Warga Binaan dan Petugas Lapas Porong Deklarasi Perangi Peredaran Narkoba


Warga Binaan dan Petugas Lapas Porong Deklarasi Perangi Peredaran Narkoba DEKLARASI - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Kepala Lapas kelas 1 Surabaya di Porong, Suharman kompak menandatangani pakta integritas perangi narkoba di Lapas Porong, Selasa (19/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas mendapat apresiasi Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Sejumlah pejabat Eselon III Lapas Kelas 1 Surabaya dan perwakilan warga binaan deklarasi bersama dan menadatangani Pakta Integritas menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Hand Phone (HP), Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas Porong, Selasa (19/03/2019).

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas 1 Surabaya. Menurutnya persoalan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Pembatasan penggunaan HP kepada siapa saja yang berada di dalam Lapas bisa mempersempit ruang gerak para pengedar dan oknum petugas Lapas.

"Prinsipnya kami mendukung sepenuhnya deklarasi dan komitmen bersama ini. Deklarasi dan penandatangan Pakta Integritas ini menjadi pintu masuk perang melawan narkoba di dalam Lapas," terang Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Selasa (19/02/2019) seusai menandatangani Pakta Integritas bersama Forkopimda.

Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Suharman menguraikan jumlah penghuni warga binaan Lapas Porong ada sebanyak 2.870 orang. Mayoritas merupakan warga binaan kasus narkoba.

"Penguni Lapas disini yang tersangkut masalah narkoba mencapai sekitar 1. 580 orang atau sekitar 68 persen dari total penghuni 2.870 warga binaan yang ada," urainya.

Lebih jauh, Suharman menjelaskan Lapas Kelas 1 Surabaya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo berkomitmen memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan kepada oknum petugas Lapas yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.

"Kami persilahkan menangkap oknum petugas Lapas yang bermain-main dengan narkoba. Lapas kelas 1 Surabaya ini harus bersih dari penggunaan HP serta bebas dari pungli. Termasuk petugas Lapas selama menjalan tugas di dalam Lapas tidak boleh membawa HP," tegasnya.

Sementara Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugianto menegaskan Indonesia saat ini darurat narkoba. Menurutnya rata-rata jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas. Bahkan meningkatnya penyalahgunaan narkoba terjadi di Sidoarjo. Sedangkan target pengedar adalah anak usia di bawah 17 tahun.

"Di Sidoarjo sendiri pengguna narkoba sudah menyasar anak usia di bawah 17 tahun. Indonesia saat ini darurat narkoba. Kasus yang diungkap rata-rata jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Toni komitmen bersama perang melawan narkoba ini harus dijaga. Setiap saat BNNK Sidoarjo akan memantau setiap Lapas yang ada di Sidoarjo.

"Kalau ditemukan penyalahgunaan narkoba, baik warga binaan maupun oknum petugas Lapas pasti akan ditindak. Karena itu, usai deklarasi petugas BNNK Sidoarjo melakukan tes urine kepada seluruh petugas Lapas dan warga binaan Lapas Porong," tandasnya. Waw