Bersama Inspektorat, Bagian Hukum dan Kearsipan, Begini Prosesi Pemusnahan Arsip di Lingkungan Sekretariat DPRD Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 17 Jul 2024 14:08 WIB

Bersama Inspektorat, Bagian Hukum dan Kearsipan, Begini Prosesi Pemusnahan Arsip di Lingkungan Sekretariat DPRD Sidoarjo

i

MUSNAHKAN - Ketua DPRD Sidoarjo H Usman M Kes dan Sekretaris DPRD Sidoarjo, Hari Sucahyono bersama Inspektorat, Bagian Hukum dan Kepala Unit Kearsipan memusnahkan arsip di lingkungan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/07/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman M Kes memimpin prosesi acara pemusnahan arsip di lingkungan Sekretariat DPRD Sidoarjo, Rabu (17/07/2024). Dalam pemusnahan arsip itu, dihadiri dan disaksikan sejumlah pejabat lainnya.

Diantaranya Sekretaris DPRD Sidoarjo, Plt Kabag Umum selaku Kepala Unit Kearsipan, perwakilan Inspektorat Pemkab Sidoarjo, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidoarjo, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta para Kabag, Arsiparis dan pengelola arsip Sekretariat DPRD Sidoarjo.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penilai arsip Sekretariat DPRD Kabupaten sidoarjo, didukung Inspektorat, Bagian Hukum dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah melaksanakan sejumlah tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hari ini adalah tahapan terakhir, yang harus dilakukan yakni proses pemusnahan arsipnya," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman M Kes kepada republikjatim.com, Rabu (17/07/2024).

Usai proses pemusnahan ini, lanjut Usman yang juga politisi senior PKB Sidoarjo ini, selanjutnya untuk arsip di masing-masing bagian agar dikelola dengan baik. Hal itu, sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Harapannya, saat dilakukan pemusnahan seperti ini, arsip sudah teradministrasi dengan benar dan proses pemusnahan arsip atau proses penyerahan arsip yang permanen dapat dilakukan dengan mudah.

"Kami juga berharap kegiatan pemusnahan arsip ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dalam sukses prosesi pemusnahan arsip ini," tegas Usman yang juga pernah menjabat Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode 2014 - 2019 ini.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Sekretaris DPRD Sidoarjo, Hari Sucahyono menegaskan jika Sekretariat DPRD Sidoarjo sudah melaksanakan pemusnahan arsip secara prosedural. Hal itu, sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2022 yakni tentang Tata Kelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penilai arsip Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo. Sukses ini didukung Inspektorat, Bagian Hukum dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah melaksanakan sejumlah tahapan sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal