Pakai Visa Kunjungan Wisata Bekerja di Perusahaan, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 4 WNA Taiwan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Kamis (25/04/2024).
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Kamis (25/04/2024).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan. Keempat WNA itu, terbukti melanggar peraturan administrasi Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi mengatakan keempat WNA itu masing-masing berinisial HYC (40), CYJ (56), CCH (65) dan WTH (35). Secara keseluruhan mereka adalah laki laki. Keempatnya dideportasi melalui bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.

"Keempat WNA asal Taiwan ini didapati melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Karena itu keempat WNA ini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian," ujar Verico Sandi kepada republikjatim.com, Kamis (25/04/2024).

Verico menceritakan keempat WNA itu diamankan oleh tim pengawasan dari Kanim Perak, Jumat (19/04/2024) kemarin. Mereka berada di salah satu perusahaan di Kota Surabaya.

"Hasil pemeriksaan Imigrasi, keempat WNA Taiwan itu masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan yang hanya diperkenankan untuk tujuan berwisata," tegasnya.

Berdasarkan peraturan, untuk bekerja di wilayah Indonesia, WNA diwajibkan mengantongi izin tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan (180 hari), 1 tahun atau 2 tahun. Izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis.

"Kami akan menindak tegas setiap WNA pelanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tidak hanya itu, perusahaan - perusahaan yang masih memperkerjakan WNA yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya juga akan kami tindak tegas," jelas Verico.

Sementara pendeportasian yang dilakukan pada pagi hari ini dipimpin langsung Kasi Inteldakim Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…