Polisi Bekuk Dua Residivis Spesialis Pencurian Motor yang Beroperasi Di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Selasa (14/03/2023) pekan lalu.

Kedua tersangka dalam kasus pencurian ini adalah OS (26) dan HY (38). Keduanya merupakan pencuri sepeda motor Yamaha N Max bernopol AE 5811 WN.

"Kedua pelaku kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka OS warga asal Surabaya dan HY warga Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung, Ponorogo," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat pres rilis, Kamis (30/03/2023).

Catur menceritakan kronologis pencurian bermuka saat korban (Ratih Ika Anggraini) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, memarkir motornya di depan terasnya dengan kondisi mati. Akan tetapi kunci kontaknya masih menancap tanpa dicabut.

"Selang satu jam ketika korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.30 WIB, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat lagi. Motor dibawa kabur pencuri hingga akhirnya korban melapor ke kantor polisi," ungkap Mantan Kapolres Batu ini.

Untuk modus operandinya, kata Kapolres Ponorogo para tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau tindak pidana pencurian. Tujuannya, untuk menjual sepeda motor curian itu karena tersangka membutuhkan uang tunai.

"Tapi belum sampai terjual, sepeda motor curian itu terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian," tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas YK menambahkan kedua tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana penggelapan. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui selain mencuri di wilayah Ngrayun mereka juga mencuri sepeda motor di tempat lainnya. Yakni di wilayah Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

"Alhamdulillah kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…