Seorang Bacaleg Muda di Sidoarjo Terdaftar di Dua Parpol Sekaligus, KPU Serahkan Keputusan Internal Partai

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ILUSTRASI - Pilihan dua parpol yang bakal dijadikan kendaraan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sidoarjo pada Pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang usai Bacaleg dicalonkan di dua parpol berbeda di KPU Sidoarjo.
ILUSTRASI - Pilihan dua parpol yang bakal dijadikan kendaraan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sidoarjo pada Pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang usai Bacaleg dicalonkan di dua parpol berbeda di KPU Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Dedy Rahmadani dinilai sebagai tokoh muda yang memiliki kans cukup besar. Buktinya, pengusaha muda di bidang otomotif sekaligus Pembalap Nasional ini, namanya didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo oleh dua partai yang berbeda.

Nama Dedy Rahmadani tercatat terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saat pendaftaran di KPU Sidoarjo dua pekan lalu. Kedua Partai Politik (Parpol) ini mempertahankan Bacaleg itu untuk melanggeng di Daerah Pilihan (Dapil) II Sidoarjo yakni meliputi Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sidoarjo, Samsul Hadi mengatakan Dedy Rahmadani yang akrab disapa Dedy Jepang itu selama ini, sudah mengikuti sejumlah proses penjaringan Bacaleg di internal PDI Perjuangan mulai November Tahun 2022 kemarin.

"Selama ini yang bersangkutan (Dedy Jepang) juga ikut berperan aktif dalam beberapa kegiatan partai. Bahkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 juga mencalonkan dari PDI Perjuangan di Dapil II Sidoarjo," ujar Samsul Hadi, Kamis (25/05/2023).

Menurut politisi muda yang akrab disapa Samsul ini menyebutkan soal Dedy Jepang menjadi Bacaleg dari partai lain, hal itu diserahkan kepada tim penjaringan DPC PDIP Sidoarjo. Namun, dirinya berani memastikan jika Dedy Jepang sudah mengikuti mekanisme penjaringan sebagai Bacaleg dari parpol besutan putri sang Proklamator Ir Soekarno itu. Selain itu, saat mendaftar melalui partai besutan Megawati Soekarno Putri ini berkasnya cukup lengkap secara administratif sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.

"Ketika tim penjaringan PDI Perjuangan Sidoarjo melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Dedy), katanya masih bersama kita. Bisa jadi dia (Dedy) tetap menjadi Bacaleg PDI Perjuangan," tegas Samsul yang juga menjadi Bacaleg PDI Perjuangan di Dapil V Sidoarjo (Kecamatan Taman dan Kecamatan Sukodono) ini.

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sidoarjo, Emir Firdaus soal pencalonan Bacaleg di dua partai berbeda ini partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Dedy Jepang. Hal ini agar memilih bakal berlabuh ke partai yang disukai sebagai Bacaleg dari Dapil II Sidoarjo.

"Kami belum mengambil keputusan soal adanya Bacaleg yang ikut didaftarkan ke KPU Sidoarjo oleh partai lain. Kami menunggu hasil dari KPU Sidoarjo saja ditunggu sampai tanggal 24 Juni 2023. Apakah yang bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS). Sekaligus pilihan Bacaleg itu ke partai kami atau ke partai lainnya," urainya.

Selama ini, kata politis PAN Senior yang sudah empat periode di DPRD Sidoarjo ini, dirinya tetap mengajak masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg melalui PAN. Alasannya, partainya memakai sistem proporsional terbuka walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memakai sistem proporsional tertutup di Pemilu 14 Pebruari Tahun 2024 mendatang.

"Kami juga menawarkan kepada semua Bacaleg untuk pindah ke PAN. Karena Bacaleg PAN memiliki peluang besar untuk lolos menjadi anggota dewan (DPRD Sidoarjo) sebelum penentuan Daftar Calon Tetap (DCT) pada bulan November 2023 mendatang. Ini bukti partai kami PAN sebagai partai yang sangat seksi. Seandainya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memakai sistem (proporsional) tertutup, PAN Sidoarjo tetap memakai suara terbanyak (terbuka). Caleg yang memperoleh suara terbanyak, itu yang jadi (anggota DPRD Sidoarjo). Monggo Caleg lain yang mau pindah, partai kami (PAN) sangat terbuka dan menerima dengan lapang dada," jelas Emir yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sidoarjo ini.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menegaskan soal adanya fenomena Bacaleg yang didaftarkan 2 partai atau lebih, keputusannya akan diserahkan kepada mekanisme partai masing-masing. Terutama dalam pengambilan keputusan. Karena sesuai mekanismenya satu nama harus terdaftar hanya di satu partai saja.

"Tapi, kalau sebelum tanggal 25 November 2023 tidak ada keputusan dari masing-masing partai, maka kami (KPU Sidoarjo) akan memanggil Bacaleg (Dedy Rahmadani) untuk segera mengambil keputusan dengan memilih salah satu partai saja," kata Iskak.

Bagi Iskak saat dipanggil KPU Sidoarjo, maka Bacaleg itu harus menjatuhkan pilihannya kepada salah satu partai. Hal itu untuk kepastian dan sebagai hasil klarifikasi kemantapan pencalonan Bacaleg itu sendiri.

"Tapi, kalau Bacaleg itu tidak hadir atau tidak menjatuhkan pilihannya kepada salah satu partai, maka akan kami coret pencalegannya dari kedua partai itu," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ruang Kelas SDN 1 Sidokepung Ambruk dan Kekurangan Ruang, Bupati Sidoarjo Sarankan Pakai Dana BTT dan Bangun Lantai 2

Ruang Kelas SDN 1 Sidokepung Ambruk dan Kekurangan Ruang, Bupati Sidoarjo Sarankan Pakai Dana BTT dan Bangun Lantai 2

Sabtu, 18 Apr 2026 16:15 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 16:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau langsung kondisi SDN 1 Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Sabtu (18/04/2026). Langkah…

Kasus Jual Beli Kursi Perangkat Desa di Tulangan, Saksi Ungkap Setor Rp 720 Juta hingga Pengaturan Tempat Duduk

Kasus Jual Beli Kursi Perangkat Desa di Tulangan, Saksi Ungkap Setor Rp 720 Juta hingga Pengaturan Tempat Duduk

Sabtu, 18 Apr 2026 08:46 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 08:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tabir gelap dugaan korupsi dalam rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, kian terang benderang. Dalam sidang…

Perkuat dan Kembangkan Ekonomi Kerakyatan, PERBAMIDA Bidik Sinergi Strategis BPR dan Pemda di Rakernas 2026

Perkuat dan Kembangkan Ekonomi Kerakyatan, PERBAMIDA Bidik Sinergi Strategis BPR dan Pemda di Rakernas 2026

Jumat, 17 Apr 2026 18:20 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aston Hotel Sidoarjo menjadi saksi momentum penting kebangkitan ekonomi daerah. Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik…

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan…

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026…

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Prasung, Kecamatan…