Polisi Bekuk Dua Residivis Spesialis Pencurian Motor yang Beroperasi Di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Selasa (14/03/2023) pekan lalu.

Kedua tersangka dalam kasus pencurian ini adalah OS (26) dan HY (38). Keduanya merupakan pencuri sepeda motor Yamaha N Max bernopol AE 5811 WN.

"Kedua pelaku kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka OS warga asal Surabaya dan HY warga Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung, Ponorogo," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat pres rilis, Kamis (30/03/2023).

Catur menceritakan kronologis pencurian bermuka saat korban (Ratih Ika Anggraini) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, memarkir motornya di depan terasnya dengan kondisi mati. Akan tetapi kunci kontaknya masih menancap tanpa dicabut.

"Selang satu jam ketika korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.30 WIB, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat lagi. Motor dibawa kabur pencuri hingga akhirnya korban melapor ke kantor polisi," ungkap Mantan Kapolres Batu ini.

Untuk modus operandinya, kata Kapolres Ponorogo para tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau tindak pidana pencurian. Tujuannya, untuk menjual sepeda motor curian itu karena tersangka membutuhkan uang tunai.

"Tapi belum sampai terjual, sepeda motor curian itu terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian," tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas YK menambahkan kedua tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana penggelapan. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui selain mencuri di wilayah Ngrayun mereka juga mencuri sepeda motor di tempat lainnya. Yakni di wilayah Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

"Alhamdulillah kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…