Penerimaan Capai Rp 53,3 Miliar, 94.000 Lebih WP Sidoarjo Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAYANAN - Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo melayani para wajib pajak yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama program penghapusan denda, Kamis (30/03/2023).
LAYANAN - Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo melayani para wajib pajak yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama program penghapusan denda, Kamis (30/03/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program penghapusan denda pajak daerah yang dilaksanakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo periode 1 November 2022 hingga 31 Maret 2023 telah dimanfaatkan lebih dari 94.000 Wajib Pajak (WP) dengan jumlah SPPT PBB sebanyak 253.000 lebih. Total penerimaan uang pajak yang masuk di Kas Daerah (Kasda) dalam kurun waktu 5 bulan itu sebesar Rp 53,3 miliar.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan program penghapusan denda pajak daerah itu dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 Tahun 2023. Selain itu, program penghapusan denda ini untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.

"Program ini untuk meringankan para wajib pajak. Mungkin ada wajib pajak yang belum membayar atau nunggak pajak. Akhirnya bisa memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Kamis (30/03/2023).

Pajak yang dibayarkan ke pemerintah, menurut Gus Muhdlor substansinya akan kembali lagi ke kepentingan umum. Diantaranya, untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Pembangunan di semua bidang itu anggarannya bersumber dari pendapatan pajak," imbuh Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Menjelang berakhirnya program penghapusan denda pajak daerah itu, Gus Muhdlor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang membayar pajaknya. Akibatnya, penerimaan pajak ini sangat bermanfaat bagi pembangunan di Sidoarjo," tegas putra KH Agoes Ali Masyhuri pengasuh Pesantren Progresif Bumi Shalawat Lebo yang juga alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menyampaikan selama diberlakukannya program penghapusan denda pajak daerah, pihaknya telah menerima SPPT PBB sebanyak 253.150 berkas.

"Dari jumlah itu, pajak yang diterima sebesar Rp 53,3 miliar terhitung sampai dengan hari ini (Kamis, 30 Maret 2023)," ungkap Ari Suryono yang juga mantan Kepala DPM PTSP Pemkab Sidoarjo ini.

Ari mencatat rata-rata jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda setiap bulannya sejak diberlakukan mulai November 2022 itu sebanyak 17.000 wajib pajak. Sedangkan yang paling banyak ada di bulan Februari Tahun 2023 ini.

"Jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32.000 wajib pajak. Kemudian di bulan Maret ini wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12.000 an wajib pajak. Program penghapusan denda pajak ini berakhir 31 Maret 2023," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Malang (republikjatim.com) - Semangat pengabdian dan kolaborasi mewarnai perjalanan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Surabaya…

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Upaya memperkuat akses pendidikan, literasi digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan terus digulirkan. Melalui…

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) -  Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur (Jatim) yang …

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan pentingnya harmonisasi dan koordinasi cepat antara Kepala Desa (Kades) dan Badan…

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar…

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Harapan masyarakat Kecamatan Sedati dan sekitarnya untuk menikmati fasilitas kesehatan yang memadai makin dekat menjadi…