Kinerja Tak Realistis, Mayoritas Fraksi DPRD Sidoarjo Tolak Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TOLAK - Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menolak Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang disampaikan melalui PA Fraksi - Fraksi saat Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Rabu (16/07/2025) sore.
TOLAK - Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menolak Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang disampaikan melalui PA Fraksi - Fraksi saat Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Rabu (16/07/2025) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak lima fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menolak Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (16/07/2025) sore. Penolakan itu, disampaikan setiap fraksi melalui juru bicaranya dalam bentuk Pandangan Akhir (PAK) Fraksi-Fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Dalam gelaran rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna itu, diikuti sebanyak 47 anggota DPRD Sidoarjo. Berdasarkan absen yang diterima sekretariat maka pelaksanaan rapat paripurna itu dilaksanakan dengan quorum.

PA Fraksi - Fraksi itu diawali dari Fraksi PKB. Juru Bicara Fraksi PKB, M Dhamroni Chudlori yang juga tercatat sebagai Ketua Fraksi PKB menyatakan menerima Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang disahkan menjadi Perda itu. Penerimaan itu dengan dasar dan alasan PKB merupakan satu-satunya partai pengusung dan pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2021 - 2024.

"Karena banyak program yang dilaksankan sesuai dengan target sekaligus sesuai visi dan misi, maka sebagai partai pengusung tunggal, Fraksi PKB menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024," ujar M Dhamroni Chudlori saat membacakan PA Fraksi PKB, Rabu (16/07/2025).

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan PA Fraksi PDI Perjuangan. Untuk PA Fraksi PDI Perjuangan dibacakan langsung Tarkit Erdianto yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Partai banteng moncong putih ini, menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dengan memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan.

"Terdapat beberapa poin catatan dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Beberapa poin itu, diantaranya Indeks kualitas hidup turun, jalan rusak dan banjir menunjukkan design tidak jelas dan tidak ada blue print untuk menangani dua persoalan tahunan itu. Kemudian juga masih ada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) menunjukkan pemerintahan bersih tidak terlaksana. Ini menunjukkan semangat membentuk pemerintahan yang bersih hanya isapan jempol saja," paparnya.

Kemudian pembacaan PA Fraksi-Fraksi dilanjutkan PA Fraksi Partai Gerindra. Dalam pembacaan Fraksi Partai Gerindra suasana langsung riuh. Hal ini lantaran pembukaan PA Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Anang Siswandoko sebagai juru bicara Fraksi Partai Gerindra langsung menyatakan menolak Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Perda. Hal ini lantaran banyaknya program visi dan misi serta program kerja Bupati dan Wakil Bupati dalam pelaksanaan APBD 2024 melalui kebijakan di lapangan banyak yang tidak relevan (sesuai) dengan RPJMD Tahun 2021 sampai 2026.

"Diantaranya indikasinya adanya permainan target pendapatan belanja dan piutang pajak yang masih tinggi. Kemudian soal program Kurma dan masalah tahunan banjir dan jalan rusak. Begitu juga soal Silpa justru ada kenaikan dari Tahun 2023 sebelumnya," tegas Anang yang juga mantan kontraktor Sidoarjo ini.

Sedangkan PA Fraksi Golkar juga menolak Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Hal ini karena melihat program banjir dan jalan rusak masih dalam rencana dan wacana saja. Akan tetapi tidak pernah ada bukti nyata dalam penyelesaiannya.

"Di lapangan masih banyak jalan rusak dan banjir terjadi dimana-mana," ucap Jubir Partai Golkar Adil Kananta.

Sementara Fraksi PAN dibacakan Roky Wardoyo. Dalam membacakan PA Fraksi itu langsing menyatakan menolak Raperda itu.

"Kami melihat masih banyak sekolah yang rusak. Padahal penyerapan APBD 2024 cukup tinggi," tandasnya.

Untuk Fraksi PKS PPP dibacakan Afdal Muhammad Ikhsan selaku Juri Bicara. Fraksi koalisi dua partai ini juga menolak Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 dengan berbagai catatan secara terinci.

Sedangkan terakhir PA Fraksi Demokrat - Nasdem terbelah menjadi dua. Untuk Partai Demokrat menerima dan Partai Nasdem melalui Aditya Nindyawan justru sebagai juru bicara tidak menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan karena dalam paripurna ini dihadiri 47 orang anggota maka sesuai pasal 1 ayat 1 Tatib DPRD No 1 Tahun 2016 diubah Tatib 2024 tentang Tatib DPRD Sidoarjo memenuhi quorum.

"Kami minta penyampaian PA Fraksi-Fraksi disesuaikan dengan perolehan kursi secara berurutan," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…