Penerimaan Capai Rp 53,3 Miliar, 94.000 Lebih WP Sidoarjo Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAYANAN - Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo melayani para wajib pajak yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama program penghapusan denda, Kamis (30/03/2023).
LAYANAN - Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo melayani para wajib pajak yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama program penghapusan denda, Kamis (30/03/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program penghapusan denda pajak daerah yang dilaksanakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94.000 Wajib Pajak (WP) dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253.000 lebih. Total penerimaan uang pajak yang masuk di Kas Daerah (Kasda) dalam kurun waktu 5 bulan itu sebesar Rp 53,3 miliar.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 Tahun 2023. Selain itu, program penghapusan denda ini untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.

"Program ini untuk meringankan para wajib pajak. Mungkin ada wajib pajak yang belum membayar atau nunggak pajak. Akhirnya bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Kamis (30/03/2023).

Pajak yang dibayarkan ke pemerintah, menurut Gus Muhdlor substansinya akan kembali lagi ke kepentingan umum. Diantaranya, untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Pembangunan di semua bidang itu anggarannya bersumber dari pendapatan pajak," imbuh Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Menjelang berakhirnya program penghapusan denda pajak daerah itu, Gus Muhdlor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang membayar pajaknya. Akibatnya, penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi pembangunan di Sidoarjo," tegas putra KH Agoes Ali Masyhuri pengasuh Pesantren Progresif Bumi Shalawat Lebo yang juga alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menyampaikan selama diberlakukannya program penghapusan denda pajak daerah, pihaknya telah menerima SPPT PBB sebanyak 253.150 berkas.

"Dari jumlah itu, pajak yang diterima sebesar Rp 53,3 miliar terhitung sampai dengan hari ini (Kamis, 30 Maret 2023)," ungkap Ari Suryono yang juga mantan Kepala DPM PTSP Pemkab Sidoarjo ini.

Ari mencatat rata-rata jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda setiap bulannya sejak diberlakukan mulai November 2022 itu sebanyak 17.000 wajib pajak. Sedangkan yang paling banyak ada di bulan Februari Tahun 2023 ini.

"Jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32.000 wajib pajak. Kemudian di bulan Maret ini wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12.000 an wajib pajak. Program penghapusan denda pajak ini berakhir 31 Maret 2023," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…