Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif dibuktikan dengan pembebasan tiga narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (18/04/2024).
BEBAS - Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif dibuktikan dengan pembebasan tiga narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (18/04/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif. Salah satunya, dengan memberikan bantuan hukum gratis agar tahanan mendapatkan pidana alternatif melalui mediasi.

Salah satu yang gencar melakukan advokasi pelaksanaan keadilan restoratif adalah Rutan Kelas I Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan Lapas Surabaya memang menjadi salah satu pilot project penerapan pidana alternatif sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kalau melihat tren, di wilayah Lapas Surabaya memang menunjukkan peningkatan pelaksanaan pidana alternatif melalui jalur mediasi," ujar Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Kamis (18/04/2024).

Pernyataan Heni memang bukan tanpa dasar. Berdasarkan data yang ada, pada 2023 lalu, Rutan Surabaya sudah berhasil melakukan mediasi terhadap 30 pelaku kejahatan yang masuk kategori ringan.

"Sedangkan tahun ini, masih berjalan belum genap empat bulan. Tapi, sudah ada 24 tahanan yang tidak dilanjutkan proses pidana penjaranya karena berhasil dalam proses mediasi dengan korban," ungkap Heni.

Untuk itu, Heni optimis penerapan penyelesaian pidana alternatif melalui mediasi akan mampu membuat benang kusut berupa masalah overkapasitas di Lapas dan Rutan bakal terurai.

"Tentunya ke depan, fokus kami tidak hanya mediasi saja. Tetapi akan lebih dalam untuk memperjuangkan dan mengembalikan kerugian yang dialami korban," tegasnya.

Sementara Karutan Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati menegaskan selama ini pihaknya selalu pro aktif dalam proses penerapan penegakan keadilan restoratif. Salah satu hasilnya, pada sepekan terakhir pihaknya melakukan proses rekonsiliasi dan pemulihan terhadap tiga orang tahanannya.

"Kami melakukan mediasi, baik dengan Kejaksaan Negeri Surabaya maupun Tanjung Perak," papar Hendrajati.

Tiga tahanan itu adalah AA, AD dan SY. Sebelumnya, ketiganya melakukan tindak pidana pencurian ringan seperti mencuri (mengambil) hand phone (HP) yang tertinggal di mesin ATM, mencuri barang muatan milik perusahaan logistik dan mencuri tas di dalam rumah orang lain pada saat tidak ada orang.

"Jadi dampak/kerugian yang dihasilkan relatif ringan. Sehingga kita upayakan untuk mediasi," katanya Hendrajati.

Lebih lanjut, pria asli Surabaya ini menguraikan keadilan restoratif perlu keterlibatan peran aktif para pelaku kejahatan, korban dan masyarakat dalam mencapai rekonsiliasi. Termasuk, pemulihan setelah terjadinya tindak kriminal.

"Dalam kasus ini, ketiga tahanan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki kesalahan mereka dan menerima konsekuensi atas tindakan mereka," paparnya.

Hendrajati menilai pihaknya akan selali mendukung penuh proses penegakan keadilan restoratif. Karena memberikan kesempatan bagi tahanan untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan mereka, memperbaiki kesalahan dan berkontribusi dalam rekonsiliasi dengan korban dan masyarakat.

"Kami berharap proses ini dapat membantu tahanan dalam rehabilitasi dan mengembalikan mereka sebagai anggota masyarakat yang produktif setelah bebas," pintanya.

Dengan pembebasan ketiga tahanan ini, diharapkan dapat memberikan harapan baru dan kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka. Penegakan keadilan restoratif menekankan pada perubahan perilaku dan tanggung jawab penuh terhadap tindakan yang dilakukan.

"Sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…