Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo menyepakati proyek pembangunan SMPN 3 Waru hampir mencapai Rp 3 miliar ditender ulang (retender). Kepastian itu, setelah Komisi C DPRD Sidoarjo mengelar hearing di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBG) serta konsultan perencana proyek pembangunan SMPN 3 Waru.
Dalam haering yang berlangsung hampir selama 1 jam itu diketahui pelaksana proyek yakni CV Maulana Jaya yang memenangkan tender senilai Rp 2,9 miliar itu mendadak Direktur Utama (Dirut)-nya meninggal dunia pada September 2024 kemarin. Dampaknya, proyek baru dikerjakan sekitar 15 persen dengan nilai pembayaran mencapai 20 persen dari nilai total pekerjaan ini, harus mangkrak hingga akhir Desember 2024 ini.
Bahkan hingga saat disidak anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo, proyek hanya dikerjakan dengan pembuatan pondasi saja. Selain itu, sebagian bangunan lama di sekolah itu juga terlanjur diambrukkan. Akibatnya, besi baja yang hendak dipasang sebagai penguat antar bangunan juga terlihat sudah berkarat semua.
"Karena konsultan CV Karya Buana Konsultan (KBK) siap memberikan jaminan rekanan pelaksana tender bakal mengembalikan kelebihan pembayaran sekitar 5 persen, kami (dewan) dan Dikbud Pemkab Sidoarjo proyek hampir Rp 3 miliar itu ditender ulang. Catatannya, tender ulang itu dengan nilai dikurangi pembayaran sekitar 15 persen sesuai pekerjaan rekanan pertama," ujar Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat kepada republikjatim.com, Kamis (19/12/2024) sore.
Dalam proses lelang ulang itu, lanjut politisi senior PDI Perjuangan yang akrab disapa Cak Dayat ini meminta harus diprioritaskan dan dipercepat. Maksimal bulan April 2025 sudah bisa dikerjakan dan bisa diselesaikan dalam waktu enam bulan selanjutnya. Hal ini lantaran selama ini, sejak proyek pembangunan mangkrak siswa dan siswi kelas 7, 8 dan 9 masuk bergiliran.
"Untuk yang tidak bisa masuk kelas terpaksa belajarnya menggunakan sistem daring (on line). Ini kan sangat menggangu dalam proses belajar mengajar para siswa di sekolah itu," ungkap politisi dari Dapil I Kecamatan Sidoarjo, Buduran dan Kecamatan Sedati ini.
Karena itu, Cak Dayat juga memberikan catatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo agar yanh ikut belajar daring hanya siswa Kelas 7 dan Kelas 8 saja. Sedangkan untuk siswa dan siswi kelas 9 diharapkan bisa masuk kelas dan mengikuti proses belajar dan mengajar secara tatap muka menggunakan sejumlah kelas yang ada di SMPN 3 Waru.
"Karena siswa kelas 9 ini sudah mendekati ujian dan kelulusan. Sudah tidak seharusnya mereka juga belajar dengan sistem daring itu. Kasihan mereka nanti prestasinya tidak bisa bersaing dengan siswa sekolah lainnya," tegas politisi senior asal Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo lainnya, M Abud Asyrofi. Menurut polisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak selayaknya proyek pembangunan sekolah tidak direncanakan secara matang. Dampaknya siswa dan guru tidak bisa belajar dan mengajar secara tatap muka dengan maksimal.
"Kalau sejak awal pembangunan SMPN 3 Waru direncanakan secara matang tidak akan terjadi seperti itu. Pembangunan tidak akan sampai mangkrak, meski tidak ada yang berharap atau tahu usia rekanan yang meninggal dunia itu. Tapi kalau Dinas Pendidikan dan PBG serius mengetahui rekanan pelaksanannya tidak akan terjadi seperti ini," ungkap Abud.
Karena itu, politisi muda yang akrab disapa Cak Abud ini meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo tidak gegabah dalam memilih dan memenangkan rekanan proyek agar kasus ini tidak terulang lagi di tahun - tahun berikutnya.
"Memang kematian seseorang tidak ada yang tahu. Tapi minimal dinas itu instrospeksi dan bekerja dengan perencanaan matang bukan semuanya sendiri. Saya minta kasus ini tidak terulang lagi di tahun berikutnya atau di sekolah lainnya di Sidoarjo," tandas politisi PKB Dapil IV Kecamatan Krian, Balongbendo dan Kecamatan Tarik ini.
Sementara dalam hearing itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo, Tirto Adi beserta staf, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBG), Yunan beserta staf serta konsultan perencana dan pengawasan proyek pembangunan SMPN 3 Waru. Hel/Waw
Editor : Redaksi