Nama Partai Dilecehkan Oknum Anggota WAG SMS, DPC PKB Sidoarjo Warning 1 x 24 Jam untuk Minta Maaf Terbuka

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RILIS - Ketua DPC PKB Sidoarjo, didampingi Sekretaris Sihabuddin, Wakil Ketua M Dhamroni Chudlori dan tim kuasa hukum DPC PKB menyoal pelecehan nama PKB di salah satu WhatsApp Group (WAG) di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/09/2024) sore.
RILIS - Ketua DPC PKB Sidoarjo, didampingi Sekretaris Sihabuddin, Wakil Ketua M Dhamroni Chudlori dan tim kuasa hukum DPC PKB menyoal pelecehan nama PKB di salah satu WhatsApp Group (WAG) di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/09/2024) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Para pengurus DPC PKB Sidoarjo bakal segera mengirimkan somasi dan mengancam bakal melaporkan Chandra ke Polresta Sidoarjo. Hal ini diduga dipicu Chandra salah seorang anggota WhatsApp Group (WAG) bernama Suara Masyarakat Sidoarjo (SMS) yang beranggotakan 400 orang lebih dengan WA atas nama R CH4NDR4 4W (CAW) dengan nomor 0882009777613 itu telah memplesetkan nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Partai Koruptor Bersatu.

Sebelum mengirimkan somasi dan melaporkan ke Polresta Sidoarjo, para pengurus DPC PKB bersama tim kuasa hukumnya memberikan kesempatan dan keringanan bagi Chandra agar untuk meminta maaf secara terbuka. Deadline waktunya diberikan mulai Minggu (15/09/2024) hingga Senin (16/09/2024) besok. Jika tidak ada itikad baik anggota WAG itu, untuk datang ke Kantor DPC PKB Sidoarjo maka segera akan dilayangkan surat somasi dan laporan resmi ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Perkara ini sudah kami koordinasikan dengan DPW dan DPP PKB. Saya sebagai Ketua DPC dan pengurus lain merasa sangat tersinggung atas perbuatan Saudara Chandra yang melecehkan partai kami (PKB). Pelecehan eksplisit itu jelas merugikan partai kami (PKB) yang jelas - jelas sudah dilindungi undang-undang," ujar Ketua DPC PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Minggu (15/09/2024) sore didampingi Sekretaris Sihabuddin, Wakil Ketua M Dhamroni Chudlori dan tim kuasa hukum DPC PKB Sidoarjo.

Bagi Nasih yang juga Ketua DPRD Sidoarjo ini, siapa pun yang tindakannya merugikan partai (PKB) maupun Pasangan Calon (Paslon) Cabup dan Cawabup yang diusung DPC PKB Sidoarjo, dipastikan bakal dilanjutkan ke proses dan tindakan hukum. Apalagi, sampai DPC PKB sebagai institusi resmi merasa sangat dirugikan.

"Instusi partai (PKB) merasa sangat tersinggung dan tidak dihargai. Karena itu, kami menempuh langkah hukum resmi ini. Kami selalu mengajak mari ciptakan suana Pilkada Sidoarjo yang sejuk, bermartabat, aman dan penuh suasana riang gembira," pinta politisi senior PKB asal Kecamatan Waru ini.

Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori menjelaskan secara pribadi dirinya sudah menghubungi nomor WA atas nama Chandra itu. Sayangnya, Chandra ini mengakunya bukan orang Sidoarjo melainkan mengaku sebagai warga Kota Surabaya.

"Kasus ini bermula dari pelecahan nama partai kami (PKB) di WAG. Saya sudah mereaksi dan yang bersangkutan meminta maaf, secara pribadi saya maafkan. Akan tetapi, institusi kami (PKB) belum selesai. Karena partai kami merasa dilecehkan dan harga diri partai diinjak-injak. Jadi siapa pun yang mengucapkan atau menulis harus berani bertanggung jawab secara hukum," tegas Dhamroni yang juga ikut dalam WAG SMS.

Sementara Tim Lembaga Bantuan Hukum dan HAM DPC PKB Sidoarjo, Fattahul Anjab SHI MH didampingi Muhammad Fauzul Kabir SH menegaskan masih memberikan kesempatan kepada Chandra untuk minta maaf kepada pengurus DPC PKB Sidoarjo secara terbuka dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak dimanfaatkan deadline waktu ini, akan segera dikirim surat somasi.

"Kalau tidak ada tanggapan bisa langsung kami laporkan ke Polresta Sidoarjo. Karena perbuatan Chandra ini diduga melanggar pasal 28 Jo pasal 45 A ayat A tentang Perubahan UU nomor 11 Tahun 2011 tentang Transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda minimal Rp 1 miliar," jelasnya.

Saat ini, tim kuasa hukum DPC PKB Sidoarjo lanjut Anjab sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Terutama dalam mengumpulkan sejumlah bukti kasus pelecehan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

"Karena perbuatan Chandra ini menimbulkan rasa kebencian dan merugikan suatu kelompok maka tim sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan para saksi di lapangan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…