegiatan sinergi ini.

"Dari beberapa kasus itu, kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya," ungkapnya.

Kanwil DJP Jawa Timur dan Kejati Jatim, kata Kuntadi harus sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum dan menuntaskan penanganan pelanggaran perpajakan serta pemberantasan rokok ilegal.

"Sinergi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi pelaku usaha yang sudah patuh dari persaingan usaha yang tidak sehat," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan…

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026…

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Prasung, Kecamatan…

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama…

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Reaksi keras datang dari kader Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo atas sejumlah pemberitaan Media Tempo yang dinilai tidak…

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…