Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalisasi lembaga sekolahnya. Mereka mulai mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemkab Sidoarjo. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda IMB, PBG ini diperlukan sebagai syarat keluarnya perbaruan Izin Operasional Pendidikan (IJOP).
Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo, Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/05/2025). Ikut pula perwakilan MKKS SLB dalam audiensi pengurusan PBG itu.
Bupati Sidoarjo, Subandi menyambut baik sejumlah sekolah swasta yang ingin melegalisasi lembaga sekolahnya. Subandi berjanji akan memfasilitasi prosesnya. Bahkan, biaya pengurusan bakal diringankan.
"Cukup mengeluarkan biaya Rp 1 juta untuk bisa memperoleh PBG. Insya Allah terkait PBG ini dikenakan 1 juta, itu sudah semua (biaya seluruh proses pengurusannya) sampai selesai," ujar Subandi.
Untuk itu, Subandi berharap sekolah swasta yang belum mengantongi IMB harus segera mengajukan permohonan. Kelengkapan berkas permohonan PBG diminta segera dicukupi. Seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) maupun Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Tidak kalah pentingnya memiliki surat hak penguasaan lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami akan kawal pengajuannya. Kami tidak akan mengeluarkan PBG itu kalau bangunan berdiri diatas lahan irigasi. Semua akan kita kawal, kalau bisa segera diajukan semua bersamaan," pinta mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Sementara Ketua MKKS SMP swasta Nuryadi mengakui banyak sekolah swasta yang belum memiliki IMB. Karena itu, Nuryadi menyambut baik fasilitas yang diberikan Pemkab Sidoarjo untuk memperlancar pengurusan IMB. Bahkan, ia menyambut gembira soal biaya kepengurusannya. Alasannya, yang diketahui sebelumnya biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Untuk itu, kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mengajukan berkas persyaratan permohonan IMB itu. Sebelumnya, kendala mengurus PBG ini terkait biaya. Karena biayanya besar dan prosesnya sulit dan jujur banyak sekali sekolah yang belum memiliki PBG sampai sekarang ini," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi