Wartawan Kompeten Masih Minim, 30 Peserta UKW Perwakilan PWI Jatim Lulus 100 Persen


Wartawan Kompeten Masih Minim, 30 Peserta UKW Perwakilan PWI Jatim Lulus 100 Persen SENANG - Sebanyak 30 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perwakilan PWI Jawa Timur yang ikut proses UKW yang digelar Dewan Pers di Fave Hotel Sidoarjo merasa senang karena semua dinyatakan kompeten saat pengumuman hasil ujian, Minggu (16/10/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 30 wartawan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) dinyatakan kompeten (lulus) oleh dewan yang disediakan Dewan Pers. Para peserta ini, dinyatakan kompeten setelah mengikuti prosesi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari penuh. Yakni mulai Sabtu (15/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).

"Hari ini, kami umumkan untuk peserta UKW dari perwakilan Jatim sebanyak 30 orang dinyatakan tidak ada yang harus mengulang. Semua dinyatakan kompeten. Baru di UKW angkatan 45 ini sejak Tahun 2011 semua peserta dinyatakan kompeten (lulus) 100 persen," ujar Koordinator UKW PWI Jatim, Joko Tetuko kepada republikjatim.com, Minggu (16/10/2022) saat mengumumkan hasil UKW angkatan 45 yang diselenggarakan Dewan Pers di ruang Flamboyan, Fave Hotel Sidoarjo.

Joko merinci ke 30 peserta UKW yang dinyatakan kompeten itu terbagi dalam 5 kelas. Yang dua kelas tingkat Muda terdiri 12 peserta, dua kelas tingkat Madya terdiri 12 peserta dan satu kelas tingkat Utama terdiri dari 6 peserta.

"Hasil ini saya nyatakan sangat luar biasa. Karena ini pecah telur selama UKW pasti ada yang tidak lulus (tidak kompeten). Kali ini hasil nilainya memuaskan dewan penguji," tegas wartawan senior yang juga pemenang Kartu UKW Utama ini.

Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim mengajak Dewan Pers agar mendesak pemerintah pusat agar memberikan anggaran untuk pelaksanaan UKW. Alasannya, selama ini para wartawan dituntut kompeten oleh pemerintah pusat dan daerah akan tetapi pemerintah tidak memberi perhatian khusus untuk pelaksanaan UKW.

"Buktinya di PWI Jatim sampai angkatan ke 45, semua pelaksanaan UKW tidak ada yang pernah mendapat bantuan APBN atau APBD Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Semua biaya hasil swadaya dibiayai pihak ketiga (swasta) hasil CSR," ungkap Lutfil Hakim yang akrab disapa Cak Item ini.

Karena itu, Lutfil mendesak Dewan Pers agar mendorong pemerintah pusat menganggarkan untuk pelaksanaan UKM. Jika pemerintah pusat menyetujui anggaran UKW, maka pemerintah daerah baik di tingkatan propinsi maupun kabupaten/kota juga bakal mempersiapkan anggaran untuk UKW di daerah masing-masing.

"Karena diakui atau tidak produk jurnalistik (berita) membantu program pemerintah mulai pusat hingga daerah," jelasnya.

Sementara Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro yang sekaligus Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers periode 2022 - 2025 mengakui bakal mengusulkan desakan PWI Jatim soal penganggaran dana untuk UKW itu ke pemerintah pusat dan DPR RI. Apalagi saat ini baru terdapat sekitar 22.000 wartawan kompeten mula tingkat muda, madya hingga utama.

"Sudah banyak yang mendesak dan mengusulkan penganggaran ini. Karena itu, kami siap mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Ini kebutuhannya mendesak. Saat ini masih ada sekitar 22.000 wartawan kompeten dari sekitar 40.000 media yang ada di seluruh Indonesia. Jika setiap media membutuhkan 5 wartawan berkompeten maka idealnya dibutuhkan sekitar 200.000 wartawan kompeten," tandasnya. Hel/Waw