Tuntut Kenaikan Siltap, Perangkat Desa se Sidoarjo Geruduk Pendopo Delta Wibawa


Tuntut Kenaikan Siltap, Perangkat Desa se Sidoarjo Geruduk Pendopo Delta Wibawa DEMO - Ratusan perangkat desa se Kabupaten Sidoarjo menggeruduk Pendopo Delta Wibawa menuntut kenaikan penghasilan tetap (Siltap), Selasa (20/06/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi dengan menggeruduk Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (20/06/2023). Para perangkat desa ini menuntut kenaikan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjungan purna tugas untuk perangkat dan kepala desa di Sidoarjo.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo No 77 Tahun 2018 dituangkan penghasilan tetap Kepala Desa (Kades) sebesar sebesar Rp 3.650.000, Sekretaris Desa (Sekdes) Rp 2.555.000 dan Perangkat Desa Rp 2.190.000 perbulan.

Saat unjuk rasa, para perangkat ini berbondong - bondong datang dengan mengendari mobil desa menuju Pendopo Delta Wibawa. Mereka mengenakan seragam dan menuntut kenaikan penghasilan tetap (Siltap) Rp 5 juta untuk Kades dan Rp 3,5 juta untuk Sekdes serta Perangkat Desa sebesar Rp 3 juta. Sedangkan tunjungan purna tugas perangkat desa mencapai sebesar Rp 50 juta.

Ketua PPDI Kabupaten Sidoarjo, Dian Sudariyanto menyebutkan para perangkat desa ini datang ke pendopo untuk menagih janji Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang disampaikan dua tahun lalu.

"Dua tahun lalu kami diundang Bupati ke sini (Pendopo Delta Wibawa) dan dijanjikan peningkatan kesejahteraan. Tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya," ujar Ketua PPDI Sidoarjo, Dian Sudariyanto di depan Pendopo Delta Wibawa usai aksi demo.

Lebih jauh, Sudariyanto menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo selama ini terus meningkat. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menaikan Siltap perangkat desa di Kota Delta itu.

"Kenyataannya sampai sekarang tuntutan kami soal kenaikan Siltap tak kunjung direalisasikan," tegasnya.

Dalam aksi demontrasi ratusan perangkat desa ini tidak ditemui Bupati Sidoarjo Ahmad Muhldor Ali maupun Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi. Para perangkat desa ini, hanya ditemui Pj Sekda Andjar Surjadianto dan Asisten 1 Setda Pemkab Sidoarjo Ainur Rahman serta anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo.

Asisten 1 Setda Pemkab Sidoarjo, Ainur Rahman dihadapan para perangkat desa menyebutkan aspirasi dari PPDI akan ditampung dan akan dilakukan pembahasan kembali dengan Bupati Sidoarjo.

"Aspirasi panjenengan untuk kenaikan Siltap akan diakomodir. Besarannya nanti akan kami tentukan dengan beliau (Bupati Sidoarjo)," papar mantan Camat Sukodono ini.

Ainur menyebutkan saat ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak dapat menemui para perangkat desa karena sedang ada tugas di Jakarta.

"Nanti kalau beliau (Bupati) sudah di Sidoarjo akan dibahas kembali soal tuntutan ini," urainya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo M Dhamroni Chudlori menyatakan akan mengawal aspirasi dan tuntutan PPDI Sidoarjo itu.

"Kami berkomitmen akan mengawal aspirasi ini untuk kesejahteraan bersama. Soal nilai nominal besaran kenaikannya menyesuaikan kekuatan APBD Pemkab Sidoarjo," tandasnya.

Usai mendapat penjelasan dari DPRD dan Pemkab Sidoarjo massa dari PPDI membubarkan diri dengan tertib. Massa kemudian memberikan waktu satu minggu untuk kepastian persetujuan tuntutan kenaikan Siltap itu. Hel/Waw