DPRD Rekomendasikan Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KONI dan Disporapar Tunggu Keputusan Bupati Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 21 Feb 2025 10:10 WIB

DPRD Rekomendasikan Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KONI dan Disporapar Tunggu Keputusan Bupati Sidoarjo

i

HEARING - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo M Dhamroni Chudlori dan Sekretaris Zahlul Yussar mengajak hearing Ketua KONI Sidoarjo M Franky Effendi beserta pengurusnya dan Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo Yudhi Iriyanto mencari solusi perpanjang masa jabatan.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo menyarankan polemik soal perpanjangan masa jabatan Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo dibawa ke Bupati Sidoarjo, Subandi. Ini menyusul dalam hearing (rapat dengar pendapat) di ruang rapat DPRD Sidoarjo yang difasilitasi Komisi D DPRD Sidoarjo belum menghasilkan titik temu.

Padahal, dalam hearing antara Komisi D DPRD Sidoarjo, pengurus KONI dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Sidoarjo itu, antara Ketua KONI Sidoarjo, M Franky Effendi dan Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Yudhi Iriyanto sudah sama-sama duduk berjajar dalam satu meja, Kamis (20/02/2025) sore.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori mengatakan persoalan ini muncul bermula dari surat yang dilayangkan Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Yudhi Iriyanto kepada KONI Sidoarjo mengenai berakhirnya masa jabatan pengurus KONI tertanggal 27 Januari 2025. Disporapar Pemkab Sidoarjo, meminta untuk segera menggelar musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) sebelum masa jabatan selesai. Surat itu, dikirim pada September 2024.

"Sayangnya surat itu, tidak direspon oleh para pengurus KONI Sidoarjo. Bahkan, di dalam surat lainnya ada ancaman Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo tidak akan mencairkan dana hibah KONI Sidoarjo," ujar M Dhamroni Chudlori di tengah hearing.

Kemudian, tidak berselang lama Ketua KONI Sidoarjo M Franki Effendi justru mengirimkan surat perpanjangan masa jabatan hingga 27 Juli 2025 mendatang dari Ketua KONI Jatim pada 26 Januari 2025 kemarin.

"Nah, atas surat perpanjangan masa jabatan itu, pihak Disporapar Pemkab Sidoarjo mempertanyakan dan meminta KONI Jatim untuk meninjau ulang surat perpanjangan masa jabatan itu," ungkap polisi senior PKB ini.

Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Yudhi Iriyanto mengaku pihaknya belum tahu apa alasan KONI Sidoarjo tidak menggelar musyawarah olahraga Kabupaten. Termasuk, mengenai pergantian pengurus KONI yang sudah habis masa jabatan itu.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sebagai informasi KONI Gresik dan Kediri sudah menggelar musyawarah olahraga kabupaten. Makanya, kami meminta KONI Jatim meninjau ulang perpanjangan masa jabatan itu. Semua ini demi unsur kehati-hatian," kata mantan Kabag Protokoler Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara Ketua KONI Sidoarjo, M Franki Effendi menjelaskan perpanjangan masa jabatan dirinya dari KONI Jatim sudah sah dan pihaknya siap menjalankan amanah hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Atas ngototnya kedua pihak yang tidak mau mengalah, mendorong Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori geram lantaran permasalahan ini akan mengganggu persiapan tim dan atlet Sidoarjo dalam menghadapi Porprov Jatim ke IX di Malang Raya yang bakal digelar pada Juni 2025 mendatang.

Karena konflik belum menemukan titik terang, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo meminta Ketua KONI dan Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo untuk menghadap Bupati Sidoarjo, Subandi dan meminta petunjuk terbaik.

"Kami siap untuk mengawal pertemuan dengan Bupati Sidoarjo agar ditemukan solusi terbaik dan kedua bela pihak harus legowo menerima apapun keputusan Bupati Sidoarjo," pinta Cak Dhamroni.

Sementara atas rekomendasi Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo M Dhamroni Chudlori ini, akhirnya kedua pihak yakni Ketua KONI Sidoarjo M Franki Effendi dan Kepala Disporapar Pemkab Yudhi Iriyanto menyetujui usulan itu. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal