Dukung Destinasi Wisata Kuliner di Kota Delta, Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Sertifikasi Halal

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 19 Jun 2025 22:09 WIB

Dukung Destinasi Wisata Kuliner di Kota Delta, Bupati Sidoarjo Terbitkan SE Sertifikasi Halal

i

HALAL - Bupati Sidoarjo, Subandi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengurus sertifikasi halal. Himbauan ini menjadi bagian dari strategi besar pengembangan destinasi wisata halal di wilayah Sidoarjo. Bahkan, sekaligus wujud implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dalam SE itu, Bupati Sidoarjo menekankan seluruh pelaku usaha kuliner, mulai dari UMKM, rumah makan, restoran hingga jasa boga, wajib memiliki Sertifikat Halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk membangun citra Sidoarjo sebagai destinasi wisata yang ramah.

"Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional," ujar Subandi, Kamis (19/06/2025).

Langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan muslim yang kian selektif dalam memilih produk kuliner selama berwisata. Dengan jaminan halal yang sah dan terpercaya, Sidoarjo siap menyambut wisatawan dengan sajian kuliner yang tidak hanya lezat. Tetapi juga sesuai syariat agama Islam dan tetap taat peraturan.

"Surat Edaran ini sebagai bentuk dukungan konkret, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Kesehatan serta Kementerian Agama (Kemenag) yang akan memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha itu," paparnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Subandi juga menekankan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) untuk aktif dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

"Program ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata lokal, memperluas jangkauan pasar UMKM dan memperkuat posisi Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman dan inklusif bagi semua kalangan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal