Usai Idul Adha 1443 Hijriyah, Kemenkumham Jatim Uji Coba Layanan Kunjungan Tatap Muka di Lapas dan Rutan


Usai Idul Adha 1443 Hijriyah, Kemenkumham Jatim Uji Coba Layanan Kunjungan Tatap Muka di Lapas dan Rutan RAPIM - Kadiv Pemasyarakatan, Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo saat memimpin Rapat Dinas Pemasyarakatan di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim bakal membuka layanan kunjungan tatap muka, Selasa (05/07/2022).

Surabaya (republikjatim.com) - Setelah hampir dua tahun tidak menerima layanan kunjungan di Lapas dan Rutan, untuk kali pertama kunjungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali dibuka. Di Jawa Timur, rencananya uji coba layanan kunjungan itu digelar usai Idul Adha 1443 Hijriyah berlangsung.

Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan, Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo saat memimpin Rapat Dinas Pemasyarakatan di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (05/07/2022). Hadir membuka kegiatan yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.

Teguh menjelaskan layanan kunjungan secara terbatas ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar dan ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.

"Saya ingin ada keseragaman dan kesepakatan dalam proses layanan kunjungan di seluruh Lapas dan Rutan se-Jatim," ujar Teguh Wibowo.

Dalam SE Ditjen Pemasyarakatan itu, lanjut Teguh dijelaskan yang mendapatkan izin berkunjung adalah keluarga inti. Khusus Penasehat Hukum, harus dibuktikan dengan Surat Kuasa dan dibatasi jumlahnya. Selain itu, pengunjung dapat diterima jika menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.

"Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid atau swab antigen dengan hasil negatif," imbuhnya.

Untuk mengatur kunjungan agar lebih tertib dan aman, Kadivpas meminta Lapas dan Rutan membuat sistem antrian dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI).

"Kita memerlukan sistem administrasi yang baik agar pelayanan tatap muka berjalan dengan lancar," tegasnya.

Agar berjalan sesuai rencana, lanjut Teguh maka seluruh jajaran juga harus mensosialisasikan hal itu kepada petugas maupun WBP.

"Berikan pemahaman kepada seluruh jajaran agar terjadi kesinambungan dalam kegiatan ini," paparnya.

Setiap Narapidana/Tahanan/Anak nantinya hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja.

"Uji coba tatap muka ini dilaksanakan dua kali dalam satu minggu," urainya.

Sementara Kakanwil dalam sambutannya meminta jajaran tetap waspada dan siaga menjelang pelaksanaan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka itu. Dia juga meminta seluruh Lapas dan Rutan tetap berkoordinasi dengan kantor wilayah untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi di lapangan.

"Kalau masalah Covid-19 kembali mencuat, maka seluruh jajaran harus benar-benar siaga," tandasnya. Kem/Hel/Waw