Wabup Berharap PPID Hadirkan Pemerintah di Tengah Masyarakat


Wabup Berharap PPID Hadirkan Pemerintah di Tengah Masyarakat PEMBUKAAN - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sengketa informasi publik di Ruang Rapat Delta Karya, Gedung Sekretariat Daerah, Sidoarjo, Senin (18/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo terhadap transparansi pelayanan informasi sangat tinggi. Hal ini dibuktikan rapat koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang Sengketa Informasi Publik di ruang rapat Delta Karya, Sekretariat Daerah Sidoarjo.

Rakor ini dibuka Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dengan mendatangkan narasumberKetua Komisi Informasi Jawa Timur, Ketty Try Setyorini. Rakor ini diikuti 80 orang PPID Pembantu Kabupaten Sidoarjo, yang melekat lada jabatan Sekretaris OPD.

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin berpesan agar PPID melayani permintaan informasi dari masyarakat. Hal ini berlaku baik PPID utama maupun PPID Pembantu.

"Karenanya PPID harus benar-benar mempersiapkan informasi yang bisa diakses masyarakat terutama melalui teknologi informasi. Pelayanan informasi yang cepat dan akurat dapat mengoptimalkan peran menghadirkan dan mendekatkan pemerintah di tengah-tengah masyarakat," pintah Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini kepada republikjatim.com, Senin (18/03/2019).

Sementara Kepala Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Y Siswojo menegaskan keterbukaan informasi dan kebebasan pers merupakan dua syarat bagi negara yang ingin melaksanakan demokrasi dengan baik. Keterbukaan informasi ini mengarah pada terpenuhinya prinsip-rinsip good governance.

"Rakor PPID ini untuk membentuk Forum Koordinasi PPID. Ini sebagai bentuk implementasi kongkrit penguatan PPID serta meningkatkan koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi ke masyarakat," pungkasnya. Waw