Petugas Imigrasi Surabaya Ringkus Warga Tiongkok yang Diduga Jadi Joki Tes Bahasa Inggris Sindikat Internasional

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JOKI - Seorang perempuan Warga Negara Tiongkok YW diamankan petugas Imigrasi Surabaya karena diduga terlibat joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang beraksi di beberapa negara menggunakan paspor perjalanan yang diduga palsu, Rabu (05/07/2023).
JOKI - Seorang perempuan Warga Negara Tiongkok YW diamankan petugas Imigrasi Surabaya karena diduga terlibat joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang beraksi di beberapa negara menggunakan paspor perjalanan yang diduga palsu, Rabu (05/07/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang perempuan Warga Negara (WN) Tiongkok, YW diamankan oleh Imigrasi Surabaya. YW diduga terlibat joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang beraksi di beberapa negara. Selain itu, ketika beraksi YW menggunakan paspor atau dokumen perjalanan yang diduga palsu.

"YW Diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin (03/07/2023) kemarin," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Rabu (05/07/2023) sore.

Imam menjelaskan saat ditangkap, perempuan berusia 28 tahun itu sedang mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya. Dia ditangkap karena ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajahnya.

"Dampaknya perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjutinya," ungkapnya.

Dari tangan YW petugas mengamankan barang bukti berupa paspor palsu. Di dalam paspor itu, di dalamnya terdapat foto yang bersangkutan akan tetapi dengan nama dan identitas orang lain.

"Pengecekan dalam sistem keimigrasian juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama itu di paspor," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin.

Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan petugas diantaranya tiga buah paspor Tiongkok dengan identitas berbeda, hand phone (HP), laptop, tablet dan tiket pesawat.

"Berdasarkan pengakuan (YW) sertifikat yang didapatkan nantinya akan digunakan untuk mendaftar kuliah di luar negeri," jelas Chicco.

Dalam menjalankan aksinya, YW mengaku tidak seorang diri. Bersama-sama beberapa temannya, YW menerima permintaan joki dari klien yang berada di luar negeri.

"Dia juga mengaku praktik seperti ini telah dilakukan di sejumlah negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris IELTS," tegas Chicco.

Sementara dalam kasus ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia. YW disangka melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ancaman hukumannya pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," pungkasnya . Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…