Warga Demo Pabrik Pengolahan Tepung Bulu Ayam, Tak Berizin Camat Perintahkan Pembongkaran


Warga Demo Pabrik Pengolahan Tepung Bulu Ayam, Tak Berizin Camat Perintahkan Pembongkaran DEMO - Puluhan warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo demo penutupan pabrik tepung bulu ayam di desanya itu dengan menutup jalan utama Kletek - Sukodono dan membakar ban, Kamis (16/07/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo kembali berunjuk rasa di depan kantor Balai Desa setempat, Kamis (16/07/2020). Mereka menuntut agar pabrik pengolahan tepung bulu ayam di RW 04 dihentikan operasinya agar tidak menimbulkan bau busuk.

Ketua RW 04 Desa Kletek, Agus Haryono mengatakan jika produksi tepung bulu ayam itu memicu bau busuk. Karena itu membuat warga terganggu aktivitasnya karena pencemaran bau busuk itu. Awalnya Tahun 1990 lalu, pemilik hanya menjual bulu ayam. Akan tetapi, mulai Tahun 2016 lalu merambat ke pengolahan tepung bulu ayam itu.

"Kalau dibiarkan beroperasi dampaknya bisa lebih luas lagi. Apalagi pembakarannya menggunakan batu bara. Itu kan tidak boleh sebenarnya," katanya.

Selain itu, kata Agus lokasi usaha tepung bulu ayam itu juga berada di pinggir saluran irigasi air. Sehingga limbahnya bisa jadi dibuang ke sungai yang membuat air saluran irigasi berubah warna dan berbau busuk.

"Pembuangan limbah itu, sudah berlangsung sejak Tahun 2016 lalu. Itu sangat membuat warga sekitar merasa resah," tegasnya.

Sementara Camat Taman, Ali Sarbini menegaskan jika perusahaan pengolahan tepung bulu ayam itu sesuai rencananya bakal dibongkar. Namun pihaknya meminta maaf ke warga jika rencana pembongkaran itu hingga kini belum terealisasi.

"Memang harus dibongkar karena belum ada izinnya perusahaan tepung bulu ayam ini," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada 24 Maret 2020 lalu, warga sempat unjuk rasa di lokasi usaha itu. Kemudian pada 2 April lalu warga dan pemilik usaha sudah menggelar mediasi di Polsek Taman. Terakhir, pada 11 April warga mengadukan keluhan itu ke DPRD Jatim dan DPRD Sidoarjo. K2/Yan/Waw