Petugas Polsek Krian Ringkus Pria Bawa Sabu-Sabu Seberat 80,86 Gram Saat Jaga Istri di Rumah Sakit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pria AIN (26) yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat (Sibar) ditangkap petugas Polsek Krian. Pria ini ditangkap di rumah sakit yang ada di JL Raya Bibis Kelurahan Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian Sidoarjo saat menunggui istrinya yang sakit.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan menyebutkan adanya informasi barang haram ini masuk di wilayah hukum Polsek Krian. Akhirnya, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Krian memperoleh keterangan pemiliknya AIN budak narkoba yang sedang menunggu istrinya yang sedang sakit itu.

Tidak ingin targetnya kabur (lolos) polisi menyisir didalam RSUD Sidoarjo Barat hingga menangkap AIN itu. Polisi menemukan pelaku sedang diluar kamar mandi untuk menunggu istrinya yang berada di dalam kamar perawatan.

"Saat itu juga pelaku kami amankan dan ditemukan barang bukti berupa tas slempang warna abu-abu yang berisikan 1 (satu) bungkus rokok yang berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekira 5,24 gram," ujar Kapolsek Krian, AKP Daky Dzul Qornain kepada republikjatim.com, Sabtu (11/11/2023).

Selain itu, lanjut Daky, petugas juga mengamankan dompet warna hitam putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 2,46 Gram, uang tunai sebesar Rp 570.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Xiomi Redmi 6 warna hitam serta motor Honda Vario bernopol W 4919 WF warna hitam.

"Saat petugas menggeledah rumah kontrakan pelaku di Dusun Ponokawan RT06/01 Desa Ponokawan, Kecamatan Krian petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam almari plastik di kamar pelaku barang bukti berupa 1 kotak kaleng warna hitam yang di dalamnya berisi 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 71,84 Gram, sebuah kotak plastik warna hijau yang berisi 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 1,32 gram, uang tunai sebesar Rp 1 juta, sebuah timbangan digital, 2 buah korek apik jenis gas, 2 buah sendok plastik, 3 buah skrub plastik, sebuah skrub kertas, 5 buah pipet kaca, sebuah spidol warna hitam, 4 pack plastik klip, 2 buah timbel timbangan (20 gram dan 5 gram) serta 2 buah bong terbuat dari botol kaca," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Krian. Hal ini untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat itu pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Krian.

"Pelaku terancam Pasal 112 dan 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…