Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif dibuktikan dengan pembebasan tiga narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (18/04/2024).
BEBAS - Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif dibuktikan dengan pembebasan tiga narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (18/04/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif. Salah satunya, dengan memberikan bantuan hukum gratis agar tahanan mendapatkan pidana alternatif melalui mediasi.

Salah satu yang gencar melakukan advokasi pelaksanaan keadilan restoratif adalah Rutan Kelas I Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan Lapas Surabaya memang menjadi salah satu pilot project penerapan pidana alternatif sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kalau melihat tren, di wilayah Lapas Surabaya memang menunjukkan peningkatan pelaksanaan pidana alternatif melalui jalur mediasi," ujar Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Kamis (18/04/2024).

Pernyataan Heni memang bukan tanpa dasar. Berdasarkan data yang ada, pada 2023 lalu, Rutan Surabaya sudah berhasil melakukan mediasi terhadap 30 pelaku kejahatan yang masuk kategori ringan.

"Sedangkan tahun ini, masih berjalan belum genap empat bulan. Tapi, sudah ada 24 tahanan yang tidak dilanjutkan proses pidana penjaranya karena berhasil dalam proses mediasi dengan korban," ungkap Heni.

Untuk itu, Heni optimis penerapan penyelesaian pidana alternatif melalui mediasi akan mampu membuat benang kusut berupa masalah overkapasitas di Lapas dan Rutan bakal terurai.

"Tentunya ke depan, fokus kami tidak hanya mediasi saja. Tetapi akan lebih dalam untuk memperjuangkan dan mengembalikan kerugian yang dialami korban," tegasnya.

Sementara Karutan Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati menegaskan selama ini pihaknya selalu pro aktif dalam proses penerapan penegakan keadilan restoratif. Salah satu hasilnya, pada sepekan terakhir pihaknya melakukan proses rekonsiliasi dan pemulihan terhadap tiga orang tahanannya.

"Kami melakukan mediasi, baik dengan Kejaksaan Negeri Surabaya maupun Tanjung Perak," papar Hendrajati.

Tiga tahanan itu adalah AA, AD dan SY. Sebelumnya, ketiganya melakukan tindak pidana pencurian ringan seperti mencuri (mengambil) hand phone (HP) yang tertinggal di mesin ATM, mencuri barang muatan milik perusahaan logistik dan mencuri tas di dalam rumah orang lain pada saat tidak ada orang.

"Jadi dampak/kerugian yang dihasilkan relatif ringan. Sehingga kita upayakan untuk mediasi," katanya Hendrajati.

Lebih lanjut, pria asli Surabaya ini menguraikan keadilan restoratif perlu keterlibatan peran aktif para pelaku kejahatan, korban dan masyarakat dalam mencapai rekonsiliasi. Termasuk, pemulihan setelah terjadinya tindak kriminal.

"Dalam kasus ini, ketiga tahanan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki kesalahan mereka dan menerima konsekuensi atas tindakan mereka," paparnya.

Hendrajati menilai pihaknya akan selali mendukung penuh proses penegakan keadilan restoratif. Karena memberikan kesempatan bagi tahanan untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan mereka, memperbaiki kesalahan dan berkontribusi dalam rekonsiliasi dengan korban dan masyarakat.

"Kami berharap proses ini dapat membantu tahanan dalam rehabilitasi dan mengembalikan mereka sebagai anggota masyarakat yang produktif setelah bebas," pintanya.

Dengan pembebasan ketiga tahanan ini, diharapkan dapat memberikan harapan baru dan kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka. Penegakan keadilan restoratif menekankan pada perubahan perilaku dan tanggung jawab penuh terhadap tindakan yang dilakukan.

"Sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…