Petugas Polsek Krian Ringkus Pria Bawa Sabu-Sabu Seberat 80,86 Gram Saat Jaga Istri di Rumah Sakit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pria AIN (26) yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat (Sibar) ditangkap petugas Polsek Krian. Pria ini ditangkap di rumah sakit yang ada di JL Raya Bibis Kelurahan Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian Sidoarjo saat menunggui istrinya yang sakit.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan menyebutkan adanya informasi barang haram ini masuk di wilayah hukum Polsek Krian. Akhirnya, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Krian memperoleh keterangan pemiliknya AIN budak narkoba yang sedang menunggu istrinya yang sedang sakit itu.

Tidak ingin targetnya kabur (lolos) polisi menyisir didalam RSUD Sidoarjo Barat hingga menangkap AIN itu. Polisi menemukan pelaku sedang diluar kamar mandi untuk menunggu istrinya yang berada di dalam kamar perawatan.

"Saat itu juga pelaku kami amankan dan ditemukan barang bukti berupa tas slempang warna abu-abu yang berisikan 1 (satu) bungkus rokok yang berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekira 5,24 gram," ujar Kapolsek Krian, AKP Daky Dzul Qornain kepada republikjatim.com, Sabtu (11/11/2023).

Selain itu, lanjut Daky, petugas juga mengamankan dompet warna hitam putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 2,46 Gram, uang tunai sebesar Rp 570.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Xiomi Redmi 6 warna hitam serta motor Honda Vario bernopol W 4919 WF warna hitam.

"Saat petugas menggeledah rumah kontrakan pelaku di Dusun Ponokawan RT06/01 Desa Ponokawan, Kecamatan Krian petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam almari plastik di kamar pelaku barang bukti berupa 1 kotak kaleng warna hitam yang di dalamnya berisi 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 71,84 Gram, sebuah kotak plastik warna hijau yang berisi 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 1,32 gram, uang tunai sebesar Rp 1 juta, sebuah timbangan digital, 2 buah korek apik jenis gas, 2 buah sendok plastik, 3 buah skrub plastik, sebuah skrub kertas, 5 buah pipet kaca, sebuah spidol warna hitam, 4 pack plastik klip, 2 buah timbel timbangan (20 gram dan 5 gram) serta 2 buah bong terbuat dari botol kaca," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Krian. Hal ini untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat itu pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Krian.

"Pelaku terancam Pasal 112 dan 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…