Petugas Polsek Krian Ringkus Pria Bawa Sabu-Sabu Seberat 80,86 Gram Saat Jaga Istri di Rumah Sakit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pria AIN (26) yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat (Sibar) ditangkap petugas Polsek Krian. Pria ini ditangkap di rumah sakit yang ada di JL Raya Bibis Kelurahan Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian Sidoarjo saat menunggui istrinya yang sakit.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan menyebutkan adanya informasi barang haram ini masuk di wilayah hukum Polsek Krian. Akhirnya, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Krian memperoleh keterangan pemiliknya AIN budak narkoba yang sedang menunggu istrinya yang sedang sakit itu.

Tidak ingin targetnya kabur (lolos) polisi menyisir didalam RSUD Sidoarjo Barat hingga menangkap AIN itu. Polisi menemukan pelaku sedang diluar kamar mandi untuk menunggu istrinya yang berada di dalam kamar perawatan.

"Saat itu juga pelaku kami amankan dan ditemukan barang bukti berupa tas slempang warna abu-abu yang berisikan 1 (satu) bungkus rokok yang berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekira 5,24 gram," ujar Kapolsek Krian, AKP Daky Dzul Qornain kepada republikjatim.com, Sabtu (11/11/2023).

Selain itu, lanjut Daky, petugas juga mengamankan dompet warna hitam putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 2,46 Gram, uang tunai sebesar Rp 570.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Xiomi Redmi 6 warna hitam serta motor Honda Vario bernopol W 4919 WF warna hitam.

"Saat petugas menggeledah rumah kontrakan pelaku di Dusun Ponokawan RT06/01 Desa Ponokawan, Kecamatan Krian petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam almari plastik di kamar pelaku barang bukti berupa 1 kotak kaleng warna hitam yang di dalamnya berisi 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 71,84 Gram, sebuah kotak plastik warna hijau yang berisi 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 1,32 gram, uang tunai sebesar Rp 1 juta, sebuah timbangan digital, 2 buah korek apik jenis gas, 2 buah sendok plastik, 3 buah skrub plastik, sebuah skrub kertas, 5 buah pipet kaca, sebuah spidol warna hitam, 4 pack plastik klip, 2 buah timbel timbangan (20 gram dan 5 gram) serta 2 buah bong terbuat dari botol kaca," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Krian. Hal ini untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat itu pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Krian.

"Pelaku terancam Pasal 112 dan 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…