Hingga Akhir Maret 2025 APBN Regional Jatim Pendapatan Capai Rp 57,68 Triliun dan Belanjanya Rp 27 Triliun

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 02 Mei 2025 13:01 WIB

Hingga Akhir Maret 2025 APBN Regional Jatim Pendapatan Capai Rp 57,68 Triliun dan Belanjanya Rp 27 Triliun

i

CAPAIAN - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Pleno dan Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur sampai 31 Maret 2025 di Aula Majapahit GKN I JL Indrapura Nomor 5 Surabaya, Rabu (30/04/2025) kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Pleno dan Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur sampai 31 Maret 2025 di Aula Majapahit GKN I JL Indrapura Nomor 5 Surabaya. Acara ini diikuti para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di Jatim secara daring melalui Ms Teams, Rabu (30/04/2025).

Hadir memimpin Konferensi pers Kakanwil DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna yang juga sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur didampingi Agung Yulianto Plh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur. ALCo dilaksanakan setelah pembahasan pada Rapat Pleno ALCo Regional Jawa Timur secara luring maupun daring oleh para pimpinan Unit Vertikal Kemenkeu terkait di Jawa Timur.

Sejumlah media lokal Surabaya turut hadir mengikuti acara ini serta para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan di Jawa Timur. Kegiatan ALCo APBN Regional Jawa Timur merupakan kegiatan rutin Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur dalam rangka membahas secara transparan tentang pengelolaan APBN Regional dan Kinerja Perekonomian Jawa Timur. Kemudian menyampaikan ke publik sebagai wujud pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

Perkembangan Ekonomi Regional Jawa Timur

Ketidakstabilan kondisi politik global baik di Eropa maupun Timur Tengah mempengaruhi permintaan dan penawaran barang. Kebijakan Tarif Trump Picu Perang dagang, Indonesia harus siap mitigasi risiko dan manfaatkan peluang volatilitas harga komoditas, perang dagang, tingkat suku bunga tinggi agar neraca perdagangan terkendali yang bisa berdampak ke aspek lainnya. Seperti nilai tukar rupiah, permintaan dalam negeri dan lain-lain.
Inflasi bulan Maret 2025 sebesar 0.77 persen (yoy), bergerak naik setelah bulan sebelumnya mengalami Deflasi. Itu karena adanya momen Ramadhan dan Idul Fitri sehingga mempengaruhi konsumsi masyarakat terhadap beberapa komoditas khususnya produk makanan minuman dan komoditas transportasi.

Di Bulan Februari terjadi Deflasi -0.33 persen (yoy), yang sebetulnya juga terjadi di Januari 2025. Hal ini disebabkan adanya diskon 50 persen tarif listrik PLN untuk periode Januari dan Februari.

Terjadi peningkatan nilai ekspor menjadi sebesar US$ 2,09 miliar dan impor sebesar US$ 2,32 miliar. Ekspor Jawa Timur sebagian besar (91,15 persen) berasal dari sektor Industri Pengolahan, dengan Tujuan ekspor Non Migas adalah Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Sedangkan impor Jawa Timur sebagian besar (84,77 persen) digunakan untuk Bahan Baku/Penolong, dengan Negara utama asal impor non migas adalah Tiongkok, Amerika Serikat dan Jerman. Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) per Maret 2025 menunjukkan daya beli meningkat dengan masing-masing nilai sebesar 111,61 untuk NTP dan 100,49 untuk NTN.

Perkembangan Realisasi APBN Regional Jawa Timur

Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp57,68 Triliun atau 20,41 persen dari target sebesar Rp 282,65 triliun. Terdiri dari Penerimaan Perpajakan terealisasi sebesar 20,31 persen (Rp 56,31 triliun) dari target dan PNBP mencapai 25,6 persen (Rp 1,36 triliun ) dari target (Rp 5,3 triliun). Penerimaan Perpajakan terdiri dari Ditjen Pajak sebesar Rp 21,6 triliun dan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 34,69 triliun (23,31 persen dari target).

Realisasi Belanja Negara sampai dengan Maret 2025 telah terserap Rp27 Triliun atau 21,51ri pagu belanja negara di Jawa Timur. Kinerja belanja negara terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp7,95 Triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp19 Triliun.

Dudung Rudi Hendratna mengatakan capaian APBN Regional Jawa Timur, dengan fungsi shock absorbernya dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Beberapa isu terkait penerimaan negara di Jawa Timur. Untuk penerimaan negara atau Pajak (DJP) hingga Maret 2025.

"Penerimaan Pajak mencapai Rp 21,6 triliun yang ditopang terbesar dari sektor Industri Pengolahan dengan penerimaan pajaknya sebesar Rp 12,08 triliun," ujar Dudung dalam menjelaskan kepada awak media yang hadir.

Kemudian soal Bea Cukai (DJBC), Dudung menjelaskan penerimaan Bea Cukai berasal dari Cukai sebesar Rp 33,09 Triliun (23,25 persen dari target) dipengaruhi oleh adanya pembayaran maju beberapa CK-1, penerimaan bea masuk Rp 1,4 T (22,13 persen dari target) dipengaruhi penurunan tarif efektif dan nilai impor serta bea keluar Rp193,35 M (164,5 persen dari target) dipengaruhi tingginya harga referensi CPO dan harga patokan ekspor biji kakao.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Penerimaan bea dan cukai di Jawa Timur selalu didominasi dari Cukai Hasil Tembakau dan turunannya. Karena Jatim merupakan sentra tanaman tembakau sekaligus Industri Hasil Tembakau," ungkap Kepala Perwakilan Keuangan Jawa Timur ini.

Selain itu, soal Realisasi PNBP hingga 31 Maret 2025 realisasi PNBP tetap terjaga mencapai Rp 2,04 triliun (38,20 persen dari target) dari PNBP Lainnya PNBP BLU yang berasal dari Pendapatan Biaya Pendidikan, Pendapatan Jasa Kepelabuhan, Pelayanan Pertanahan, Penerbitan STNK, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.

"Jadi Pengelolaan Aset Realisasi pokok lelang Kanwil DJKN Jatim mencapai Rp 1,43 T atau 26,25 persen dari target, dengan penerimaan PNBP Lelang sebesar Rp 66,3 miliar atau 53,10 persen dari target Rp 124,87 miliar. Realisasi PNBP Aset Rp 29 miliar atau 17,58 persen dari target Rp 165,14 miliar. Realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp 24,02 juta atau 15,66 persen dari target Rp 153,4 juta," paparnya.

Belanja Kementerian Lembaga
Belanja Pegawai terealisasi Rp 6,21 Triliun yang sudah disalurkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai sesuai jadwal. Belanja Barang terealisasi Rp 1,39 Triliun dengan porsi penyaluran digunakan antara lain untuk Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengelolaan dan pembiayaan pendidikan madrasah, pelayanan haji dalam negeri, peningkatan akses mutu pendidikan tinggi keagamaan islam, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, untuk pelaksanaan preservasi jalan nasional, operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana SDA dan pengendalian lumpur Sidoarjo
Belanja Modal terealisasi Rp 288,22 miliar.

Diantaranya digunakan untuk modernisasi non-alutsista, peningkatan rumah dinas dan sarana bidang pendidikan, pengadaan sarpras internal, pengembangan bendungan, danau, dan bangunan penampung air serta peningkatan kapasitas jalan nasional (jalan & jembatan), konektivitas perkeretaapian dan sarana bidang konektivitas laut. Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp 54,66 miliar, belanja bansos masih difokuskan untuk penyaluran bantuan pendidikan khususnya pada perguruan tinggi dan pendidikan dasar.

Dukungan APBN kepada APBD melalui TKD per 31 Maret 2025 terealisasi sebesar Rp 19 triliun (22,82 persen dari target). Realisasi banyak ditopang dari DAU, DBH, DAK Non Fisik dan Dana Desa. DAK Fisik sampai dengan akhir Maret 2025 belum terdapat penyaluran karena harus syarat salur dan pemberlakuan efisiensi yang cukup signifikan, sebesar Rp 1,22 triliun dari pagu awal Rp 2,1 triliun utamanya untuk Bidang Konektifitas dan Ketahanan Pangan.

Rincian realisasi TKD adalah DAU sebesar Rp 9,39 Triliun untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik/ belanja aparatur, DBH sebesar Rp 1,95 triliun, Insentif Fiskal sebesar Rp 78,72 miliar, DAK Non Fisik terealisasi Rp 4,27 triliun ditopang oleh Dana BOS, difokuskan untuk mendanai belanja pendidikan dan kesehatan dan Dana Desa tersalurkan sebesar Rp 3,34 triliun.

"Jumlah ini belum maksimal karena banyak Pemda yang belum menyampaikan syarat salurannya," paparnya.

Sementara Konferensi Pers ini diakhiri dengan penyampaian pesan dari Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim kepada media agar ALCo APBN Regional Jawa Timur sampai 31 Maret 2025 ini dapat diketahui seluruh publik, khususnya masyarakat Jawa Timur dalam mendapatkan informasi yang benar terkait peran APBN dalam menjaga stabilitas perekonomian. Bahkan, dengan meminta peran masyarakat dalam membayar pajak, cukai dan kewajiban lainnya dalam mendukung penerimaan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Melapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 baik Orang Pribadi maupun Badan masih di djponline.pajak.go.id. sedangkan lainnya mempergunakan layanan dari Coretax," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal