Wujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial, BPS Sidoarjo Gelar Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022


Wujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial, BPS Sidoarjo Gelar Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022 RAKOR - Pemkab Sidoarjo dan BPS Kabupaten Sidoarjo rakor pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (21/09/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat coba diwujudkan Pemkab Sidoarjo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini diawali pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dengan menggelar Rakor Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (21/09/2022).

Kegiatan ini mengambil tema Mencatat untuk Membangun Negeri 1 Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Acara dibuka Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi. Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam.

Mulai dari kondisi demografi perumahan, keadaan disabilitas kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Informasi yang komprehensif memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesehatan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran sejumlah program pemerintah.

Wabup Sidoarjo, Subandi mengaku bangga dengan kegiatan Regsosek. Baginya, Regsosek bakal menyajikan data yang valid terhadap kondisi sosial masyarakat Sidoarjo. Ia melihat saat ini masih ada warga miskin yang masih belum terdata. Terbukti banyak bantuan yang diberikan pemerintah pusat tapi tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan.

"Kami meminta peran Camat dan Kepala Desa untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial. Dengan satu data ini nanti jangan sampai ada warga kita yang tertinggal. Apalagi data warga yang tidak mampu karena pada saat ini banyak sekali ditemukan data warga miskin yang tidak terdata. Dampaknya, susah atau kesulitan bagi Kepala Desa mengcover bantuan sosial," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi berpesan kepada Kades untuk berkoordinasi dengan tim Pencatat Data yang nanti terjun ke lapangan. Begitupun sebaliknya, BPS juga diminta untuk benar-benar berkoordinasi dengan pemerintah desa. Koordinasi dan komunikasi secara langsung harus dilakukan agar data warga miskin benar-benar dapat disajikan secara valid, sesuai keadaanya.

"Bukan warga yang tidak berhak. Tapi masuk pendataan program perlindungan sosial. Tetapi, warga yang benar-benar tidak mampu memperoleh bantuan. Karena itu, kami meminta pendataan keluarga miskin tidak melihat kedekatan kekeluargaan," imbuhnya.

Bagi Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini setelah pendataan tidak ada alasan karena ada ikatan saudara pasti akan mendapatkan bantuan. Bahkan tidak sampai data seperti ini terulang kembali.

"Kades harus maksimalkan betul dengan adanya pendataan seperti ini. Karena menjadi kesempatan untuk memvalidasi data penerima bantuan. Jangan sampai warga yang mungkin sudah tidak berhak mendapat bantuan atau bahkan meninggal masih ada dalam data penerima bantuan," tegasnya.

Subandi menilai pandemi Covid-19 yang lalu benar-benar menyisahkan permasalahan ekonomi. Banyak warga yang sudah kehilangan pekerjaannya. Bahkan, banyak pedagang yang gulung tikar. Karena itu, berbagai bantuan yang diberikan pemerintah menjadi angin segar bagi warganya.

"Mari bersama-sama salin membantu dan bantuan-bantuan yang diberikan harus betul-betul dimaksimalkan," pintah mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Sidoarjo, Ir Idria Purwaningsih menegaskan Rakor Pendataan Awal Regsosek bertujuan memperoleh dukungan dari jajaran pemerintah tingkat kabupaten dalam rangka menyebarluaskan tahapan kegiatan Regsosek Tahun 2022. Pihaknya berharap kerjasama semua stakeholder agar kegiatan Regsosek dapat berjalan lancar. Dengan begitu satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Sidoarjo dapat diwujudkan.

"Kerjasama ini sangat diharapkan. Karena memang menjadi kebutuhan semua. Kerjasama semua pihak mulai level desa, level RT/RW harus dilakukan agar Regsosek mengakhiri duplikasi data dan mewujudkan integrasi program dalam sistem basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan. Bahkan berbasis data lain hingga tingkat desa atau kelurahan," urainya.

Selain itu, Idria menjelaskan Regsosek menjadi salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, berbagai kementerian dan lembaga harus bekerja sama untuk saling berbagi memanfaatkan dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi. Seperti halnya data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK). Keterhubungan Regsosek dengan berbagai basis data ini menciptakan sistem raksasa yang berintegrasi dan berfaedah tinggi.

"Ke depan sistem raksasa harus terhubung dengan data ketenagakerjaan dan dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM maupun bidang pembangunan lainnya," tandasnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan reward kepada OPD Cinta Statistik (Cantik) sebagai OPD terbaik dalam pengajuan rekomendasi kegiatan statistik dan metadata statistik Tahun 2022. Reward ini diantaranya diberikan kepada Dinas Perhubungan, DLHK dan Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo. Hel/Waw