Pemkab dan PLN Sidoarjo Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan


Pemkab dan PLN Sidoarjo Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan KOMITMEN - Pemkab Sidoarjo bersama PLN UP3 Sidoarjo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan listrik masyarakat di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (17/07/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan dan Pelanggan (UP3) Sidoarjo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan ketenagalistrikan. Komitmen inu dikemas antara Pemkab Sidoarjo dan Manajer PLN UP3 Sidoarjo saat audiensi Cangkruk Bincang Listrik (Cak Bilis) bersama Plt Bupati Sidoarjo serta jajarannya, di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jumat (17/07/2020).

Manajer PLN UP3 Sidoarjo, Chaidar Syaifullah mengatakan tujuan silaturahmi itu menyampai informasi terkini soal PLN Sidoarjo yang saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19. Hal itu, berdampak kehidupan masyarakat dan PLN turut berperan dalam meringankan beban masyarakat program gebyar super Wow. Yaitu tambah daya hingga 5.500 VA Khusus pelanggan rumah tangga cukup membayar Rp 170.845. Saat ini daftarnya ada 4.893.450 pelanggan dan berlaku hingga 30 September 2020 mendatang.

"Program itu relaksasi karena PLN bagiandari BUMN yang harus membantu masyarakat yang sekarang bekerja di rumah dan belajar di rumah," katanya.

Tidak hanya itu, kata Chaidar daya listrik PLN di Sidoarjo mencapai 705 juta VA serta memiliki line cadangan daya listrik 380 juta VA. Hal ini merupakan peluang bisnis para investor untuk membangun dan berkembangkan di Sidoarjo. Bakan di Sidoarjo terdapat 585.000.000 pelanggan. Mereka terbagi lima kategori pelanggan. Paling banyak pelanggan rumah tangga sekitar 32 persen, kategori social 2,7 persen, bisnis 4,4 persen, industri 0,29 persen dan publik 7 persen.

"Dari segi pendapatan industri yang mendominasi pendapatan. Ada sebanyak 65,15 persen setiap bulan mendapat PBJ lebih besar. Sedangkan rumah tangga 32 pesen," imbuhnya.

Chaidar menambahkan, lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat tidak disebabkan kenaikan atau subsidi silang tarif listrik. Lonjakan tagihan terjadi karena mekanisme penagihan itu pakai 3 bulan terakhir. Akibat kebijakan PSBB, PLN memutuskan April dan Mei tak ada pencatatan (meteran) ke rumah pelanggan. Langkah ini agar tidak ada resiko penularan virus Corona.

"Petugas kembali mencatat meteran ke rumah pelanggan bulan Juni 2020, setelah pemerintah melonggarkan kebijakan PSBB. Hasil pencatatan petugas, menghasilkan kenaikan tagihan listrik yang cukup signifikan, karena pola konsumsi masyarakat selama PSBB. Pencatatan meter bulan Mei secara aktual menghasilkan kenaikan relatif yang signifikan kepada beberapa pelanggan. Ini akibat pola konsumsi dan aktifitas pelanggan yang berada lebih lama di rumah selama kurun waktu April hingga Juni," kilahnya.

Oleh karena itu, lanjut Chaidar terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan mengunakan rata-rata 3 bulan. Sebagian besar realisasi lebih besar daripada yang ditagih. Karena itu, PLN menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan itu.

"PLN membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen. Untuk mengatasi keluhan pelanggan PLN mengambil kebijakan perlindungan lonjakan dengan membuat skema angsuran terhadap lonjakan yaitu 40 persen dibayar dan sisanya 60 persen dengan mengangsur selama 3 bulan," janjinya.

Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan hubungan Pemkan Sidoarjo dan PLN Sidoarjo sangat baik. Karena memiliki program PJU dan PBJ antara Pemkab dan PLN Sidoarjo. Hal ini untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat, memberikan PJU sesuai dengan perencanaan.

"Harapannya seluruh masyarakat bisa merasakan. Kami bermusyawarah dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat khususnya di bidang ketenagalistrikan (PJU). Masih banyak yang harus dilakukan demi mencapai pelayanan maksimal untuk masyarakat," paparnya.

Cak Nur berharap kepada PLN agar PJU liar yang pemasangan digunakan bukan untuk pribadi dan industri tetapi untuk penerangan jalan agar tidak dipermasalahkan ke ranah hukum. Akan tetapi, ditertibkan dengan baik berkordinasi dengan pihak DLHK Pemkab Sidoarjo untuk mengakomodir dengan baik.

"Kami minta PT PLN (Persero) UP3 Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo berkomitmen meningkatkan kerjasama dalam pelayanan ketenagalistrikan di Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw