Tujuh Wajib Pajak Kanwil DJP Jatim II Terima Piagam 8 Hak dan Kewajiban Langsung Dari Dirjen Pajak di Malang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PIAGAM - Tujuh wajib pajak dari wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayer Charter) yang diserahkan langsung Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto saat Rapat Gabungan dan Launching Piagam Wajib Pajak di Malang, Kamis (07/08/2025).
PIAGAM - Tujuh wajib pajak dari wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayer Charter) yang diserahkan langsung Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto saat Rapat Gabungan dan Launching Piagam Wajib Pajak di Malang, Kamis (07/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak tujuh wajib pajak dari wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayer Charter) yang diserahkan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto dalam acara
Rapat Gabungan dan Launching Piagam Wajib Pajak di Malang, Jawa Timur,
Kamis (07/08/2025). Ketujuh penerima piagam penghargaan ini merupakan bagian dari 20 wajib pajak terpilih penerima piagam yang terdaftar di tiga kantor wilayah DJP di Jawa Timur.

Mereka dipilih sebagai representasi dari wajib pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I, II dan III
dengan berbagai latar belakang. Mulai dari pelaku usaha, perusahaan hingga asosiasi. Para wajib pajak ini diharapkan untuk menularkan komitmen dalam menjalankan kewajiban perpajakannya kepada wajib pajak lain.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi.
Piagam Wajib Pajak ini merupakan dokumen resmi yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 yang secara eksplisit memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. Piagam ini menjadi bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk membangun hubungan yang saling percaya, saling menghormati serta mendukung transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia.

Di depan para penerima piagam, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan peluncuran sekaligus penyerahan piagam merupakan bagian dari transformasi kelembagaan DJP untuk memperkuat kepercayaan publik, membangun komitmen bersama dalam menjalin hubungan yang harmonis antara negara dan wajib pajak. Termasuk, mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara sukarela.

"Melalui piagam ini, negara hadir untuk memastikan hak-hak Anda dihormati dan dilindungi secara penuh. Hal itu, sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan di bidang perpajakan," ujar Bino Wijayanto.

Sebanyak delapan hak wajib pajak yang terdapat pada piagam itu diantaranya wajib pajak berhak memperoleh informasi dan edukasi; pelayanan gratis sesuai ketentuan; perlakuan adil dan
setara; membayar pajak tidak lebih dari yang terutang; mengajukan dan memilih penyelesaian sengketa; menjaga kerahasiaan data; diwakili kuasa serta menyampaikan pengaduan atau
laporan pelanggaran pajak.

"Sedangkan delapan kewajiban wajib pajak yakni wajib menyampaikan SPT dengan benar, lengkap dan jelas sesuai ketentuan perpajakan; bersikap
transparan, menghormati dan kooperatif; memanfaatkan fasilitas pajak sesuai aturan; melakukan serta menyimpan pembukuan; menunjuk kuasa bila diperlukan dan tidak
memberikan gratifikasi kepada pegawai pajak," ungkapnya.

Sementara DJP berharap dengan adanya Piagam Wajib Pajak dapat menciptakan iklim perpajakan yang
lebih sehat, adil dan partisipatif dalam mendukung pembangunan nasional. Bahkan, sebagai milestone dalam perjalanan menuju sistem perpajakan yang semakin berorientasi pada pelayanan dan kemitraan.

"Peluncuran ini bukanlah akhir dari proses. Saya mengajak seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk menjadikan piagam ini sebagai acuan dalam memberikan pelayanan dan
berinteraksi dengan wajib pajak," pungkas Bimo. Ary/Waw

Berita Terbaru

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…