Pakai Visa Kunjungan Wisata Bekerja di Perusahaan, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 4 WNA Taiwan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Kamis (25/04/2024).
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Kamis (25/04/2024).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan. Keempat WNA itu, terbukti melanggar peraturan administrasi Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi mengatakan keempat WNA itu masing-masing berinisial HYC (40), CYJ (56), CCH (65) dan WTH (35). Secara keseluruhan mereka adalah laki laki. Keempatnya dideportasi melalui bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.

"Keempat WNA asal Taiwan ini didapati melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Karena itu keempat WNA ini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian," ujar Verico Sandi kepada republikjatim.com, Kamis (25/04/2024).

Verico menceritakan keempat WNA itu diamankan oleh tim pengawasan dari Kanim Perak, Jumat (19/04/2024) kemarin. Mereka berada di salah satu perusahaan di Kota Surabaya.

"Hasil pemeriksaan Imigrasi, keempat WNA Taiwan itu masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan yang hanya diperkenankan untuk tujuan berwisata," tegasnya.

Berdasarkan peraturan, untuk bekerja di wilayah Indonesia, WNA diwajibkan mengantongi izin tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan (180 hari), 1 tahun atau 2 tahun. Izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis.

"Kami akan menindak tegas setiap WNA pelanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tidak hanya itu, perusahaan - perusahaan yang masih memperkerjakan WNA yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya juga akan kami tindak tegas," jelas Verico.

Sementara pendeportasian yang dilakukan pada pagi hari ini dipimpin langsung Kasi Inteldakim Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…