Tujuh Fraksi Dewan Sidoarjo Setujui Kerjasama Pengelolaan Parkir, Ini Sejumlah Rekomendasinya


Tujuh Fraksi Dewan Sidoarjo Setujui Kerjasama Pengelolaan Parkir, Ini Sejumlah Rekomendasinya REKOMENDASI - Juru bicara Komisi B DPRD Sidoarjo, Muhammad Rojik menyerahkan rekomendasi Komisi B kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang isinya menyetujui pengelolaan parkir dalam rapat paripurna, Rabu (23/03/2022) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasca merampungkan pembahasan, anggota dan pimpinan Komisi B DPRD Sidoarjo menyampaikan persetujuan terhadap kerjasama pengelolaan parkir yang diajukan Pemkab Sidoarjo. Keputusan itu diambil setelah tujuh (seluruh) fraksi di DPRD Sidoarjo menyetujui Kerjasama pengelolaan parkir itu, dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (23/03/2022).

Saat membacakan rekomendasi, Komisi B DPRD Sidoarjo menunjuk Muhammad Rojik untuk menyampaikan rancangan hasil kajian kerjasama parkir di Kota Delta itu. Muhammad Rojik menyatakan setuju dan sepakat untuk memberi dukungan kepada Pemkab Sidoarjo dean pihak ketiga sebagai pemenang lelang yakni PT Indonesia Sarana Service (ISS) untuk melaksanakan kerjasama.

"Persetujuan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan parkir untuk menciptakan ketertiban dan mengurangi potensi kemacetan. Sekaligus, menghapus pemungutan parkir ilegal atau jukir liar. Dan diharapkan bisa meningkatkan kontribusi penerimaan pendapatan daerah melalui retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Muhammad Rojik kepada republikjatim.com, Rabu (23/03/2022) sore.

Dalam rapat paripurna yang diikuti 41 anggota DPRD Sidoarjo itu dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Rojik yang juga politisi PKB ini membacakan sejumlah rekomendasi Komisi B DPRD Sidoarjo terkait rancangan Perjanjian Kerjasama (PKS) parkir di Sidoarjo. Diantaranya, Komisi B sepakat PKS sebagai produk hukum para pihak, tidak boleh melanggar peraturan, saling menguntungkan serta kesetaraan hak dan kewajiban bagi para pihak.

"Rekomendasi lainnya, Pemkab Sidoarjo agar merevisi titik parkir atau lokasi parkir menjadi kawasan parkir dan melakukan inventarisasi kawasan parkir dengan pihak mitra kerjasama, sebelum PKS ditandatangani. Selain itu, Pemkab Sidoarjo dan mitra kerjasama (PT ISS) diminta memetakan dampak sosial dan keamanannya," ungkapnya.

Dalam kerjasama itu, kata Rojik diharapkan saat peralihan pengelolaan perparkiran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo kepada pihak mitra kerjasama, berjalan baik dan minim konflik.

"Semua itu agar kerjasama pengelolaan parkir berjalan sesuai target," tegas Rojik saat membacakan rekomendasi hasil kajian bersama tim ahli itu.

Sementara usai Komisi B menyampaikan hasil kajiannya, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Sidoarjo menyampaikan pendapat soal permohonan persetujuan perjanjian kerjasama parkir ini. Melalui juru bicara fraksi-fraksi, Aditya Nindyatman dari Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Pemkab Sidoarjo dalam membuat inovasi penarikan retribusi parkir di Sidoarjo. Fraksi PKS mendukung keputusan Pemkab Sidoarjo untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.

"Persetujuan DPRD Sidoarjo terhadap permohonan kerjasama dengan pihak ketiga, juga merupakan tugas dan kewenangan yang diberikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kewenangan ini sebagai bentuk penerapan prinsip negara hukum serta checks and balance. Sehingga DPRD Sidoarjo sebagai mitra Pemkab Sidoarjo akan mengawal kebijakan yang berkeadilan," tegas politisi PKS Sidoarjo ini.

Begitu juga dengan sejumlah fraksi lainnya. Mereka juga menyetujui permohonan perjanjian kerjasama parkir itu. Fraksi lainnya juga sepakat dan sependapat dengan fraksi PKS.

Sementara usai rapat paripurna, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengaku pihaknya secepatnya bakal menerima persetujuan dari DPRD itu secara tertulis. Selanjutkan akan dibuatkan kerjasama dan penandatanganan PKS.

"Harapannya April 2022 sudah mulai jalan. Karena kerjasamanya 3 tahun hitungannya sesuai penandatanganan PKS. Kalau April 2022 ditandatangani PKS maka berakhirnya juga April 2025 mendatang," katanya.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan DPRD sudah melakukan kajian baik dari sisi ekonomi maupun hukum. Hasilnya, permohonan persetujuan rancangan kerjasama parkir itu sudah tidak ada masalah.

"Kami (DPRD Sidoarjo) memberikan persetujuan dan sudah dibacakan semua fraksi," tandasnya. Hel/Waw