Warga Tulungagung Jambret HP Pengunjung Bungurasih Diringkus Polisi


Warga Tulungagung Jambret HP Pengunjung Bungurasih Diringkus Polisi JAMBRET - Tersangka penjambretan, Yuliadi (25) warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung ditahan anggota Polsek Waru dan 2 rekannya menjadi DPO, Senin (15/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang penjambret yang biasa mangkal di Terminal Purabaya Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Waru. Tersangka adalah Yuliadi (25) warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.

Sayangnya, dalam penangkapan jambret kali ini, dua rekan tersangka berhasil kabur. Yakni N dan K. Keduanya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil penjambretan. Yakni sebuah Hand Phone (HP) merek OPPO A-37 warna putih.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim, Polsek Waru, Iptu Untoro kepada republikjatim.com, Senin (15/10/2018).

Lebih jauh Untoro menceritakan awalnya korban, Selvi Dewi Kumalasari dan teman lelakinya, Heru Agustian Putra sedang berjalan kaki menuju ke parkiran pintu masuk Terminal Purabaya. Kemudian ada 2 laki-laki yang tidak dikenal menghampiri untuk menawarkan ojek sambil memaksa dan mendorong-dorong serta mengambil dan merampas HP korban yang berada di dalam saku jaket saksi Heru Agustian Putra.

"Dalam waktu bersamaan ada petugas Polsek Waru sedang berpatroli. Kemudian dikejar dan salah satu dari pelaku berhasil ditangkap ini," imbuhnya.

Sementara berdasarkan hasil penyidikan lanjut Untoro menegaskan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka baru kali pertama melakukan aksi penjambretan itu. Akan tetapi, kasus ini masih terus dikembangkan penyidikannya.

"Kami terus mengembangkan hasil penyidikan perkara ini. Mudah-mudahan yang menjadi DPO segera tertangkap," pungkasnya. Waw