Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 157 sepeda motor diamankan petugas Polresta Sidoarjo, Selasa (04/03/2025) petang. Pengamanan ratusan motor yang diduga sebagai ajang balap liar sekaligus penontonnya itu, diamankan petugas saat penggerebekan balap liar di JL Raya Arteri Porong, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Dalam razia berskala besar itu, petugas mengamankan ratusan pemotor beserta kendaraan roda dua yang mereka gunakan diamankan dan digelandang di Polresta Sidoarjo malam itu.
Penggerebekan ini dilakukan tim Satuan Lalu Lintas (Satuan Lantas) Polresta Sidoarjo setelah menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas balap liar yang meresahkan para pengguna jalan dan pengguna jalan raya Arteri Porong.
"Sebelum penggerebekan, kami mendapat pengaduan dari masyarakat soal adanya aksi balap liar itu. Setelah dipantau, kami langsung melakukan penindakan dengan melibatkan puluhan personel di lapangan untuk menjaring seluruh peserta aksi balap liar dan penontonnya," ujar Kanit Turjawali Satuan Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Jauhar Sumirat kepada republikjatim.com, Selasa (04/03/2025) malam.
Dalam razia itu, lanjut Jauhar petugas langsung menutup seluruh akses menuju lokasi balap liar dengan melibatkan kendaraan besar. Langkah ini membuat para pembalap dan penonton yang berada di sekitar lokasi tidak dapat melarikan diri meski pun mereka sempat bubar dan berusaha kabur dengan menggunakan motornya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami tidak hanya mengamankan para pembalap liar, kami juga membawa ratusan sepeda motor yang digunakan dalam aksi itu ke Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pemotor yang terjaring razia diberikan pengarahan dan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Jauhar.
Sementara Jauhar menegaskan razia ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu aktivitas balap liar di jalan raya. Saat ini, warga diminta untuk melapor jika ada aksi balap liar baik menjelang buka puasa Ramadhan maupun menjelang subuh.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena aksi balap liar bisa menimbulkan korban dan sanksinya bakal lebih besar," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi