Tingkatkan Kepatuhan dan Kemudahan Akses, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja Kerjasama Sinkronisasi Data Peserta


Tingkatkan Kepatuhan dan Kemudahan Akses, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja Kerjasama Sinkronisasi Data Peserta KERJASAMA - Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa menjajaki kerjasama untuk menyelaraskan data fasilitas kesehatan (faskes) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (26/07/2022).

Surabaya (republikjatim.com) - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur mulai menjajaki kerjasama. Kerjasama dua penyelenggaran jaminan sosial ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kemudahan akses peserta dalam realisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengatakan tujuan kerjasama ini untuk menyelaraskan data fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dan data badan usaha. Tujuannya, memberikan kemudahan akses jaminan sosial bagi peserta sektor pekerja di Provinsi Jawa Timur.

"Untuk menyelenggarakan jaminan sosial dengan baik sebagaimana amanat undang-undang, tentu dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar I Made Puja Yasa usai kegiatan yang diselenggarakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Selasa (26/07/2022).

Puja menjelaskan penyelarasan data faskes dilakukan dengan menyandingkan data faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun belum menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kesamaan jejaring faskes, diharapkan peserta semakin mudah mendapat akses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

"Dari data BPJS Kesehatan ada sekitar 3.000 Faskes. Itu akan dikurangi dengan jejaring dokter gigi sekitar 1.000 data. Sedangkan jejaring PLKK BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1.000 Faskes. Ini menunjukkan ada gap sekitar 1.200 data. Ini yang akan dikejar agar semua Faskes dapat menjadi mitra keduanya," ungkap Puja.

Dalam penyelarasan data peserta, akan dilakukan pertukaran data peserta segmen pekerja badan usaha yang akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. Nantinya, akan dibuat alat bantu dalam bentuk aplikasi agar memudahkan proses penyandingan data.

"Kami berharap dari penyandingan data, akan ditemukan gap peserta yang sudah terdaftar dalam Program JKN tapi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sebaliknya," tegasnya.

Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian menilai kegiatan Pengawasan Terpadu atau Join Inspection menjadi kegiatan yang menarik dan bagus untuk dikembangkan.

"Kalau peserta mendapatkan kemudahan layanan, secara otomatis pasti akan meningkatkan kepesertaan," papar Deny.

Deny berharap kerjasama yang terjalin diantara dua lembaga penyelenggara jaminan sosial ini dapat memberikan perlindungan dasar bagi seluruh masyarakat. Terutama untuk masyarakat di Jawa Timur.

"Kalau dua BPJS memberikan perlindungan dasar, harapannya ke depan seluruh masyarakat yang ada di Jawa Timur bisa menjadi jauh lebih sejahtera. Dari sisi kesehatan lebih baik, dari sisi jaminan ketenagakerjaan bisa mendapatkan hak-haknya ketika mendapat musibah," tandasnya. Hel/Waw