Polisi Bekuk Dua Residivis Spesialis Pencurian Motor yang Beroperasi Di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Selasa (14/03/2023) pekan lalu.

Kedua tersangka dalam kasus pencurian ini adalah OS (26) dan HY (38). Keduanya merupakan pencuri sepeda motor Yamaha N Max bernopol AE 5811 WN.

"Kedua pelaku kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka OS warga asal Surabaya dan HY warga Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung, Ponorogo," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat pres rilis, Kamis (30/03/2023).

Catur menceritakan kronologis pencurian bermuka saat korban (Ratih Ika Anggraini) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, memarkir motornya di depan terasnya dengan kondisi mati. Akan tetapi kunci kontaknya masih menancap tanpa dicabut.

"Selang satu jam ketika korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.30 WIB, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat lagi. Motor dibawa kabur pencuri hingga akhirnya korban melapor ke kantor polisi," ungkap Mantan Kapolres Batu ini.

Untuk modus operandinya, kata Kapolres Ponorogo para tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau tindak pidana pencurian. Tujuannya, untuk menjual sepeda motor curian itu karena tersangka membutuhkan uang tunai.

"Tapi belum sampai terjual, sepeda motor curian itu terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian," tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas YK menambahkan kedua tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana penggelapan. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui selain mencuri di wilayah Ngrayun mereka juga mencuri sepeda motor di tempat lainnya. Yakni di wilayah Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

"Alhamdulillah kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…