Polisi Bekuk Dua Residivis Spesialis Pencurian Motor yang Beroperasi Di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).
PENCURI - Dua tersangka pencuri sepeda motor Yamaha N Max di wilayah Ngrayun berhasil diamankan dan ditahan di Polres Ponorogo, Kamis (30/03/2023).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Selasa (14/03/2023) pekan lalu.

Kedua tersangka dalam kasus pencurian ini adalah OS (26) dan HY (38). Keduanya merupakan pencuri sepeda motor Yamaha N Max bernopol AE 5811 WN.

"Kedua pelaku kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka OS warga asal Surabaya dan HY warga Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung, Ponorogo," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat pres rilis, Kamis (30/03/2023).

Catur menceritakan kronologis pencurian bermuka saat korban (Ratih Ika Anggraini) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, memarkir motornya di depan terasnya dengan kondisi mati. Akan tetapi kunci kontaknya masih menancap tanpa dicabut.

"Selang satu jam ketika korban hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.30 WIB, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat lagi. Motor dibawa kabur pencuri hingga akhirnya korban melapor ke kantor polisi," ungkap Mantan Kapolres Batu ini.

Untuk modus operandinya, kata Kapolres Ponorogo para tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau tindak pidana pencurian. Tujuannya, untuk menjual sepeda motor curian itu karena tersangka membutuhkan uang tunai.

"Tapi belum sampai terjual, sepeda motor curian itu terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian," tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas YK menambahkan kedua tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana penggelapan. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui selain mencuri di wilayah Ngrayun mereka juga mencuri sepeda motor di tempat lainnya. Yakni di wilayah Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

"Alhamdulillah kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses pengembangan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…