Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna. Salah satu agendanya menetapkan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (15/01/2025).
Penetapan Bupati dan Wabup terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo yang telah disampaikan Kamis 9 Januari 2025.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih saat memimpin sidang Paripurna
Hasil Pleno KPU membacakan dan menetapkan secara resmi Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Terpilih 2025-2030.
Bupati Sidoarjo terpilih, Subandi sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilukada Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sidoarjo.
"Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo berjalan kondusif, aman, damai dan pada proses itu kita telah menentukan pilihan kita. Kemudian hasilnya sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Sidoarjo," ujar Subandi usai paripurna.
Lebih jauh, Subandi menilai suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara baik langsung maupun tidak langsung.
"Terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu serta supporting jajaran Polresta, Kodim 0816 Sidoarjo, Linmas dan Satpol Pemilukada yang berjalan tertib, aman dan lancar kemarin," ungkap mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Karena itu, Subandi mengajak semua elemen masyarakat untuk satu langkah membangun dan memajukan Sidoarjo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Sekarang ini sudah tidak ada lagi lawan yang ada adalah semua kawan untuk kebaikan Sidoarjo ke depan," katanya.
Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera lagi hingga 5 tahun ke depan.
"Kami (DPRD) sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan. Kami yang juga memiliki tugas dan wewenang di DPRD sebagai bagian unsur pemerintah daerah," ucapnya.
Berita acara yang dibacakan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menjadi bukti sahnya Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.
"Sidang Paripurna ini menandai awal dari masa jabatan baru Bupati dan Wabup Sidoarjo. Semoga Bupati dan Wabup terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi