15.258 Napi Jatim Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriyah, Hemat Anggaran Rp 8,5 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri 2023 secara simbolis kepada narapidana se Jatim, Sabtu (22/04/2023).
REMISI - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri 2023 secara simbolis kepada narapidana se Jatim, Sabtu (22/04/2023).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Sebanyak 15.258 narapidana di Jatim mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023. Dampaknya, negara bisa menghemat anggaran pengadaan bahan makanan hingga Rp8,5 miliar.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri 2023 secara simbolis kepada narapidana se-Jatim, Sabtu (22/04/2023).

"Kami telah menerima 11 SK dari Dirjen Pemasyarakatan Tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023," ujar Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Sabtu (22/04/2023).

Karena bersifat khusus, remisi ini hanya diberikan untuk narapidana muslim saja. Namun, mereka juga harus memenuhi persyaratan umum seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan untuk dewasa dan tiga bulan untuk Anak.

"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat 15 hari dan paling lama dua bulan," jelasnya.

Menurut pria asli Pamekasan itu, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana. Mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Sekitar 60 persen penerima remisi dari kasus penyalahgunaan narkotika, sisanya pidana umum," tegasnya.

Jika dilihat dari jenis remisinya, mayoritas narapidana atau sejumlah 15.121 orang mendapatkan Remisi Khusus I yang berarti masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi.

"Sedangkan 137 narapidana lainnya bisa langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus II," urainya.

Jumlah penerima remisi itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan usulan yang diajukan Kanwil Kemenkumham Jatim kepada Dirjen Pemasyarakatan sebelumnya.

"Sebelumnya kami mengusulkan 15.408, jadi ada selisih antara usulan dan realisasi," paparnya.

Adanya selisih ini, lanjut Imam disebabkan karena sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam UU itu, narapidana selain wajib berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan hasil pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), juga wajib menyertakan hasil asesmen penurunan tingkat risiko.

"Karena adanya hal itu, maka banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan," urainya.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

"Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp 8,5 Miliar," ungkap Imam.

Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah narapidana yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan narapidana per harinya yang mencapai Rp 20.000. Penghematan itu semakin besar nilainya karena korps pengayoman itu juga telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah kepada warga binaannya.

"Sebelumnya, kami telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah sejak 1 Januari hingga 20 April 2023 kepada 2.667 narapidana," tandasnya.

Sementara penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di 39 Lapas dan Rutan di Jatim. Kakanwil Imam Jauhari memimpin penyerahan SK remisi di Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo memberikan SK remisi kepada narapidana di Lapas I Malang.

Di Lapas Kelas I Surabaya dipimpin Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo. Selain itu, Kadiv Yankumham Subianta Mandala dan Kadiv Administrasi Saefur Rochim berturut-turut menyerahkan SK remisi di Lapas I Madiun dan Lapas IIA Bojonegoro. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…