Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan Dirjen KSDAE KLHK


Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan Dirjen KSDAE KLHK PENGHARGAAN - Dirjen KSDAE Kementerian LHK, Wiratno menyerahkan penghargaan kepada Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan sejumlah PJU Polda, Ditreskrimsus Polda, Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (22/03/2022) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno memberi penghargaan kepada Kapolda Jawa Timur dan jajarannya di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, Selasa (22/03/2022) malam.

Wiratno menyerahkan piagam penghargaan itu, kepada Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mewakili Kapolda Jatim. Selain itu, sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. Penghargaan diberikan atas komitmen Polda Jatim dalam upaya melindungi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Jawa Timur. Yakni melalui penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan peredaran penjualan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).

Terbukti, berdasarkan catatan KSDAE KLHK RI, sepanjang tahun 2021 terdapat 27 kasus peredaran TSL yang ditangani Polda Jatim dan polres jajaran. Dari puluhan kasus itu, kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 10.404 satwa liar yang dilindungi.

"Penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim dan jajaran sangat menentukan komitmen penumpasan peredaran TSL di Pulau Jawa. Bahkan di Indonesia," ujar Dirjen KSDAE KLHK, Wiratno, Selasa (22/03/2022) malam.

Jawa Timur, kata Wiratno menjadi jalur sekaligus pasar peredaran TSL yang berasal dari beberapa wilayah lain di Indonesia. Seperti Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Nusa Tenggara, hingga Papua.

"Petugas Polda Jatim dan jajaran Polres dibawahnya terbukti membantu penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar di wilayah Jawa Timur. Kita tahu, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur, terutama (burung) paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, itu masih diselundupkan," ungkap Wiratno.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan tanpa sinergitas dan komunikasi yang baik melibatkan semua pihak, maka sejumlah kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan tidak dapat ditindak dengan tepat. Karena itu, pihaknya mengapresiasi apa yang diberikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK kepada Polda Jawa Timur.

"Tentu ini semua wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik. Penghargaan ini menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif soal masalah kejahatan konservasi," tegas Wakapolda Jatim.

Penghargaan ini juga diserahkan Dirjen KSDAE KLHK kepada Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Oscar. Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap perdagangan satwa burung dilindungi.

"Dengan menerima penghargaan ini, tentu semakin memacu kami untuk memberantas segala upaya perdagangan maupun penyalahgunaan satwa dilindungi," papar Kusumo di Mapolda Jatim.

Kasus perdagangan satwa dilindungi yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo misalnya, pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Satu orang tersangka ditangkap di Krian beserta sejumlah barang bukti burung endemik asal Papua. Hel/Waw