Ditarget Pertengahan Juli 2025, Pemkab Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Bagi 346 Desa di Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 22 Apr 2025 06:41 WIB

Ditarget Pertengahan Juli 2025, Pemkab Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Bagi 346 Desa di Sidoarjo

i

DORONG - Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda M Ainur Rahman dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Mohamad Edi Kurniadi dorong desa/kelurahan di Sidoarjo bentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Senin (21/04/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo berkomitmen mengawal dan mendampingi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sejumlah desa yang ada di Sidoarjo. Pemerintah desa pun didorong untuk segera membentuk koperasi Merah Putih.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan para Kepala Desa (Kades), Kepala Kelurahan, seluruh Camat, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Senin (21/04/2025).

Sedikitnya, ada 180 orang Kades dan seluruh Camat serta OPD terkait yang hadir dalam forum konsultasi publik percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di aula Delta Graha Setda Sidoarjo itu.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, M Ainur Rahman mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi kebijakan pusat yang harus didukung bersama. Terutama, oleh pemerintah desa. Menurutnya, Pemkab Sidoarjo akan mengawal pembentukannya.

"Nanti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan memberikan pendampingan kepada desa yang akan membentuk Kopdes Merah Putih. Saya yakin 346 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo mensupport kebijakan Presiden RI ini," ujar M Ainur Rahman.

Ainur berharap Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk di seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sebelum peringatan Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2025. Ia berharap pemerintah desa sebagai bagaian dari birokrasi segera melaksanakan kebijakan itu.

"Karena itu, tidak ada alasan bagi desa untuk tidak membentuk Kopdes Merah Putih. Koperasi Merah Putih ini kebijakan Presiden dan Wakil Presiden. Banyak kebijakan-kebijakan yang akan kita diskusikan salah satunya Koperasi Merah Putih ini. Karena itu, sudah tidak lagi kita berbicara mengapa harus ada Koperasi Merah Putih karena itu kebijakan," kata mantan Camat Sukodono ini.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi menegaskan pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi instruksi presiden yang harus dijalankan. Pembentukannya sendiri bertujuan mewujudkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrim.

"Kepada Camat dan Kades mohon segera membentuk koperasi desa/ kelurahan merah putih," pintanya.

Mohamad Edi menguraikan sudah ada dua Kopdes Merah Putih yang dibentuk di Kabupaten Sidoarjo. Yakni berada di Desa Kajeksan dan Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan. Ia berharap desa lainnya segera menyusul untuk membentuknya.

"Kami dari Dinas Koperasi siap mendampingi semua dalam pembentukan. Karena ada bermacam-macam unit usaha yang dapat dijalankan Kopdes Merah Putih. Seperti unit usaha sembako, simpan pinjam, apotik maupun klinik. Semua unit usaha itu, dapat disesuaikan dengan potensi desa atau kelurahan masing-masing," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal