Tingkat Kebocoran Air Capai 36 Persen, Dewan Desak Bupati Sidoarjo Evaluasi Kinerja Jajaran Direksi PDAM Delta Tirta


Tingkat Kebocoran Air Capai 36 Persen, Dewan Desak Bupati Sidoarjo Evaluasi Kinerja Jajaran Direksi PDAM Delta Tirta PANDANGAN UMUM - Sejumlah juru bicara fraksi DPRD Sidoarjo menyerahkan Pandangan Umum (PU) Fraksi kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan pimpinan sidang paripurna DPRD Sidoarjo yang salah satunya menyoroti kinerja direksi PDAM, Jumat (24/09/2021) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo mulai menyoroti kinerja direksi (pimpinan) PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Ini menyusul, tingginya tingkat kebocoran (kehilangan) air di perusahaan daerah milik Pemkab Sidoarjo itu. Apalagi tingkat Kebocoran air itu mencapai 36 persen.

"Yang paling penting dasar evaluasi itu adalah tingkat kebocoran air PDAM. Karena sudah mencapai 36 persen," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi di dalam Sidang Paripurna, Jumat (24/09/2021).

Anang yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo menjelaskan jika tingkat kehilangan air mencapai 36 persen, ketika dibandingkan dengan hasil pendapatan senilai Rp 1 miliar per tahun tidak sebanding. Bahkan bisa jadi lebih besar kerugian pendapatan daerah dalam sebulan.

"Kalau terhitung angka kerugiannya mencapai Rp 360 juta per bulan, maka tidak sebanding dengan pendapatannya," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Karena itu, Anang meminta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo itu. Dasar evaluasinya adalah tingkat kehilangan air yang masih cukup tinggi itu.

"Kalau tingkat kebocoran air tinggi otomatis merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami minta Bupati segera mengevaluasi kinerja direksi PDAM. Selama ini PDAM minta anggarannya diperbesar, tapi kinerjanya tidak bisa terukur. Ini harus dievaluasi," paparnya.

Sedangkan soal wacana PDAM Delta Tirta Sidoarjo berencana menaikkan tarif dasar air, untuk menaikkan pendapatan pihaknya tidak menyetujuinya. Alasannya, hal itu justru akan membebani pelanggan. Sementara pelayanan airnya tidak maksimal dan masih banyak keluhan.

"Seharusnya tingkat kehilangan airnya itu segera diperbaiki. Kalau tingkat kehilangan air diperkecil, maka tidak perlu menaikkan tarif dasar air untuk meningkatkan pendapatan," tandasnya. Hel/Waw