Petugas Imigrasi Surabaya Ringkus Warga Tiongkok yang Diduga Jadi Joki Tes Bahasa Inggris Sindikat Internasional

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JOKI - Seorang perempuan Warga Negara Tiongkok YW diamankan petugas Imigrasi Surabaya karena diduga terlibat joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang beraksi di beberapa negara menggunakan paspor perjalanan yang diduga palsu, Rabu (05/07/2023).
JOKI - Seorang perempuan Warga Negara Tiongkok YW diamankan petugas Imigrasi Surabaya karena diduga terlibat joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang beraksi di beberapa negara menggunakan paspor perjalanan yang diduga palsu, Rabu (05/07/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang perempuan Warga Negara (WN) Tiongkok, YW diamankan oleh Imigrasi Surabaya. YW diduga terlibat joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang beraksi di beberapa negara. Selain itu, ketika beraksi YW menggunakan paspor atau dokumen perjalanan yang diduga palsu.

"YW Diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin (03/07/2023) kemarin," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Rabu (05/07/2023) sore.

Imam menjelaskan saat ditangkap, perempuan berusia 28 tahun itu sedang mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya. Dia ditangkap karena ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajahnya.

"Dampaknya perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjutinya," ungkapnya.

Dari tangan YW petugas mengamankan barang bukti berupa paspor palsu. Di dalam paspor itu, di dalamnya terdapat foto yang bersangkutan akan tetapi dengan nama dan identitas orang lain.

"Pengecekan dalam sistem keimigrasian juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama itu di paspor," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin.

Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan petugas diantaranya tiga buah paspor Tiongkok dengan identitas berbeda, hand phone (HP), laptop, tablet dan tiket pesawat.

"Berdasarkan pengakuan (YW) sertifikat yang didapatkan nantinya akan digunakan untuk mendaftar kuliah di luar negeri," jelas Chicco.

Dalam menjalankan aksinya, YW mengaku tidak seorang diri. Bersama-sama beberapa temannya, YW menerima permintaan joki dari klien yang berada di luar negeri.

"Dia juga mengaku praktik seperti ini telah dilakukan di sejumlah negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris IELTS," tegas Chicco.

Sementara dalam kasus ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia. YW disangka melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ancaman hukumannya pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," pungkasnya . Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…