Petugas Polsek Krian Ringkus Pria Bawa Sabu-Sabu Seberat 80,86 Gram Saat Jaga Istri di Rumah Sakit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.
BARANG BUKTI - Inilah sejumlah barang bukti saat petugas Polsek Krian mengamankan AIN (26) warga Krian yang menyimpan sabu - sabu seberat 80,86 gram kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pria AIN (26) yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat (Sibar) ditangkap petugas Polsek Krian. Pria ini ditangkap di rumah sakit yang ada di JL Raya Bibis Kelurahan Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian Sidoarjo saat menunggui istrinya yang sakit.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan menyebutkan adanya informasi barang haram ini masuk di wilayah hukum Polsek Krian. Akhirnya, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Krian memperoleh keterangan pemiliknya AIN budak narkoba yang sedang menunggu istrinya yang sedang sakit itu.

Tidak ingin targetnya kabur (lolos) polisi menyisir didalam RSUD Sidoarjo Barat hingga menangkap AIN itu. Polisi menemukan pelaku sedang diluar kamar mandi untuk menunggu istrinya yang berada di dalam kamar perawatan.

"Saat itu juga pelaku kami amankan dan ditemukan barang bukti berupa tas slempang warna abu-abu yang berisikan 1 (satu) bungkus rokok yang berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekira 5,24 gram," ujar Kapolsek Krian, AKP Daky Dzul Qornain kepada republikjatim.com, Sabtu (11/11/2023).

Selain itu, lanjut Daky, petugas juga mengamankan dompet warna hitam putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 2,46 Gram, uang tunai sebesar Rp 570.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Xiomi Redmi 6 warna hitam serta motor Honda Vario bernopol W 4919 WF warna hitam.

"Saat petugas menggeledah rumah kontrakan pelaku di Dusun Ponokawan RT06/01 Desa Ponokawan, Kecamatan Krian petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam almari plastik di kamar pelaku barang bukti berupa 1 kotak kaleng warna hitam yang di dalamnya berisi 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 71,84 Gram, sebuah kotak plastik warna hijau yang berisi 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekira 1,32 gram, uang tunai sebesar Rp 1 juta, sebuah timbangan digital, 2 buah korek apik jenis gas, 2 buah sendok plastik, 3 buah skrub plastik, sebuah skrub kertas, 5 buah pipet kaca, sebuah spidol warna hitam, 4 pack plastik klip, 2 buah timbel timbangan (20 gram dan 5 gram) serta 2 buah bong terbuat dari botol kaca," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Krian. Hal ini untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat itu pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Krian.

"Pelaku terancam Pasal 112 dan 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…